Jumat, 08 April 2011

Enam Kabupaten/Kota Telah Sahkan RAPBK 2011

* Pengesahan RAPBA Terus Molor
Mon, Feb 28th 2011, 09:55

BANDA ACEH - Sebanyak 6 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah mengesahkan dan menetapkan RAPBK 2011. Sedangkan RAPBA Provinsi Aceh sampai akhir bulan kedua tahun anggaran 2011 belum juga disahkan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) Drs Paradis MSi melalui Kabid Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Daerah Kabupaten/Kota, M Nasir SE yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (27/2) mengungkapkan, sampai akhir Februari 2011 ini, enam kabupaten/kota telah menetapkan dan mensahkan RAPBK 2011.

Keenam kabupaten/kota itu, sebut Nasir, adalah Aceh Tengah, Pidie Jaya, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Singkil, dan Aceh Besar. Di luar enam itu, empat kabupaten lagi telah dievaluasi RAPBK-nya oleh gubernur, tapi belum ditetapkan, yaitu Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Utara, dan Subulussalam.

Selain 10 daerah tersebut, kata Nasir, empat kabupaten/kota lagi yang eksekutif dan legislatifnya sudah membahas dan kini hasil pembahasan RAPBK sedang dalam evaluasi gubernur. Empat daerah itu, adalah Aceh Tenggara, Bener Meriah, Simeulue dan Nagan Raya. Sedangkan delapan daerah lagi, ungkap Nasir, yaitu Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bireuen, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Kota Sabang masih dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatifnya.

Sementara Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), bupatinya telah menyampaikan dokumen RAPBK 2011 kepada gubernur, tapi karena belum dibahas bersama oleh DPRK, maka gubernur menolak untuk mengevaluasinya.

Terkait RAPBA Pemerintah Aceh yang sampai akhir Februari 2011 belum juga disahkan, Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan dan Anggaran DPRA, H Amir Helmi SH yang dimintai penjelasannya mengatakan, RAPBA 2011 sampai akhir bulan ini belum juga dijadualkan sidang paripurna. Karena Tim Perumus Badan Anggaran DPRA masih merumuskan kembali besaran pagu RAPBA 2011 dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai Sekda Aceh T Setia Budi.

Sumber Serambi di Badan Anggaran DPRA mengatakan, dalam pembahasan bersama antara Pokja Badan Anggaran DPRA dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terhadap RKA RAPBA masing-masing SKPA mengalami penambahan anggaran.

Pagu PPAS RAPBA 2011 yang telah disepakati antara Ketua DPRA dengan Gubernur Aceh besarnya Rp 6,8 triliun. Setelah pembahasan bersama terjadi penambahan sebesar Rp 2,2 triliun. Sehingga jika dipenuhi semuanya total pagu RAPBA 2011 nantinya menjadi Rp 9 triliun.

Angka Rp 9 triliun itu, kata Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan dan Anggaran DPRA, Amir Helmi SH dan Wakil Ketua II Bidang Pembangunan DPRA Drs Sulaiman Abda, tidak mungkin bisa dipenuhi, karena kemampuan sumber penerimaan keuangan Pemerintah Aceh pada tahun 2011 hanya pada angka Rp 6,8 triliun.

Jadi, menurut kedua pimpinan DPRA itu, jalan keluar agar RAPBA 2011 secepatnya diparipurna untuk pengesahannya, maka Tim Perumus Badan Anggaran DPRA bersama TAPA perlu mengurangi dan merasionalkan kembali tambahan anggaran hasil pembahasan Pokja Badan Anggaran DPRA dengan SKPA.

Langkah pertamanya, penuhi dulu kebutuhan gaji pegawai dan gaji untuk tenaga honor, biaya listrk, air, telepon dan ATK. Kemudian fokuskan alokasi anggaran untuk pemenuhan anggaran program yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, seperti untuk pengobatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Lalu, pemberian bantuan pendidikan kepada anak yatim piatu, telantar, putus sekolah dan kaum dhuafa atau fakir miskin.

Selanjutnya, beasiswa S2, dan S3, dana BKPG, dan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang hasilnya akan memberikan dampak multi efek kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan dan kecamatan. “Tapi alokasi untuk pelaksanaan Keistimewaan Aceh dan Syariat Islam harus teralokasi cukup agar kedua program itu bisa berjalan seimbang dengan program lainnya,” ujar Sulaiman Abda.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar