Senin, 01 Agustus 2011

Bapedal Sulit Pantau Pencemaran Sungai

TUESDAY, 14 JUNE 2011 07:33

BANDA ACEH - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Aceh, Husaini Syamaun, menyatakan pihaknya kesulitan memantau pencemaran sungai-sungai besar di daerah itu karena keterbatasan anggaran.

"Sungai besar banyak di Aceh, kami tidak bisa memantau semuanya karena keterbatasan anggaran. Padahal, sungai-sungai besar tersebut berpotensi tercemar," kata dia di Banda Aceh.

Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan anggaran pemantauan sungai-sungai besar tersebut tahun anggaran 2012. Namun, ia belum bisa menyebutkan kebutuhan anggaran pemantauan sungai tersebut.

Kalau anggaran tahun depan disetujui, maka pencemaran sungai-sungai besar lainnya bisa dipantau. Banyak sungai di Aceh ini butuh pemantauan serius, ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahun anggaran 2011, pihaknya hanya memantau pencemaran Krueng Taming di Kabupaten Aceh Tamiang. Krueng Taming menjadi objek pemantauan karena tingkat pencemarannya lebih tinggi dibanding sungai lainnya di Provinsi Aceh.

Berdasarkan hasil pemantauan dan penelitian, kata dia, Krueng Taming tercemar bakteri e-coli serta limbah pabrik pengolahan sawit dan perusahaan pemegang HGU.

"Krueng Taming ini tercemar e-coli karena aktivitas masyarakat. Sebab, sungai ini menjadi jamban terpanjang. Bakteri e-coli ini berkembang biak di kotoran manusia," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya hanya berwenang memantau pencemaran air sungai tersebut. Kalau eksekusi pelakunya merupakan kewenangan instansi terkait lainnya.

Husaini menambahkan, kekeruhan air Krueng Taming juga meningkat karena kerusakan hutan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Kerusakan ini diduga terjadi akibat penembangan liar dan pembukaan perkebunan sawit.

"Seharusnya, dinas proaktif melihat kerusakan hutan di sepanjang DAS Krueng Taming. Seperti menggencarkan program reboisasi serta mengganti sawit dengan tanaman lain. Sebab, sawit menyebabkan debit air sungai berkurang," ungkap Husaini Syamaun.

Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar