Kamis, 03 Maret 2011

Proyek Telantar Capai 1.384 Paket

* Hanya 132 Paket Tertampung RAPBA 2011
Mon, Jan 24th 2011, 10:43

BANDA ACEH - Hingga akhir 2010 masih ada 1.348 paket proyek APBA 2008/2009 senilai Rp 1 triliun yang belum tuntas pembangunan fisiknya alias masih telantar. Nasib proyek telantar itu belum jelas karena RAPBA 2011 hanya mampu menampung pendanaan untuk melanjutkan 132 paket senilai Rp 184,1 miliar. Sedangkan sisanya, 1.216 paket dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 821,9 miliar.

Menyikapi masih banyaknya warisan proyek telantar dari APBA 2008/2009 tersebut, Sekda Aceh T Setia Budi selaku Ketua TAPA, Kepala Bappeda Ir Iskandar dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan T Said Mustafa kepada Serambi pekan lalu mengatakan, kekurangan anggaran untuk menuntaskan proyek telantar APBA 2008/2009 itu akan dibahas bersama dengan Pokja Badan Anggaran DPRA yang dimulai pekan ini. “APBA merupakan hasil kerja bersama eksekutif-legislatif, jadi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang muncul bukan hanya di eksekutif,” kata Setia Budi.

Wakil Ketua DPRA Bidang Pembangunan, H Sulaiman Abda yang dimintai konfirmasinya terhadap ribuan paket proyek APBA 2008/2009 yang telantar mengatakan, karena jumlahnya telah diketahui secara ril, maka langkah berikutnya adalah mencari sumber dana untuk membiayainya.

Menurut Sulaiman, ada empat sumber dana yang bisa digunakan untuk membiayai proyek telantar itu, yaitu dana otsus, dana tambahan bagi hasil migas, pendapatan asli daerah (PAD)/penerimaan pendapatan asli Aceh (PAA), dan dana alokasi khusus (DAK).

Menurutnya, pada 2011 ini, Pemerintah Aceh akan menerima dana otsus dari pusat sebesar Rp 4,5 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen atau senilai Rp 2,7 triliun merupakan jatah 23 kabupaten/kota. Dari jatah dana otsus kabupaten/kota tersebut, 20 persen dialokasikan untuk bidang pendidikan. “Ini artinya ada sekitar Rp 540 miliar dana otsus kabupaten/kota wajib dialokasikan untuk bidang pendidikan,” kata Sulaiman kepada Serambi, Minggu (23/1).

Setelah besaran angka dana pendidikan dari dana otsus diketahui, selanjutnya menjadi tugas Bappeda bersama Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melihat kembali usulan kabupaten/kota untuk bidang penididikan.

Ditegaskan Sulaiman, perlu dicermati apakah dalam usulan program bidang pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ada memasukkan anggaran untuk menuntaskan gedung-gedung pendidikan dan sekolah tahun 2008/2009 yang telantar. Kalau belum dianggarkan, maka pihak provinsi (Bappeda, Disdik, dan Ketua TAPA) harus memanggil Sekda Kabupaten/Kota bersama Kadisdiknya untuk ditanyakan kenapa belum memasukkan anggaran untuk menyelesaikan gedung pendidikan yang telantar itu. “Misalnya, gedung TK, SD, dan SMP. Sedangkan gedung SMA/MA dan SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi,” kata Sulaiman Abda.

Hal yang sama juga berlaku untuk sumber dana tambahan bagi hasil migas. Menurut laporan Dinas Pendidikan Aceh, masih ada 12 kabupaten/kota yang belum mengalokasikan penerimaan dana tambahan bagi hasil migasnya untuk bidang pendidikan. Di antaranya Simuelue, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Banda Aceh, Sabang dan Langsa. “Padahal dalam UUPA mengamanahkan wajib dialokasikan,” demikian Sulaiman Abda.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar