Selasa, 29 Maret 2011

Moratorium tak Mampu Cegah Pembalakan Hutan

* Di Nagan, Hutan Lindung Dirambah
Thu, Feb 17th 2011, 10:20

BANDA ACEH - Yayasan Leuser Internasional (YLI) menyatakan, kerusakan hutan lindung di Aceh semakin parah. Hasil foto Citra Satelit Lancet ITM yang dilakukan akhir 2009 memperlihatkan luas kawasan hutan yang rusak mencapai 92.000 hektare. Dari jumlah itu, 34 persen atau 31.280 hektare terjadi pada kawasan hutan lindung.

Informasi itu disampaikan Direktur Program YLI, Prof Dr Ir Yuswar Yunus MP kepada Serambi, Rabu (16/2) di Gedung Serbaguna DPRA, usai pertemuan dengan Pimpinan dan anggota DPRA mengatakan, pihaknya diundang DPRA untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh yang baru. “YLI sangat setuju dengan konsep yang dibuat DPRA, mempertahankan kawasan hutan lindung yang telah ada dan memberikan ruang budidaya yang pantas dan ideal untuk masyarakat,” kata Yuswar.

YLI, kata Yuswar, kurang sepakat dengan konsep lembaga tertentu yang akan menambah ruang hijau yang seharusnya kawasan itu dijadikan kawasan budidaya. Menurutnya, kalau semua dijadikan ruang hijau, ruang buadidaya masyarakat semakin terjepit dan ini sangat berbahaya. “Konsep reboisasi kita dukung, tapi areal untuk masyarakat berbudidaya juga harus diberikan,” katanya.

Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah didampingi Ketua Pansus XI DPRA, Jufri Hasanuddin mengatakan, pihaknya mengundang YLI ke DPRA untuk meminta masukan terhadap RTRW Aceh yang baru, terkait masalah lingkungan. Masukan itu sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan draf Raqan RTRW yang sedang dibahas bersama eksekutif.

Hutan lindung Nagan
Tidak kurang 100 hektare kawasan hutan lindung di pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong dan Kecamatan Persiapan Beutong Benggala, Kabupaten Nagan Raya, dirambah oleh penebang liar. Aksi itu terkesan sangat sulit dicegah.

Komandan Polhut Nagan Raya Wilayah Beutong, Zainal Abidin kepada Serambi, Rabu (16/2) mengatakan, aksi perambahan hutan di perbatasan Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah itu masih terus terjadi dan semakin mengamcam lingkungan.

Menurut Zainal, meski setiap hari dilakukan patroli, namun perambahan yang diduga melibatkan masyarakat sekitar sulit dihentikan. Selain sulitnya medan, aksi pembalakan liar itu juga berdalih untuk pembangunan rumah dan permukiman. “Anggota Polhut juga sangat minim sedangkan wilayah yang harus diawasi sangat luas,” kata Zainal.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Aceh juga menurunkan tim ke lokasi hutan lindung yang dirambah dengan melakukan berbagai upaya termasuk mengukur areal yang telah ditebang. “Menurut perkiraan kami, ada 100 hektare kawasan hutan lindung Singgah Mata yang dirambah,” demikian Zainal.(her/edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar