Senin, 15 Agustus 2011

2011, Kerusakan Hutan Menurun

TUESDAY, 02 AUGUST 2011 13:40

IDI - Semenjak eksisnya Polisi Hutan (Polhut) dibawah Koordinator Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Timur, tidak kurang dari 100 ton illegal logging disita dari berbagai titik di pedalaman Aceh Timur. Hasil tersebut tercatat sejak tahun 2010 hingga pertengahan 2011.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Timur, Saifudin, mengaku perambahan hutan di tahun 2008 dan 2009 kian mengganas. Hal tersebut terbukti dari meningkatnya kawasan-kawasan pegunungan terimbas banjir, seperti Ranto Peureulak dan Peunarun, serta Alue Ler Mirah.

“Sementara tahun 2010 juga kian meningkat perambahan hutan di sejumlah titik seperti di kawasan Serbajadi, Lokop, dan Pantee Bidari. Tetapi karena kita bersama aparat kepolisian terus melakukan operasi, maka pengungkapan kasus juga meningkat,” ujar Saifuddin, tadi siang.

Ia menambahkan, di tahun 2011 pengungkapan kasus juga meningkat, sehingga tidak kurang dari 30 ton kayu berkelas juga diamankan. Menurut Saifuddin, hasil survey pihaknya di tahun 2011 kerusakan hutan menurun dibandingkan tahun 2008, 2009, dan 2010.

Kondisi tersebut terjadi akibat kerapnya operasi yang dilancarkan pihak Polhut bersama aparat kepolisian setempat, sehingga banyak temuan kayu berkelas ditangkap dan disita, baik saat diangkut melalui jalan darat, maupun kepergok ketika diangkut melalui jalur sungai.

“Kerusakan hutan Aceh Timur, jika diperkirakan mencapai puluhan hektar, tapi bukan pada satu titik, namun terjadi di sejumlah titik yang jauh dari pengawasan dan Polhut, seperti pedalaman Alue Ie Mirah, Pantee Bidari, Ranto Peureulak, Serbajadi-Lokop, Peunarun, dan Biren Bayeun seperti di Jambor Labu,” jelasnya.

Dirincikan, tahun 2010 pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya kayu balok (KB) jenis meuranti 11,40 m3 kubik, rimba campuran 21,88 m3 kubik, Kayu olahan 34,434 m3 kubik, jenis meuranti 33,3488 m3 kubik, meubo 5.8440 m3 kubik, kayu indah seperti mahoni 4,10 m3 kubik, dan rimba campuran 15,7310 m3 kubik.

“Jadi, total kayu yang berhasil kita sita tahun 2010 mencapai 126,7378 m3,” sebut Saifuddin. Sementara tahun 2011 Polhut juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari berbagai jenis kayu, hingga Juli tercatat jenis meuranti 1,95 m3 kubik. Rimba campuran 8,43 m3 kubik, olahan 16,47 m3, meuranti 3,4313 m3 kubik, dan kelompok kayu campuran 1,674 m3 kubik.

“Jadi total kayu yang sudah kita sita ditahun 2011 ini juga mencapai 31,9553 m3 kubik,” kata Saifuddin seraya menandaskan, jika dibagi dalam ton maka tidak kurang 122 ton kayu hutan yang merupakan hasil tebangan liar diamankan.

Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar