Selasa, 12 Juli 2011

Pansus XI: Raqan RTRW Diselesaikan Juni

* Penambahan Luas Hutan Masih Jadi Polemik
Mon, May 9th 2011, 09:53

BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) XI DPRA menyatakan, Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2010 - 2030 yang diserahkan eksekutif tahun 2010 lalu kepada DPRA, akan diselesaikan pada Juni 2011.

“Bulan Juni 2011 kita tetapkan sebagai batas akhir penyelesaian pembahasan isi raqan RTRW, sejalan dengan perpanjangan keempat masa kerja Pansus XI yang diberikan Pimpinan DPRA,” kata Ketua Pansus XI DPRA, Ir Jufri Hasanuddin kepada Serambi Minggu (8/5), di Banda Aceh.

Jufri mengatakan, salah satu kendala pembahasan raqan ini adalah masih adanya polemik antara Pemerintah Aceh yang menginginkan penambahan kawasan hutan, dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang menginginkan penambahan kawasan budidaya. Tuntutan kabupaten/kota itu disebabkan desakan pertambahan jumlah penduduk dan kebutuhan lapangan kerja baru di luar sektor kehutanan. Yaitu sub sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan lainnya.

Di antara kabupaten yang menolak penambahan luas kawasan hutan adalah Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Abdya, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus XI pada tahun 2010 lalu, para pemimpin kabupaten itu menyatakan menolak draf raqan yang diajukan eksekutif, dan setuju dengan draf raqan yang telah diperbaiki Pansus XI.

Dalam draf Raqan RTRW yang dibuat eksekutif, Pemerintah Aceh berkeinginan menambah 1 juta hektare luas areal hutan. Sementara draf raqan RTRW yang telah diperbaiki Pansus XI, memberikan peluang bagi kabupaten/kota yang areal budidayanya masih kecil untuk menambah kawasan budidaya, dengan catatan tidak merusak dan mengurangi kawasan lindung.

Tuntutan sejumlah kabupaten/kota itu, menurut Jufri Hasanuddin, sejalan dengan pendapat anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, Ir Nova Iriansyah. Ia menyatakan, jika Pemerintah Aceh mengusul tambahan areal hutannya, akan memberikan konsekwensi terhadap menurunnya alokasi dana infrastruktur Aceh dari sumber APBN maupun pinjaman lunak dari luar negeri.

Padahal, banyak kabupaten/kota yang setiap tahunnya mengusulkan kepada anggota DPR RI maupun DPRA agar alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan pemeliharaan jalan negara terus ditambah. Contohnya untuk kawasan pedalaman Aceh (Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lueas, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil), dan pantai Barat-Selatan.

Sementara di sisi lain, Pemerintah Aceh mengusulkan kepada Kementrian Kehutanan tambahan areal kawasan lindung mencapai 1 juta hektare, tambah dia.

Jufri mengatakan, untuk menyelasikan polemik tersebut, Pansus XI saat ini melakukan pengecekan kembali dan meminta kabupaten/kota yang menginginkan tambahan areal budidaya mengusulkan permohonan dengan database yang akurat dan titik koordinat yang benar. Sehingga pada waktu Pansus XI berdialog kembali dengan Tim Pemerintah Aceh untuk finalisasi isi Raqan RTRW, Pemerintah Aceh bisa menerima isi Raqan RTRW yang telah disempurnakan Pansus XI.

Pasalanya, pengesahan raqan itu baru bisa dilakukan kalau kedua belah pihak (legislatif dan eksekutif) sudah sepakat dengan isi raqan yang mau diparipurna dan disahkan.

Namun, lanjut Jufri, Pemerintah Aceh sampai kini belum memberikan sinyal menerima atau tidak isi raqan RTRW yang telah disempurnakan Pansus. Pun demikian, Pansus tetap akan menyelesaikan raqan itu bulan Juni.

“Mengenai diterima atau tidak isi Raqan RTRW hasil penyempurnaan Pansus XI oleh Gubernur, kita lihat saja nanti dalam sidang paripurna raqan ini yang akan dijadwalkan pada bulan Juli 2011 mendatang. Tugas Pansus XI saat ini adalah menyelesaikan pembahasan isi raqan sesuai tahapan pembahasan sebuah raqan dan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.(her)

Sumber : Serambinews.com

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus