Jumat, 17 Desember 2010

Proyek Multiyears Diawasi 11 Konsultan

Wed, Dec 15th 2010, 10:49

KEPALA Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Muhyan Yunan melalui seorang Pengawas Konsultan Proyek Multiyears dari Dinas BMCK Aceh, Ir Suryadi yang dimintai tanggapannya seputar realisasi dana pengawasan yang sangat lancar, sementara proyeknya sendiri macet, membenarkan ada Rp 30 miliar lebih anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan proyek multiyears 2008-2010 sebanyak 23 paket. Namun Suryadi tidak menanggapi soal realisasi keuangan untuk biaya pengawasan.

“Ke-23 proyek multiyears itu diawasi 11 konsultan. Untuk membayar 11 konsultan itu dialokasikan anggaran Rp 30 miliar lebih,” kata Suryadi yang dihubungi Serambi, Selasa (14/12) malam.

Nilai Rp 30 miliar lebih itu, menurut Suryadi sudah ideal, karena pengalokasian anggarannya sebesar 5 persen dari nilai total kontrak proyek multiyears sebelum direvisi yaitu Rp 630,6 miliar.

Diakui Suryadi, kalau dilihat nilainya Rp 30 miliar lebih, memang sangat besar. Tapi Dinas BMCK Aceh melihat dari profesi pekerjaan konsultan yang mempunyai tanggung jawab besar, ia harus dihargai sesuai dengan pekerjaan profesionalnya. Untuk mengawasi sebuah proyek, personel yang diturunkan mulai site engineering, inspektur dan chief inspektur, jumlahnya antara 5-7 orang bahkan bisa mencapai 10 orang. “Alokasi anggaran sebesar itu sudah ideal,” katanya.

Untuk mengawasi proyek multiyears itu, kata Suryadi, Dinas BMCK Aceh tidak menggunakan satu paket pekerjaan satu perusahaan konsultan pengawas. Ini untuk efisiensi dan efektif dan memaksimalkan penggunaan anggaran. Makanya, untuk 23 paket pekerjaan hanya diawasi 11 perusahaan konsultan perencana dan pengawas. “Ada dua atau tiga paket pekerjaan yang jaraknya berdekatan diawasi oleh satu konsultan pengawas. Misalnya paket pekerjaan pelebaran dan pengaspalan jalan Bireuen seksi I, seksi II, dan seksi III,” katanya.

Konsultan pengawas untuk 23 paket proyek multiyears tersebut, kata Suryadi, dipilih melalui tender bebas, bukan penunjukan. Mereka dikontrak selama 24 bulan, dan bekerja dari Oktober 2008 sampai Mei 2010. “Sedangkan untuk mengawasi kontraktor yang masih bekerja sampai Desember 2010, memanfaatkan dana pengawasan paket proyek reguler 2010,” ujar Suryadi.

Hasil evaluasi dan monitoring Dinas BMCK Aceh, dari 23 paket proyek multiyears yang dikontrakkan Oktober 2008, delapan paket di antaranya dipastikan tidak selesai pada akhir tahun ini. Faktor penyebabnya antara lain karena kondisi lapangan dan iklim, lambannya pembebasan tanah, keraguan kontraktor terhadap pembayaran proyek yang telah dikerjakan karena pengalokasian dana proyek multiyears di APBA murni 2010 tidak penuh, serta ada juga karena faktor keuangan kontraktornya. “Empat faktor itu menjadi penyebab tak tuntasnya 8 paket proyek multiyears,” demikian Suryadi.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar