Jumat, 10 Desember 2010

Aceh Siapkan Kebijakan Pengelolaan Jasa Ekosistem

Wed, Dec 8th 2010, 14:53

BANDA ACEH - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh telah menjalin kerja sama dengan UNESCAP (Badan PBB untuk urusan ekonomi dan sosial kawasan Asia dan Pasifik) serta organisasi perlindungan WWF (Worldwide Fund for Nature) program Aceh, untuk menyiapkan kebijakan pengelolaan jasa ekosistem (PJE). Ini merupakan rangkaian dari upaya mendorong kebijakan imbal jasa ekosistem (payments for ecosystem services/PES) di Aceh yang telah dirintis sejak September 2008 lalu.

Dalam kaitan itu, ketiga lembaga dimaksud melaksanakan Program Pengembangan Kebijakan dan Percontohan untuk Imbal Jasa Lingkungan di Aceh (Project on Policy and Pilots for Payment for Ecosystem Services in Aceh/3PESA). “Salah satu kegiatan terpenting dari program 3PESA adalah mendorong kebijakan dan peraturan terkait PES dalam bentuk rancangan qanun dan naskah akademik tentang Pengelolaan Jasa Ekosistem (PJE),” tulis Tisna Nando, pProject Coordinator 3PESA-UNESCAP, dalam siaran persnya kepada Serambi Selasa (7/12).

Tisna Nando mengatakan, proses ini telah berjalan melalui beberapa tahapan diskusi publik. Di antaranya fokus grup yang melibatkan pihak pemerintahan, akademisi, kelompok swadaya masyarakat, serta sektor privat yang bersinggungan dalam pemanfaatan jasa ekosistem. “Saat ini rancangan qanun PJE telah memasuki tahapan akhir sebelum diserahkan kapada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti. Rancangan qanun PJE merupakan dokumen penting untuk kesinambungan pelestarian jasa ekosistem di Provinsi Aceh,” kata dia.

Pada Senin (6/12), kata Nando, pihaknya telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik untuk menjaring masukan dan perbaikan akhir dari para pihak, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (6/12). Konsultasi ini dibuka oleh ketua Task Force PES sekaligus Kepala BAPEDAL Aceh Husaini Syamaun. “Diharapkan rancangan qanun ini dapat segera diserahkan kepada DPRA tahun 2011,” ungkap Tisna.

Selain mendorong kebijakan, tambah dia, program 3PESA juga melaksanakan dua pilot proyek untuk penerapan skema PES di Aceh, yakni di DAS Peusangan dan Sub-DAS Krueng Montala. Sebuah skema PES percontohan pertama di Aceh dilaksanakan di Jantho Aceh Besar dengan inisiasi UNESCAP.

PDAM Tirta Montala yang menyediakan air bagi 15 ribu pelanggan rumah tangga menyetujui untuk memberikan kontribusi dana bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Perlindungan Krueng Montala (Forpela) yang tergabung dalam dua desa di Jantho guna melindungi daerah tangkapan air di sana. “Kerja sama ini bersifat sukarela dan direncanakan akan berjalan selama 3 tahun untuk tahap awal,” demikian siaran pers 3PESA-UNESCAP.(nal)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar