Kamis, 30 Desember 2010

DPRA Setujui RAPBA-P 2010

* Bentuk Pansus untuk Proyek Tanggap Darurat dan Multiyears
Fri, Dec 17th 2010, 10:13

BANDA ACEH - Seluruh fraksi di DPRA, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Aceh dan Fraksi PKS/PPP, menyetujui usulan tambahan anggaran yang disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 607,9 miliar. Begitu pun, fraksi-fraksi itu berpendapat perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk meninjau proyek tanggap darurat (54 paket senilai Rp 227,5 miliar) dan proyek multiyears (23 paket jalan dan gedung senilai Rp 680 miliar) yang akan dilunasi Pemerintah Aceh dengan dana dari APBA-P ini.

Ketua Fraksi Partai Aceh, H M Ramli Sulaiman yang membacakan pendapat akhir fraksinya, dalam sidang paripurna lanjutan RAPBA-P 2010 di Gedung DPRA, Kamis (16/12), mengatakan, fraksinya menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 607,9 miliar yang dismpaikan gubernur dalam RAPBA-P 2010. Tapi untuk pembayaran 54 paket proyek tanggap darurat senilai Rp 227,5 miliar dan pelunasan sisa dana 23 paket proyek multiyears 2008-2010 senilai Rp 222 miliar dari nilai kontraknya Rp 680 miliar, harus dilakukan pansus terlebih dahulu.

Ramli menyatakan, fraksinya mengoreksi sisa kebutuhan dana proyek multiyears yang diusulkan gubernur dalam penjelasannya kepada Dewan Rp 222 miliar. Kebutuhannya tidak lagi Rp 222 miliar, melainkan berkurang menjadi Rp 175,9 miliar. Pengurangan anggaran itu terjadi dari hasil pembahasan bersama antara Pokja Badan Anggaran DPRA dengan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh.

Pihak Dinas BMCK Aceh saat itu menyebutkan, sisa dana yang dibutuhkan untuk melunasi 23 paket proyek multi years 2008-2010, yang masa kerjanya telah berakhir tahun ini, dari hasil monitoring dan evaluasi tim pengawas Dinas BMCK Aceh dan konsultan pengawas proyek multiyeras di lapangan dana yang dibutuhkan untuk membayar 23 paket proyek mutiyears tinggal sekitar Rp 175,9 miliar lagi.

Tapi anehnya, kata Ramli, dalam penjelasan gubernur yang disampaikan 15 Desember 2010 lalu atas pertanyaan anggota Dewan dan Badan Anggaran Dewan, jumlah dana yang dibutuhkan untuk membayar sisa dana proyek multiyears itu bertambah lagi menjadi Rp 222 miliar. “Untuk ini kami dari Fraksi Partai Aceh, meminta pihak eksekutif mengembalikan kembali kebutuhan anggaran untuk pembayaran sisa paket proyek multiyears itu pada kebutuhannya Rp 175,9 miliar,” ujar Ketua Fraksi Partai Aceh itu.

Ketua Fraksi Partai Aceh juga mengingatkan gubernur untuk tidak lagi membuat proyek tanggap darurat dalam jumlah yang cukup banyak. “Untuk percepatan pelaksanaannya di lapangan boleh dilakukan dengan cara tanggap darurat, tapi jumlah dan anggaran yang diajukan tidak seperti yang terjadi sekarang ini,” ujarnya.

Kritikan, saran, dan usul hampir serupa juga dilontarkan Jurubicara Fraksi PKS/PPP, Mohariadi Syafari. Ia menilai meski masa kontrak 23 paket proyek multiyears sudah habis, tapi masih ada informasi yang ditutup-tutupi oleh pihak eksekutif.

Fraksi PKS/PPP menyetujui usulan anggaran tambahan Rp 607,9 miliar yang disampaikan gubernur dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2010 dua pekan lalu. Tapi sebelum pembayaran sisa dana proyek multi years sebesr Rp 175,9 miliar dibayarkan kepada kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaannya sesuai kontrak awal dan ademdumnya, seluruh paket proyek mlti years perlu diperiksa ulang dan DPRA perlu membentuk pansus untuk menginvestigasinya.

Jurubicara Fraksi Partai Demokrat, Mawardi Ali mengatakan, fraksinya setujui dengan tambahan anggaran yang diajukan gubernur dalam RAPBA P 2010. Tapi sebelum dilakukan pembayaran, khusus untuk paket proyek tanggap darurat dan multi years, BKPG dan penyesuaian gaji dan tunjangan pegawai, perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan ulang.

Sementara itu, jurubicara Partai Golkar Zuriat Suparjo, SP dalam pendapat akhir fraksinya juga menyetujui usulan gubernur menambah anggaran Rp 607,9 miliar dalam RAPBA-P 2010 untuk pembayaran dana proyek tanggap darurat, multiyears, dan lainnya.

Fraksi Partai Golkar juga menyarankan kepada gubernur, setelah RAPBA-P 2010 ini disahkan pekan depan, jangan lupa secepatnya menyerahkan RKA RAPBA 2011 kepada legislatif untuk dibahas bersama dengan Pokja Badan Anggaran Dewan. “Ini juga lebih penting, agar pelaksnaan paket proyek 2011 bisa secepatnya di lelang dan tahun depan jumlah paket proyek yang terbengkalai bisa lebih rendah lagi dari tahun 2008, 2009 dan 2010,” ujar Zuriat.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar