Minggu, 13 Maret 2011

Perusahaan Pertambangan Harus Perhatikan Warga

Sun, Jan 30th 2011, 07:58

BANDA ACEH - Perusahaan yang bergerak mengeksploitasi bumi Aceh diminta untuk tetap menjaga komitmen, memberi manfaat kepada masyarakat sekitar. Pertambangan sumber daya alam atau migas oleh perusahaan swasta yang bermitra dengan pemerintah kabupaten/kota harus melalui prosedur dan menguntungkan rakyat setempat.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Muhammad Nazar saat menjadi Keynote Speaker pada Rakerprov Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh di Hotel Sultan kemarin. “Sejak awal masuk investor ke Aceh, harus ada komitmen dulu dengan masyarakat, bahwa konsesi yang dibuat akan menguntungkan masyarakat setempat,” kata Muhammad Nazar. Dalam beberapa kasus eksploitasi sumber daya alam baik pertambangan maupun migas, kerap memunculkan berbagai persoalan.

Salah satunya pemenuhan hak-hak masyarakat di wilayah kerjsama (konsesi) yang sering terabaikan. Menurut Muhammad Nazar, pemerintah sejak awal sudah berkomitmen agar setiap aktivitas ekspoitasi sumberdaya alam dapat memberi keuntungan kepada masyarakat setempat. Komitmen ini, tegas Wagub, harus diwujukan dalam bentukan perjanjian konsesi yang telah disepakati.

“Selama ini kerap ditemukan berbagai persoalan muncul setelah izin dikeluarkan. Karena itu sejak awal investor kita harapkan sudah membuat kesepakatan dulu dengan masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama Wagub Muhammad Nazar juga menyorot soal kinerja para kepala SKPA.

Menurut Nazar, kepala SKPA diminta tidak terlibat politik praktis dan sebaliknya harus bekerja profesional mendukung pemerintah sampai masa jabatan berakhir. “Para kepala dinas harus bekerja profesional. Jangan berpolitik,” tegasnya.

Sementara itu, terkait Rakerprov KNPI Aceh, Wagub mengatakan para pemuda jangan menjadi penonton di daerah sendiri dan harus berperan mengawal perkembangan dan pembangunan. Menurutnya, para pemuda juga diminta tidak eksklusif, karena komponen pemuda juga tersebar di berbagai level masyarakat, termasuk di wilayah pedesaaan.(sar)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar