Selasa, 04 Januari 2011

Aceh desak pengesahan PP Migas

Friday, 31 December 2010 19:13

BANDA ACEH - Pemerintah provinsi Aceh mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang bagi hasil minyak dan gas (Migas) untuk Aceh perlu dipercepat, terkait upaya peningkatan pendapatan dari sektor usaha tersebut.

Wakil Gubernur, Muhammad Nazar mengatakan dana migas untuk Aceh tahun 2011 cenderung menurun karena produktivitas didarat menurun. Bagi hasil yang didapatkan Aceh itu belum masuk dari eksplorasi migas di perairan sampai batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Karena itu saya ingin PP migas dipercepat dan Aceh akan mendapat offshore yang diluar 12 mil laut sampai batas ZEE 200 mil, agar bagi hasil yang didapat Aceh meningkat," ujar Muhammad Nazar, sore ini, di Banda Aceh.

Menurut Wagub, kalau hanya batas 12 mil ke dalam wilayah teritorial Aceh hanya akan mendapatkan sedikit atau 30 persen dari keseluruhan hasil migas tersebut. Padahal migas tersebut merupakan hasil eksplorasi di laut Aceh dan darat Aceh.

Nazar mencontohkan pada tahun 2007 sebanyak 50 cargo migas yang diekspor Aceh hanya mendapatkan 70 persen dari 18 cargo yang diekspor tersebut. Sementara sisanya 32 cargo yang dikapalkan itu Aceh tidak dapat walaupun itu hasil dari perairan Aceh.

Sementara itu PP tentang kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang, kata Nazar sudah selesai tinggal lagi masalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang dilakukan negoisasi supaya segera diserahkan ke Aceh.

Sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar