Rabu, 10 Agustus 2011

Jeda tebang di Aceh belum berjalan

FRIDAY, 29 JULY 2011 10:16

BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kebijakan jeda tebang atau moratorium logging di Provinsi Aceh belum berjalan konsisten, sehingga masih banyak ditemukan penebangan hutan tidak terkendali.

"Kami menilai kebijakan moratorium ini belum mampu mencegah kerusakan hutan. Hal ini terjadi karena pelaksanaannya tidak konsisten," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar, pagi ini.

Ia mengatakan, kebijakan moratorium logging tersebut diterbitkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada pertengahan 2007. Jeda tebang tersebut berlaku untuk masa 15 tahun.

Namun, katanya, kebijakan tersebut berjalan tidak efektif karena inkonsistensinya pemerintah Aceh, sehingga kawasan hutan semakin rusak akibat penebangan tidak terkontrol.

"Tidak konsistennya pelaksanaan moratorium logging ini bisa dilihat masih ada saja penerbitan izin-izin yang diberikan untuk kegiatan tambang dalam hutan lindung," ketus Zulfikar.

Selain itu, kata dia, Walhi Aceh pernah menjumpai sejumlah pihak yang menyatakan kebijakan moratorium menyesatkan. Padahal menurut Walhi Aceh, kebijakan ini sudah tepat.

"Tinggal bagaimana melaksanakan isi-isi kandungan kebijakan tersebut secara tepat dan konsisten. Inilah yang menjadi tugas Gubernur untuk memastikan instruksi moratorium logging berjalan dengan baik," katanya.

Menurut dia, berhasil tidaknya jeda tebang tersebut juga berpengaruh kepada perubahan iklim. Kebijakan jeda tebang yang dikeluarkan pemerintah Aceh ini sebagai bentuk antisipasi perubahan iklim.

Memang, kata dia, belum ada penelitian khusus mengenai dampak perubahan iklim di Aceh. Akan tetapi, gejalanya sudah dapat dirasakan, seperti panasnya suhu akibat kerusakan lingkungan secara global.

"Karena itu, Aceh yang memiliki cakupan hutan yang cukup luas harus mampu terjaga. Upaya menjaganya, yakni dengan melaksanakan jeda tebang ini secara konsisten," ujar Zulfikar.

Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar