Minggu, 13 Februari 2011

Untuk Ekspor Kopi dan Kakao : Aceh Sudah Bisa Lakukan Uji Mutu Barang Sendiri

* Keberlangsungannya Bergantung pada Eksportir
Sat, Jan 15th 2011, 09:56

BANDA ACEH - Aceh saat ini sudah bisa melakukan uji mutu barang sendiri terhadap komoditas ekspor. Namun untuk sementara ini, uji mutu baru bisa dilakukan terhadap komoditas kakao dan kopi. Terkait hal itu, para eksportir Aceh diminta dapat memanfaatkan fasilitas yang telah ada tersebut di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Aceh. Kepala UPTD BPSMB Aceh, Drs Jakfar Abdurrahman MSi, mengatakan, izin tersebut diberikan seiring dengan dikeluarkannya sertifikat akreditasi untuk pengujian komoditas kakau dan kopi dengan nomor LP-481-IDN oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) tertanggal 12 Nopember 2010.

“Sertifikat akreditasi pengujian biji kakao dan kopi itu kita terima setelah KAN melakukan pengujian terhadap peralatan laboratorium yang dimiliki BPSMB Aceh dua bulan lalu,” katanya kepad Serambi, Jumat (14/1). Sertifikat tersebut memiliki masa berlaku empat tahun, yakni sampai 11 Nopember 2014. Bila dalam masa tersebut Aceh bisa melaksanakan tugas dan fungsi pengujian biji kakao dan kopi dengan baik, maka sertifikat akan diperpanjang. Sebaliknya, jika tidak ada pengusaha atau eksportir yang menggunakan jasa BPSMB, maka sertifikat akreditasi itu bisa dicabut.

“Jadi sertifikat akreditasi itu merupakan ujian berat bagi BPSMB dan Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota untukmempertahankannya,” tegas Jakfar. Lebih lanjut dijelaskan, KAN memberi sertifikat akreditasi itu dengan maksud supaya Aceh bisa mandiri dalam pengujian mutu barang yang mau diekspor. Ada tiga jenis pengujian yang bisa dilakukan BPSMB, pertama pengujian hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, kedua laboratorium minyak atsiri, dan ketiga laboratorium industri pangan. Dari tiga jenis pengujian tadi, ungkap Jakfar, yang baru diberikan sertifikat akreditasi untuk barang ekspor baru dua komoditas, yaitu biji kakao dan kopi. “Sedangkan untuk komoditas minyak atsiri dan pangan saat ini terus kita upayakan,” imbuhnya.

Tantangan
Wakil Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda, yang dimintai tanggapannya mengatakan, sertifikat akreditasi itu menjadi ujian berat bagi Disperindagkop dan UKM bersama BPSMB untuk mempromosikannya kepada para pengusaha hasil bumi dan eskportir kakao dan kopi di Aceh dan luar Aceh. Menurut dia, akreditasi itu penting secara bertahap Aceh juga memiliki apa yang selama ini dimiliki oleh daerah lain. Namun Sulaiman Abda mengingatkan, setelah sertifikat akreditasi itu diterima, tidak lantas semua menjadi selesai. “Upaya selanjutnya dalah menjalankan kegiatan pelayanan jasa yang menguntungkan daerah serta mendorong prekonomian rakyat dan memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah,” ucapnya.

Untuk maksud tersebut, menurut dia BPSMB Aceh harus dikelola secara efisien, efektif, professional, tranparan, dan akuntabel. “Hasil pengujiannya harus diakui pembeli barang di luar negeri. Kalau ini sudah dicapai, maka BPSMB bisaberkembang dengan pesat. Tapi sebaliknya, kalau aparaturnya tidak melakukan perbaikan dan terobosan, laboratorium yang dimiliki tidak memberikan manfaat bagi rakyat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. Profesionalisme dan inovasi, kata Sulaiman Abda, sangat diperlukan dalam melaksanakan dan menjalankan satu badan dan lembaga yang fungsinya sebagai penjual jasa kepada masyarakat. Karena itu, BPSMB harus dikelola secara profesional. Kapasitas SDM para pejabat dan aparatur dapat terus ditingkatkan sehingga jumlah komoditas ekspor pada tahun seterusnya akan terus meningkat.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar