Jumat, 24 Juni 2011

Peningkatan Jalan Buluhseuma-Kuala Baru

Sat, Apr 30th 2011, 11:03
Dua Kabupaten dan BKSDA Aceh Jalin Kerja Sama

JAKARTA - Kementerian Kehutanan dapat mempertimbangkan peningkatan jalan Suak Mirah, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil dengan Buluhseuma, Aceh Selatan melalui kerja sama antara kedua kabupaten itu dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Aceh. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pengelolaan dan pengamanan kawasan Suaka margasatwa (SM) Rawa Singkil.

Dokumen perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BKSDA Aceh Ir Abu Bakara, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Singkil Ir Momod Suhara dan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Selatan Ir H Said Azhar, di Jakarta, Jumat (29/4). Ikut membubuhkan tanda tangan Ketua DPRK Aceh Singkil Putra Ariyanto, Atas nama Ketua DPRK Aceh Selatan Azmir, Direkrur Eksekutif LSM Rimueng Lam Kaluet Bestari Raden, dan Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Kementerian Kehutanan, Sonny Partono.

Penandatanganan naskah kerja sama tersebut disaksikan sejumlah kepala desa, camat, para kepala dinas, anggota DPRK dan sekda dari kedua kbaupaten itu. “Dengan ditanda tanganinya dokumen perjanjian kerjasama tersebut, maka peningkatan jalan Suak Mirah-Buluhseuma dapat langsung dikerjakan,” kata Wiratno, Kepala Subdit Pemolaan dan Pengembangan Direktorat Kawan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, menjawab Serambi usai pendatanganan kerja sama itu.

Ia mengatakan perjanjian antara Pemkab Aceh Selatan, Aceh Singkil dengan BKSDA adalah untuk memastikan bahwa kawasan SM Rawa Singkil tidak mengalami gangguan akibat adanya opembangunan jalan tersebut. “Toh jalan dan Rawa Singkil adalah untuk kepentingan rakyat juga, dan kita maumemastikan bahwa Rawa Singkil tidak terganggu,” kata Wiratno.

Ruas jalan Suak Mirah-Buluhseuma sepanjang 20,9 Km, terdiri dari 18 Km berada di Aceh Selatan dan 2,9 Km lagi berada di Aceh Singkil. Seluruh ruas jalan tersebut berada dalam kawasan SM Rawa Singkil. Lebar jalan yang dibangun 12 meter.

Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh Ir Muhyan Yunan menyatakan pihaknya telah mengusulkan program peningkatan jalan tebut pada tahun anggaran 2012. “Kami secara teknis akan siap membangun jalan tersebut apabila tidak ada persoalan hukum lagi,” katanya.(fik)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar