Jumat, 17 Desember 2010

FPG Terima Pengaduan Warga Bener Meriah

Wed, Dec 15th 2010, 10:12

JAKARTA - Puluhan warga kabupaten Bener Meriah, Naggroe Aceh Darusalam mengadu ke Fraksi Partai Golkar DPR RI soal dana bagi hasil tambang gas di wilayahnya yang puluhan tahun tidak diterima.

“Kami dari sebelas desa di Kabupaten Bener Meriah yang sudah puluhan tahun gas di desa kami diambil, tapi desa kami tidak ada pembangunannya,” kata tokoh masyarakat desa Sejuk, Bener Meriah, Joe Ahmad ketika menyampaikan pengaduannya ke fraksi Partai Golkar di gedung DPR-MPR-DPD Senayan Jakarta, Selasa (14/12).

Puluhan warga dari 11 desa kabupaten Bener Meriah, NAD tersebut diterima oleh Sekretaris FPG Ade Komaruddin dan anggota FPG komisi VII Zainudin. Warga kabupaten Bener Meriah tersebut menjelaskan, sejak 1982 di desanya terdapat tujuh sumur gas yang telah berproduksi. Namun selama ini, kondisi jalan, jembatan dan infrastruktur di wilayah mereka tidak ada pembangunan sama sekali.

Menurut Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar yang ikut menemani warga menjelaskan, lokasi tambang gas tersebut memang berada di perbatasan tiga kabupaten yakni kabupaten Aceh Tengah, Aceh Timur dan Bener Meriah. “Sebelas desa di mana terdapat tujuh sumur gas itu secara administratif menjadi bagian wilayah kabupaten Bener Meriah. Tetapi selama ini kami tidak menerima dana bagi hasilnya,” kata Bupati Tagore Abubakar.

Lebih lanjut bupati Bener Meriah menjelaskan, justru Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Timur yang selama ini menerima dana bagi hasilnya. “Karena itu kami mengadu ke FPG untuk memperjuangkan hak kami ini,” kata Tagore.

Mendengar pengaduan warga tersebut Sekretaris FPG Ade Komarudin berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut untuk disampaikan pada pihak-pihak terkait. “FPG akan membuat surat ke kementrian ESDM, BP Migas dari juga ke komisi VII untuk menanyakan persoalan ini,” katanya.

FPG, tambah, Ade akan memperjuangkan pengaduan masyarakat ini. Sementara Zainudin mengatakan, akan mempelajari lebih lanjut persoalan itu. Zainudin memperkirakan kemungkinan ada kesalahan administrasi terkait wilayah administrasi.(ant)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar