Kamis, 06 Januari 2011

‘Aceh green’ jangan kurangi hak rakyat

Wednesday, 05 January 2011 20:03

BANDA ACEH - Kebijakan "Aceh Green" yang telah dicanangkan Pemerintah Aceh sebagai program menyelamatkan kawasan hutan, diharapkan tidak mengurangi hak-hak masyarakat adat yang berdomisili di pinggiran hutan.

"Kita sepakat untuk kelestarian hutan, tapi kebijakan `Aceh Hijau (Aceh Green)` itu jangan sampai masyarakat pinggiran hutan tidak berdaya dalam kemandirian ekonominya," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mursyid, malam ini.

Hal itu disampaikan anggota DPD asal daerah pemilihan Aceh itu, setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh.

Luas areal kawasan hutan Aceh mencapai sekitar 3,5 juta hektar, namun melalui program "Aceh Green" telah diperluas menjadi 4,5 juta hektare. Padahal, idealnya kawasan hutan Aceh itu sekitar tiga juta hektare, katanya menyebutkan.

Oleh karena itu, Mursyid mengharapkan Pemerintah Aceh agar mengkaji kembali secara konprehensif dengan prinsip demografis, sehingga kawasan hutan tetap terpilihara dan masyarakat juga tidak dirugikan dalam program "Aceh Green" tersebut.

"Kawasan hutan Aceh saat ini terbaik di Indonesia. Kalau pemerintah terus memperluas kawasan hutan, maka masyarakat terutama mereka yang berdomisili di pinggiran hutan akan kehilangan mata pencarian," kata dia.

Dipihak lain, Mursyid mengharapkan Pemerintah Pusat juga agar memberikan anggaran lebih besar kepada daerah-daerah yang bisa menjaga kawasan hutan.

"Selama ini, justru anggaran lebih besar diberikan kepada daerah yang kawasan hutannya rusak. Artinya, biaya lebih besar diberikan kepada daerah yang lebih besar kerusakan hutannya," kata dia.

Sementara anggota DPD, asal daerah pemilihan Aceh lainnya, Tgk Abdurrahman BTM juga mengharapkan program "Aceh Green" bisa memberi manfaat besar kepada semua pihak.

"Masyarakat dipinggiran hutan perlu penghidupan melalui pertanian dan perkebunan, sementara masalah lingkungan juga menjadi tanggungjawab kita semua. Karenanya saya sepakat jika program `Aceh Hijau` tersebut tidak merugikan masyarakat," kata dia.

sumber : Waspada.co.id

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus