Jumat, 27 Mei 2011

Bupati Minta Sisa Dana Otsus Dikembalikan ke Daerah

Fri, Apr 1st 2011, 09:06

BANDA ACEH - Bupati dan wali kota di Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengembalikan anggaran yang tersisa dari dana otonomi khusus (otsus) dan minyak dan gas (migas) ke daerah, sesuai dengan porsi semula. Mereka berpendapat, selama ini dana yang tersisa dari dua sumber tersebut diraup seluruhnya oleh provinsi, sehingga merugikan kepentingan kabupaten/kota.

Hal itu diungkap Bupati Bireuen, Nurdin AR dalam rapat kerja daerah (Rakeda) III Forum Komunikasi Kabupaten/Kota (FKKA) yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Kamis (31/3). Forum yang dibuka oleh Gubernur yang diwakili Sekda Aceh, Teuku Setia Budi dihadiri para kepala daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Menurut Nurdin, kebijakan pemerintah provinsi yang menguasai sepenuhnya dana sisa otsus/migas tahun sebelumnya, dinilai sangat merugikan daerah yang tidak bisa menyelesaikan 100 persen proyek yang dibiayai oleh dana tersebut.

Seharusnya, kata dia, dana sisa tersebut harus dikembalikan lagi ke daerah itu dengan porsi semula, yakni 60 persen untuk daerah dan 40 persen provinsi. Menurut dia, yang terjadi saat ini seluruh (100 persen) dana dari kedua sumber itu dikuasai provinsi dan tidak dikembalikan lagi ke kabupaten/kota. “Ini jelas tidak adil dan merugikan daerah. Kebijakan tersebut harus diubah,” ujarnya.

Sedangkan Sekda Aceh, Teuku Setia Budi meminta kabupaten/kota dalam mengusulkan program yang bersumber pembiayaannya dari dana otsus/migas harus mematuhi ketentuan yang telah ditentukan. Artinya, usulan yang diajukan harus sudah dibahas dan disetujui bersama antara eksekutif dengan legislatif.

“Kalau tidak ada persetujuan antara bupati dan DPRK ini akan bermasalah. Karena provinsi akan menolaknya, dan kembali terjadi revisi. Kalau ini yang terjadi menghabiskan waktu dan menambah kerjaan alias tidak efesien,” ujarnya.(sup)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar