Selasa, 23 November 2010

Penerimaan Hidrokarbon Aceh Capai 360 Persen

Sampai Posisi September 2010
* Dana Otsus Baru 85%
Utama

Mon, Nov 22nd 2010, 10:25

BANDA ACEH - Realisasi penerimaan Aceh secara menyeluruh sampai akhir September 2010 baru mencapai Rp 2,7 triliun atau 44,17% dari targetnya, Rp 6,244 triliun. Tapi, khusus penerimaan dari pos bagi hasil hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya justru telah melampui target, yakni mencapai Rp 230,4 miliar atau sudah 360,72% dari targetnya “hanya” Rp 63,8 miliar.

Sedangkan dana otsus, baru masuk 85% atau senilai Rp 3,271 triliun dari yang ditetapkan pemerintah pusat tahun ini untuk Aceh, yakni Rp 3,849 triliun. Sementara, penerimaan dari tiga BUMD (Bank Aceh, Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, dan Perusahaan Daerah Geunap Mupakat), masih nol persen. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), Drs Paradis MSi kepada Serambi, Minggu (21/11).

Didampingi Sekretaris DPKKA, Bustami dan Kepala Bidang Penerimaan Daerah Azhar, Paradis menjelaskan, melonjaknya realisasi penerimaan Aceh dari sumber penerimaan bagi hasil hidrokarbon dan sumber daya alam (SDA) lainnya, karena penerimaan bagi hasil hidrokarbon dan SDA periode keempat tahun lalu, baru disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah pada awal tahun 2010 ini, sehingga penerimaan itu masuk dalam penerimaan tahun buku 2010.

Untuk membuktikan penerimaan dari pos dana bagi hasil hidrokarbon dan SDA lainnya tahun ini, sebagian dari sisa penerimaan tahun lalu yang terlambat ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah, kata Paradis, dapat dilihat dari realisasi penerimaan pada pos yang sama pada tahun lalu. Terget penerimaan hidrokarbon dan SDA lainnya pada tahun lalu dibuat Rp 148,2 miliar, tapi realisasinya pada akhir tahun hanya 59,78% atau sebesar Rp 88,5 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada pos penerimaan tambahan dana bagi hasil migas. Realisasi penerimaannya sampai posisi September 2010 telah mencapai 137,28% atau sudah sebesar Rp 840,9 miliar dari targetnya Rp 612,6 miliar. Tahun lalu dari pos yang sama realisasinya hanya sebesar 56,85% atau senilai Rp 748,8 miliar dari targetnya Rp 1,317 triliun. Hal ini menunjukkan terlampuinya penerimaan tambahan dana bagi hasil migas tahun ini, karena sebagian dananya bersumber dari sisa dana tambahan bagi hasil migas periode IV yang terlambat ditransfer Depkeu ke kas daerah.

Penerimaan daerah dari sumber bagi hasil pajak, sebut Paradis, realisasinya masih rendah, baru 43,07% atau senilai Rp 96,3 miliar dari targetnya Rp 223,5 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), dikirim pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan bulanan. Sampai posisi September, realisasi DAU telah mencapai Rp 517,5 miliar atau sudah mencapai 83,23% dari yang telah ditetapkan pusat Rp 621,8 miliar. Sedangkan dana DAK baru terealisir Rp 22,1 miliar atau 73,02% dari jatah yang telah diberikan pusat untuk Aceh Rp 30 miliar.

Dari pos-pos penerimaan yang menjadi andalan penerimaan daerah, kata Paradis, ada beberapa pos penerimaan yang masih kosong, misalnya, dari perusahaan daerah. Antara lain, dari BPD/Bank Aceh, PD Geunap Mupakat, PDPA, BPR Mustaqim, dan Baitul Qiradh.

Dari BPD/Bank Aceh, penerimaan daerah yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp 74,5 miliar, tapi sampai kini belum ada realisasinya. Penerimaan sebesar itu ditetapkan Pemerintah Aceh dari BPD/Bank Aceh, karena sampai 31 Desember 2009, jumlah dana penyertaan modal Pemerintah Aceh di bank tersebut telah mencapai Rp 551, 9 miliar.

Untuk PD Geunap Mufakat dan PDPA, Pemerintah Aceh tidak menetapkan target penerimaan. Modal penyertaan Pemerintah Aceh di PDPA Rp 5,1 miliar dan PD Geunap Mupakat Rp 6,5 miliar. Kepada Baitul Qiradh juga tidak ditetapkan, kendati Pemerintah Aceh telah menyertakan modalnya Rp 1,1 miliar. Tapi untuk BPR Mustaqim, Pemerintah Aceh menetapkan sumbangan realisasi penerimaannya sebesar Rp 12 juta, telah terealisir Rp 1,3 miliar atau 10.846%. Jumlah dana penyertaan modal Pemerintah Aceh di BPR Mustaqim tersebut Rp 37,7 miliar.

Sumber penerimaan Aceh lainnya yang telah melampaui target, sebut Paradis, adalah dari ritribusi perizinan tertentu. Misalnya, izin trayek, kesehatan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, perhubungan, tenaga kerja sosial, Perindagkop dan UKM, Pekerjaan Umum dan P2STP, realisasainya sudah mencapai Rp 570,9 juta dari targetnya Rp 40 juta, atau terealisir 1.427%.

Dari sumber penerimaan jasa giro kas umum, pemegang kas dan dana cadangan, baru 18,76% atau senilai Rp 4,512 miliar, dari targetnya Rp 24 miliar. Sedangkan dari pendapatan bunga deposito dana pendidikan, realisasinya sedikit besar atau sudah mencapai Rp 85,5 miliar atau 52,31% dari targetnya Rp 163,6 miliar. Penerimaan zakat realisasinya justru masih sangat rendah, baru 2,41%, atau senilai Rp 74,1 juta dari Rp 3 miliar yang ditargetkan tahun ini. (her)

sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar