Senin, 08 Agustus 2011

Usut Terbakarnya Stasiun Riset

TUESDAY, 19 JULY 2011 17:31

BANDA ACEH - Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) meminta kepolisian mengusut terbakarnya fasilitas stasiun riset di Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kami minta polisi, khususnya Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara mengusut tuntas kasus ini," kata Koordinator Perizinan BPKEL, Bambang Antariksa, tadi sore.

Stasiun riset yang dikelola BPKEL tersebut terbakar, Minggu (17/7), sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kebakaran itu menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Ia menduga terbakarnya stasiun riset tersebut disengaja dilakukan oleh pihak-pihak ingin menciptakan kondisi tidak aman serta menggagalkan proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Aceh.

Menurutnya, dugaan disengaja itu bisa dilihat dari bagaimana peristiwa kebakaran terjadi. Pihak yang diduga membakar stasiun riset rela pengelolaan kawasan ekosistem Leuser dilaksanakan pemerintah.

"Kami mengecam cara-cara premanisme dan upaya teror yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membakar stasiun riset tersebut," ketusnya.

Selain itu, sebut Bambang, beberapa waktu lalu, stasiun riset Ketambe diambil paksa oleh staf Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).

Ia mengatakan, BPKEL telah melaporkan pengambilan paksa stasiun riset Ketambe kepada Kementrian Kehutanan, Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara.

"Laporan tersebut disampaikan karena terjadinya tindakan kekerasan terhadap staf lapangan BPKEL saat itu," ungkap mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh ini.

Stasiun Riset Ketambe, katanya, merupakan fasilitas penelitian yang berada di kawasan ekosistem Leuser. Stasiun riset tersebut dikelola BPKEL, bekerja sama dengan masyarakat sekitar.

"BPKEL mempertimbangkan akan membangun kembali stasiun riset dalam waktu secepatnya. Sebab, keberadaan stasiun ini memberikan manfaat langsung peneliti dan masyarakat setempat," ujar Bambang.


Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar