Selasa, 04 Januari 2011

Investor ragu investasi di Aceh

Wednesday, 29 December 2010 17:10

ANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengakui masih banyak investor yang ragu untuk berinvestasi di Aceh, terutama menyangkut situasi di lapangan. Masalah di lapangan inilah yang barangkali kurang terpantau, sehingga keraguan investor itu masih ada.

Gubernur Aceh melalui Kepala Badan Investasi dan Promosi, Anwar Muhammad, mengatakan ada beberapa kendala yang masih mengganjal terkait investasi ini, termasuk ketersediaan energi listrik.

“Selain itu, masih ada masalah lain seperti soal keamanan regulasi, pasar dan hal yang terkait mikro dan makro,” kata Anwar, sore ini seraya menyebutkan, saat ini regulasi investasi telah disusun sedemikian rupa, sehingga sangat menguntungkan semua pihak dalam berinvestasi.

Seperti tertera pada qanun No. 5 tahun 2009 tentang penanaman modal di Aceh. Qanun tersebut telah memberi jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi kalangan dunia usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya di Aceh.

“Tapi harus diakui, jaminan dan kepastian hukum, tentu tidak cukup hanya lewat aturan di atas kertas, ada banyak langkah lain yang perlu dilaksanakan,” ungkap Anwar sembari menuturkan, fakta sekarang menunjukkan minat investor membuka usaha di Aceh sangat tinggi, saat ini 60 investor asing telah mendapat izin membuka usahanya.

Namun sebagian besar investor itu memang belum merealisasikan kegiatan usahanya dengan alasan bermacam-macam, salah satunya ragu melihat situasi di Aceh. Untuk mendapatkan informasi terhadap investasi di Aceh, dikatakannya, tim serasi dan USAID telah melakukan survey ke sejumlah daerah, dan hasil temuan akan didiskusikan kembali.

sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar