Senin, 08 Agustus 2011

Bappenas Sediakan Dana Dekonsentrasi

SATURDAY, 16 JULY 2011 00:54

BANDA ACEH - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menyediakan dana dekonsentrasi bagi pemerintah provisi di seluruh Indonesia.

"Dana dekonsentrasi ini diperuntukkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda di setiap provinsi," kata Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, tadi malam.

Namun, Armida yang juga Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional itu tidak menyebutkan berapa jumlah dana dekonsentrasi untuk masing-masing provinsi tersebut.

"Kami sudah mengusulkannya dalam Rancangan APBN 2012. Mudah-mudahan disetujui legislatif dan bisa digunakan tahun depan," katanya.

Menurut dia, dana dekonsentrasi tersebut disediakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah secara spesifik, terutama dalam perencanaan pembangunan.

"Peruntukannya lebih difokuskan kepada peningkatan perencanaan pengawasan, dan evaluasi perencanaan yang disusun Bappeda provinsi, sehingga terjadi sinkronisasi dengan program pemerintah pusat," sebutnya.

Misalnya, kata dia, adanya kesamaan perencanaan program Millennium Development Goals (MDGs) maupun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"MDGs dan PNPM tersebut merupakan program nasional. Program ini harus sejalan dengan yang direncanakan Bappeda provinsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Iskandar, menyatakan, Rakernas kedua yang diikuti 33 provinsi itu setelah Rakernas pertama yang digelar pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur.

Terpilihnya Aceh sebagai tuan rumah Rakernas II memiliki nilai tambah tersendiri bagi Aceh, mengingat kelahiran Bappenas dan Bappeda di seluruh Indonesia bercikal bakal dari Aceh Development Board yang diperkenalkan Aceh pada masa lalu.

Pada sisi lain, penyelenggaran Rakernas itu ikut membantu mempromosikan Aceh sebagai destinasi wisata menjelang pelaksanaan program "Visit Aceh Year 2013".

Iskandar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Bappeda se-Indonesia menjelaskan, dasar pelaksanaan Rakernas ini adalah dalam rangka mengoptimalkan peran Lembaga Perencanaan Pembangunan Daerah, baik dalam tugas pokok dan fungsi perencanaan program dan kegiatan adalah satu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dapat didikotomikan.

"Rakernas ini merupakan momentum sangat penting sebagai wahana refleksi dan evaluasi terhadap kinerja kelembagaan Bappeda, untuk menetapkan langkah-langkah strategis membangun sinergi perencanaan pembangunan provinsi dalam konteks menggalang satu kesatuan pembangunan Indonesia," ujarnya.

sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar