Jumat, 26 November 2010

Tapal Batas Abdya dan Gayo Lues Tuntas

Fri, Nov 26th 2010, 13:53
BANDA ACEH - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dengan Kabupaten Gayo Lues dipastikan berakhir. Kepastian itu diperoleh setelah utusan pemerintah kedua kabupaten tersebut, Rabu (24/11), memasang patok di perbatasan Kecamatan Terangon (Gayo Lues) dengan Kecamatan Babahrot (Abdya). Pemasangan patok tapal batas antara dua kabupaten tersebut difasilitasi Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda Aceh, Drs HM Ali Alfata MM.

Ali Alfata kepada Serambi, Kamis (25/11) mengatakan selain dirinya, pemasangan patok batas kedua kabupaten tersebut dihadiri Irwansyah (Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya), Drs H Syehnurdin MM (Asisten Pemerintahan Setdakab Gayo Lues), Hermansyah (Tim Pengawas Batas dari Topdam IM), Camat Terangon, Camat Babahrot, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Setelah pemasangan patok, menurut Ali, penyelesaian tapal batas Abdya dan Gayo Lues dilanjutkan dengan pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) yang telah dimulai sejak kemarin. Disebutkan, jumlah PBU yang akan dipasang tahun ini sekitar delapan unit. “Pemasangan delapan PBU itu kita perkirakan selesai dalam seminggu ke depan,” ujar pria kelahiran Aceh Barat itu.

Ditanya berapa total PBU yang akan dipasang di perbatasan kedua kabupaten itu, Ali memperkirakan total PBU yang akan dipasang sekitar 16 unit. “Tahun ini kita harapkan selesai dipasang delapan PBU. Sedangkan sisanya delapan PBU lagi akan dilanjutkan tahun depan. Dengan pemasangan PBU ini kita harapkan tapal batas antara kedua kabupaten itu tak ada masalah lagi,” harapnya.

Dikatakan, pemasangan patok dan dilanjutkan dengan pemasangan PBU itu merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian tapal batas kedua kabupaten itu di Ruang Rapat Bira Tata Pemerintahan Sekda Aceh, 16 Juli 2010. Penyelesaian tapal batas Abdya dan Gayo Lues, tambah Ali Alfata, berpedoman pada Undang-Undang No 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan peta Topografi TNI-AD tahun 1978.

“Penetapan tapal batas Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Barat Daya pada November 2010 juga sesuai dengan harapan Gubernur Aceh, Irwansi Yusuf melalui suratnya Nomor 136/61390 tanggal 25 Oktober 2010 yang ditujukan kepada Bupati Gayo Lues dan Abdya,” pungkas Ali Alfata.(jal)

sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar