Minggu, 06 Maret 2011

21 Anggota DPRA Bahas Raqan Wali Nanggroe

Wed, Jan 26th 2011, 09:43

BANDA ACEH - Sebanyak 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari empat fraksi mulai membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Lembaga Wali Nanggroe. Para anggota dewan ini duduk dalam keanggotan panitia khusus yang dibentuk dengan Surat Keputusan Pimpinan DPRA yang ditandatangani oleh H Hasbi Abdullah (Ketua DPRA), tanggal 11 Januari 2011.

Berdasarkan kopian SK yang diperoleh Serambi Selasa (25/1), Pansus Raqan Wali Nanggroe ini diberikan waktu hingga 14 April 2011 untuk menuntaskan pembahasan raqan tersebut. Hasil pembahasan harus dilaporkan kepada Pimpinan DPRA paling lambat tanggal 18 April 2011.

Dalam SK nomor 1/PMP/DPRA itu, tercantum dalam daftar teratas adalah Hasbi Abdullah sebagai pengarah, Amir Helmi bersama Sulaiman Abda (sebagai koordinator).

Untuk keanggota pansus, Fraksi Partai Aceh mengirim anggota lebih banyak dari fraksi lain. Utusan dari F-PA masing-masing Adnan Beuransyah, Abdullah Saleh, Harun, Nasruddinsyah, M Ramli Sulaiman, Jufri Hasanuddin, Usman Abdullah, Fauzi, Sanusi, dan Tgk Usman Muda.

Dari Fraksi Partai Demokrat masing-masing M Yunus Ilyas, Teuku Iskandar Daoed, Dalimi, dan Jemarin. Kemudian Fraksi Partai Golkar masing-masing Teuku Husin Banta, dan Irmawan. Sedangkan dari Fraksi PPP dan PKS utusan yang dikirim masing-masing Fuadi Sulaiman, dan Murhaban Makam.

Anggota FPKS, Fuadi Sulaiman kepada Serambi Selasa (25/1), mengakui namanya tercantum dalam daftar pansus. Fuadi juga mengakui hingga kemarin pihaknya belum membahas materi yang tercantum dalam raqan tersebut. “Kami akan duduk untuk menentukan struktur pansus serta perekrutan tenaga ahli,” ujarnya.

Fuadi mengusulkan staf ahli pendamping pansus yang direkrut hendaknya terdiri dari akademisi, ahli sejarah, budayawan, serta aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

M Yunus Ilyas membenarkan sudah menerima surat dari Pimpinan Dewan terkait penugasan dirinya sebagai anggota Pansus Raqan Wali Nanggroe. “Saya diusulkan oleh fraksi untuk menjadi anggota pansus,” ujarnya.(swa)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar