Minggu, 28 November 2010

Tim Kemenhut Periksa Hutan Aceh

Sun, Nov 28th 2010, 15:30

BANDA ACEH - Tim teknis Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, sejak Jumat (26/11) lalu hingga 3 Desember mendatang, memeriksa kawasan hutan yang ada di 21 kabupaten/kota di Aceh. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi hutan Aceh sudah sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang diajukan Pemerintah Aceh ke pusat, sebelum RTRW tersebut disahkan.

Tim beranggotakan 50 orang itu diketuai Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Ir Basoeki Karyaatmadja MSc, tiba di Kantor Bappeda Aceh, Kamis (25/11). Mereka disambut Sekda Aceh diwakili Asisten Keistimewaan Pembangunan dan Ekonomi, Said Mustafa, Kepala Bappeda Aceh, Ir Iskandar MSc, dan kepala dinas kehutanan dari 21 kab/kota yang memiliki kawasan hutan.

Iskandar mengatakan, Pemerintah Aceh telah mengajukan usulan perubahan kawasan hutan dalam review RTRW Aceh kepada Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu. Hal ini mengingat RTRW Aceh perlu segera difinalkan sebagai tuntutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang. Karena itu, sebelum disahkan perlu diperiksa lebih dulu oleh tim Kemenhut.

Sementara Said Mustafa mengatakan, mengingatkan RTRW Aceh merupakan dokumen penataan ruang yang dikuatkan dengan Perda No 9/1995 tentang RTRW Daerah Istimewa Aceh, sehingga dalam merespons tuntutan regulasi diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan perlu segera menuntaskan penyesuaian penataan ruang Aceh, mengingat proses ini telah dimulai sejak tahun 2009.

Usai pertemuan itu, Basoeki menyerahkan tim tersebut kepada kepada Pemerintah Aceh yang diterima Said Mustafa dan diteruskan kepada masing-masing perwakilan Pemkab/Pemko.(c47)

sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar