Fri, Dec 3rd 2010, 10:45
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Blang Bintang, Aceh Besar, meminta masyarakat, terutama di pesisir barat-selatan Aceh agar lebih waspada terhadap cuaca buruk yang akan melanda kawasan itu tiga hari ke depan, 4-6 Desember 2010.
Dari pantauan BMKG melalui citra satelit, daerah barat-selatan Aceh tidak saja dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga sedang dan disertai petir, tetapi juga diterpa angin kencang 10-45 km/jam. BMKG Blang Bintang memprediksi, akibat angin kencang tersebut, tinggi gelombang di perairan barat-selatan Aceh mencapai 1,5-3 meter.
Kepala Stasiun BMKG Blang Bintang, Samsuir DHS melalui prakirawan Jaya Martuah Sinaga, Kamis (2/12), menyebutkan, tiga hari belakangan ini cuaca di atmosfer Aceh tidak bersahabat. Hampir merata daerah di Aceh didera cuaca ekstrem, terlebih di wilayah pesisir barat-selatan Aceh, timur-utara Aceh, Banda Aceh, dan Sabang, pada tiga hari ke depan.
Cuaca buruk ini memengaruhi kondisi angin yang awalnya datar kemudian berbelok ke daerah tekanan rendah. Atau terjadi belokan angin di Samudera Hindia sebelah barat daya Sumatera yang berdekatan dengan perairan barat-selatan Aceh. “Ini berpeluang terjadinya pertumbuhan awan hujan di wilayah-wilayah tersebut,” jelas Jaya kepada Serambi.
Dari parameter cuaca itu, Jaya memprediksi, pada 4-6 Desember kondisi di kawasan-kawasan itu, selain berpotensi angin kencang dengan kecepatan bisa di atas 45 km/jam, tapi tidak sampai 60 km/jam, disertai hujan yang turun menjeng sore atau malam hari. Intensitas hujan tersebut ringan hingga sedang, tapi disertai petir/guntur dengan durasi yang lama.
“Kondisi ini memicu terjadinya gelombang tinggi di perairan Aceh, timur-utara Aceh dan barat-selatan Aceh, rata-rata setinggi 1,5-3 meter. Jadi, kalau dikatakan terjadi badai di wilayah pesisir barat-selatan Aceh itu tidak tepat, sebab wilayah Aceh berada di 5 derajat Lintang Utara dan 95 Bujur Timur. Artinya, di wilayah Aceh tidak berpotensi terjadi badai, tapi angin kencang,” tegas Jaya menanggapi informasi dari Serambi bahwa badai dilaporkan melanda Aceh Selatan dan Abdya.
Melihat cuaca buruk tiga hari ke depan, prakirawan berdarah Batak ini mengimbau agar nelayan dan pengguna jasa maupun perusahaan pelayaran di Aceh, senantiasa waspada dengan kondisi tersebut. (c47)
Sumber : Serambinews.com
Selasa, 07 Desember 2010
Anggota DPR Minta Kuntoro Tuntaskan Rehab Rekon Aceh
Thu, Dec 2nd 2010, 15:04
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto diminta kembali ke Aceh untuk menyelesaikan seluruh persoalan pembangunan Aceh pascatsunami yang sampai sekarang belum tuntas.
“Kita minta Presiden mengirim kembali Kuntoro ke Aceh untuk menyelesaikan tugasnya,” kata anggota Tim Pemantau dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan dalam Rapat Kerja dengan Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua, dan Papua Barat DPR RI, Rabu (1/12) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Imbauan serupa diserukan anggota tim lainnya, Tgk H Faisal Amin. “Ada kesan dengan berakhirnya BRR maka seluruh kerja rehab dan rekon sudah selesai. Itu yang di-image-kan kepada kita. Padahal kenyataannya di lapangan masih banyak persoalan,” kata politisi PPP asal Aceh ini.
Ia mencontohkan rumah korban tsunami yang masih ribuan lagi yang belum dibangun. “Rumah yang sudah dibangun sebahagian rubuh. Pipa-pipa yng dulu ditanam di dalam tanah sekarang menyembul ke luar,” sindir Faisal Amin. Ia bahkan mengusulkan dibentuknya tim khusus untuk menili seluruh hasil kerja BRR.
Menanggapi usulan itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa masa kerja BRR sudah berakhir sejak dibentuk pada 2005 silam. “Soal adanya masalah, itu hal yang berbeda,” kata Hatta.
Tapi Wakil Ketua Tim Pemantau, Marzuki Daud mendesak agar persaolan BRR itu tetap harus dibuka kembali, mengingat banyaknya persoalan yang ditumbulkan dan itu merugikan rakyat Aceh. Marzuki mengatakan aset BRR yang diserahkan oleh Tim Likuidasi kenyataannya sebahgaian besar ditolak oleh penerima manfaat, yaitu bupati dan walikota.(fik)
Sumber : Serambinews.com
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto diminta kembali ke Aceh untuk menyelesaikan seluruh persoalan pembangunan Aceh pascatsunami yang sampai sekarang belum tuntas.
“Kita minta Presiden mengirim kembali Kuntoro ke Aceh untuk menyelesaikan tugasnya,” kata anggota Tim Pemantau dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan dalam Rapat Kerja dengan Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua, dan Papua Barat DPR RI, Rabu (1/12) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Imbauan serupa diserukan anggota tim lainnya, Tgk H Faisal Amin. “Ada kesan dengan berakhirnya BRR maka seluruh kerja rehab dan rekon sudah selesai. Itu yang di-image-kan kepada kita. Padahal kenyataannya di lapangan masih banyak persoalan,” kata politisi PPP asal Aceh ini.
Ia mencontohkan rumah korban tsunami yang masih ribuan lagi yang belum dibangun. “Rumah yang sudah dibangun sebahagian rubuh. Pipa-pipa yng dulu ditanam di dalam tanah sekarang menyembul ke luar,” sindir Faisal Amin. Ia bahkan mengusulkan dibentuknya tim khusus untuk menili seluruh hasil kerja BRR.
Menanggapi usulan itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa masa kerja BRR sudah berakhir sejak dibentuk pada 2005 silam. “Soal adanya masalah, itu hal yang berbeda,” kata Hatta.
Tapi Wakil Ketua Tim Pemantau, Marzuki Daud mendesak agar persaolan BRR itu tetap harus dibuka kembali, mengingat banyaknya persoalan yang ditumbulkan dan itu merugikan rakyat Aceh. Marzuki mengatakan aset BRR yang diserahkan oleh Tim Likuidasi kenyataannya sebahgaian besar ditolak oleh penerima manfaat, yaitu bupati dan walikota.(fik)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 06 Desember 2010
Raqan Wali Nanggroe Harus Mengacu UUPA
Thu, Dec 2nd 2010, 10:46
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, meski pihaknya belum bisa memberikan pendapat terhadap substansi Rancangan Qanun (Raqan) Wali Nanggroe yang kembali diusul oleh anggota DPRA periode 2009-2014 sebagai usul inisiatif, namun dia berharap dalam penyusunannya nanti, raqan tersebut tetap mengacu pada amanat UUPA.
“Kami menyarankan dalam penyusunan Raqan Wali Nanggroe nanti agar berpedoman pada Pasal 96 UUPA secara utuh,” tegas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam pendapat dan sarannya terhadap laporan inisiatif anggota DPRA tentang Raqan Wali Nanggroe dan Raqan tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun. Pendapat dan saran tertulis Gubernur Irwandi tersebut dibacakan Sekda Aceh, T Setia Budi pada lanjutan sidang paripurna, Rabu (1/12) malam di Gedung DPRA, Banda Aceh.
Menurut Gubernur Aceh, sesungguhnya Raqan Wali Nanggroe ini sudah pernah dilakukan pembahasan dalam masa persidangan II pada masa persidangan IV oleh DPRA periode 2004-2009 pada 2009 lalu. Namun waktu itu gubernur belum menyetujuinya. “Berdasarkan maksud Pasal 23 ayat 1) huruf a dan Pasal 232 ayat 1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, satu Raqan Aceh untuk menjadi Qanun Aceh diharuskan adanya persetujuan antara DPRA dan Gubernur. Pada saat itu Raqan Wali Nanggroe itu belum dapat kami tandatangani dan kami berharap dibahas kembali pada waktu akan datang,” tandas Gubernur Irwandi.
Pada masa persidangan III DPRA 2010, Raqan Wali Nanggroe kembali diagendakan pembahasannya oleh anggota DPRA untuk disahkan sebagai usul inisiatif.
Gubernur Aceh mengatakan, dalam ketentuan Pasal 96 ayat 1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh ditegaskan bahwa lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa, dan berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat istiadat, dan pemberian gelar/derajat dan upacara adat lainnya. Selanjutnya pada ayat 2) disebutkan bahwa lembaga Wali Nanggroe bukan merupakan lembaga politik dan juga bukan merupakan lembaga pemerintahan di Aceh.
Masuk wilayah politik
Pada persidangan Rabu kemarin, untuk materi yang sama, anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat, HM Yunus Ilyas SE MSi dalam pandangan umumnya mempertanyakan Qanun Wali Nanggroe yang telah menghabiskan dana yang sangat besar dalam penyusunannya dan juga sudah pernah disahkan dalam sidang paripurna oleh DPRA periode 2004-2009, kenapa belum dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
Yunus Ilyas juga mempertanyakan, dalam laporan inisiator menyatakan Raqan Wali Nanggroe ini merupakan qanun inisiatif anggota DPRA, namun pada halaman 1 laporannya, inisiatif mengatakan bahwa penyiapan draf raqan berdasarkan penunjukan Pimpinan DPRA kepada Komisi A melalui surat Nomor 161/1378 Tanggal 8 Juni 2010. “Hal ini tentu sudah tidak sesuai lagi dengan mekanisme pembentukan sebuah qanun inisiatif, sebagaimana tersebut dalam pasal 16 Tata Tertib DPRA tahun 2010 tentang Hak Inisiatif Mengenai Rancangan Qanun,” kata Yunus.
Yunus mempertanyakan pula subtansi Raqan Wali Nanggroe di mana beberapa materinya sudah memasuki wilayah pemerintahan, politik, sistem pemerintahan, dan kewenangan Wali Nanggroe yang sudah melebihi kewenangan yang diamanatkan UUPA. “Pertanyaan ini saya sampaikan dengan maksud agar raqan usul inisiatif ini jangan sampai bertentangan dengan UUPA,” ujar Yunus Ilyas.
Pendapat hampir serupa juga disampaikan anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, Hj Nurlelawati SAg. Nurlelawati mengatakan, dirinya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRA yang telah menyiapkan kembali draf Raqan Wali Nanggroe untuk menjadi raqan usul inisiatif. “Namun kami menyarankan agar dalam pembahasan berikutnya tetap mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang telah ada, terutama apa yang telah diamanatkan dalam UUPA,” kata Nurlelawati.
Sedangkan anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh menilai draf Raqan Wali Nanggroe yang disampaikan dalam sidang paripurna II oleh inisiatornya pada masa persidangan III untuk menjadi raqan usul inisiatif bisa dilanjutkan pembahasannya karena proses pembuatannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku di DPRA.(her)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, meski pihaknya belum bisa memberikan pendapat terhadap substansi Rancangan Qanun (Raqan) Wali Nanggroe yang kembali diusul oleh anggota DPRA periode 2009-2014 sebagai usul inisiatif, namun dia berharap dalam penyusunannya nanti, raqan tersebut tetap mengacu pada amanat UUPA.
“Kami menyarankan dalam penyusunan Raqan Wali Nanggroe nanti agar berpedoman pada Pasal 96 UUPA secara utuh,” tegas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam pendapat dan sarannya terhadap laporan inisiatif anggota DPRA tentang Raqan Wali Nanggroe dan Raqan tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun. Pendapat dan saran tertulis Gubernur Irwandi tersebut dibacakan Sekda Aceh, T Setia Budi pada lanjutan sidang paripurna, Rabu (1/12) malam di Gedung DPRA, Banda Aceh.
Menurut Gubernur Aceh, sesungguhnya Raqan Wali Nanggroe ini sudah pernah dilakukan pembahasan dalam masa persidangan II pada masa persidangan IV oleh DPRA periode 2004-2009 pada 2009 lalu. Namun waktu itu gubernur belum menyetujuinya. “Berdasarkan maksud Pasal 23 ayat 1) huruf a dan Pasal 232 ayat 1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, satu Raqan Aceh untuk menjadi Qanun Aceh diharuskan adanya persetujuan antara DPRA dan Gubernur. Pada saat itu Raqan Wali Nanggroe itu belum dapat kami tandatangani dan kami berharap dibahas kembali pada waktu akan datang,” tandas Gubernur Irwandi.
Pada masa persidangan III DPRA 2010, Raqan Wali Nanggroe kembali diagendakan pembahasannya oleh anggota DPRA untuk disahkan sebagai usul inisiatif.
Gubernur Aceh mengatakan, dalam ketentuan Pasal 96 ayat 1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh ditegaskan bahwa lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa, dan berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat istiadat, dan pemberian gelar/derajat dan upacara adat lainnya. Selanjutnya pada ayat 2) disebutkan bahwa lembaga Wali Nanggroe bukan merupakan lembaga politik dan juga bukan merupakan lembaga pemerintahan di Aceh.
Masuk wilayah politik
Pada persidangan Rabu kemarin, untuk materi yang sama, anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat, HM Yunus Ilyas SE MSi dalam pandangan umumnya mempertanyakan Qanun Wali Nanggroe yang telah menghabiskan dana yang sangat besar dalam penyusunannya dan juga sudah pernah disahkan dalam sidang paripurna oleh DPRA periode 2004-2009, kenapa belum dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
Yunus Ilyas juga mempertanyakan, dalam laporan inisiator menyatakan Raqan Wali Nanggroe ini merupakan qanun inisiatif anggota DPRA, namun pada halaman 1 laporannya, inisiatif mengatakan bahwa penyiapan draf raqan berdasarkan penunjukan Pimpinan DPRA kepada Komisi A melalui surat Nomor 161/1378 Tanggal 8 Juni 2010. “Hal ini tentu sudah tidak sesuai lagi dengan mekanisme pembentukan sebuah qanun inisiatif, sebagaimana tersebut dalam pasal 16 Tata Tertib DPRA tahun 2010 tentang Hak Inisiatif Mengenai Rancangan Qanun,” kata Yunus.
Yunus mempertanyakan pula subtansi Raqan Wali Nanggroe di mana beberapa materinya sudah memasuki wilayah pemerintahan, politik, sistem pemerintahan, dan kewenangan Wali Nanggroe yang sudah melebihi kewenangan yang diamanatkan UUPA. “Pertanyaan ini saya sampaikan dengan maksud agar raqan usul inisiatif ini jangan sampai bertentangan dengan UUPA,” ujar Yunus Ilyas.
Pendapat hampir serupa juga disampaikan anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, Hj Nurlelawati SAg. Nurlelawati mengatakan, dirinya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRA yang telah menyiapkan kembali draf Raqan Wali Nanggroe untuk menjadi raqan usul inisiatif. “Namun kami menyarankan agar dalam pembahasan berikutnya tetap mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang telah ada, terutama apa yang telah diamanatkan dalam UUPA,” kata Nurlelawati.
Sedangkan anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh menilai draf Raqan Wali Nanggroe yang disampaikan dalam sidang paripurna II oleh inisiatornya pada masa persidangan III untuk menjadi raqan usul inisiatif bisa dilanjutkan pembahasannya karena proses pembuatannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku di DPRA.(her)
Sumber : Serambinews.com
Harimau Pemangsa Manusia Diboyong ke BKSDA
Wed, Dec 1st 2010, 14:26

Seekor Harimau yang diduga pemangsa manusia diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banda Aceh, Selasa, (30/11). FOTO HENDRA SAPUTRA
BANDA ACEH - Harimau pemangsa manusia yang tertangkap di Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (30/11) diboyong ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Harimau jantan tersebut ditangkap setelah memangsa Martunis (25), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (11/10) lalu.
Pawang harimau, Syarwani Sabi menyebutkan, harimau jantan yang berusia 9 tahun itu ditangkap karena telah menimbulkan keresahan warga setelah memangsa Martunis. Seperti diketahui pemuda lajang itu ditemukan dengan posisi tubuh tercabik-cabik. Bahkan isi perut terburai yang diyakini saat itu akibat diterkam harimau saat mencari rotan di kawasan Gunung Tuan, sekitar 15 kilometer dari perkampungan, Senin 11 Oktober 2010 lalu. Menurut Syarwani, warga tidak dapat lagi melakukan aktivitas seperti biasa akibat si raja hutan tersebut sering keluar masuk permukiman.”Bila telah memangsa satu orang, maka biasanya harimau itu akan kembali memangsa manusia,” kata Syarwani.
Sementara Kepala BKSDA Aceh, Abu Bakar Cekmat, mengatakan harimau yang telah tiba di BKSDA itu selanjutnya akan diidentifikasi sebelum dilepaskan kembali ke habitannya. Menurutnya penyebab turunnya satwa liar seperti harimau dan gajah ke permukiman warga diakibat oleh banyaknya penambangan liar yang dilakukan di sejumlah pergunungan Aceh. Merasa habitatnya terganggu dan semakin kurang tempat berlindung sebut Abu Bakar, sehingga turunlah satwa liar itu ke permukiman warga. “Setelah diusir ke gunung atau hutan belantara, satwa liar itu tetap turun lagi ke permukiman warga. Kondisi ini diakibatkan masih banyaknya kegiatan illegal logging yang berlangsung di pergunungan Aceh,” sebut Abu Bakar.
Menurutnya selama tahun 2010, BKSDA Aceh mencatat tidak kurang 16 kasus telah terjadi konflik satwa liar dengan manusia. Seperti diberitakan Martunis (25), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (12/10) sekitar pukul 09.00 WIB ditemukan dengan posisi tubuh tercabik-cabik.(mir)
Sumber : Serambinews.com

Seekor Harimau yang diduga pemangsa manusia diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banda Aceh, Selasa, (30/11). FOTO HENDRA SAPUTRA
BANDA ACEH - Harimau pemangsa manusia yang tertangkap di Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (30/11) diboyong ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Harimau jantan tersebut ditangkap setelah memangsa Martunis (25), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (11/10) lalu.
Pawang harimau, Syarwani Sabi menyebutkan, harimau jantan yang berusia 9 tahun itu ditangkap karena telah menimbulkan keresahan warga setelah memangsa Martunis. Seperti diketahui pemuda lajang itu ditemukan dengan posisi tubuh tercabik-cabik. Bahkan isi perut terburai yang diyakini saat itu akibat diterkam harimau saat mencari rotan di kawasan Gunung Tuan, sekitar 15 kilometer dari perkampungan, Senin 11 Oktober 2010 lalu. Menurut Syarwani, warga tidak dapat lagi melakukan aktivitas seperti biasa akibat si raja hutan tersebut sering keluar masuk permukiman.”Bila telah memangsa satu orang, maka biasanya harimau itu akan kembali memangsa manusia,” kata Syarwani.
Sementara Kepala BKSDA Aceh, Abu Bakar Cekmat, mengatakan harimau yang telah tiba di BKSDA itu selanjutnya akan diidentifikasi sebelum dilepaskan kembali ke habitannya. Menurutnya penyebab turunnya satwa liar seperti harimau dan gajah ke permukiman warga diakibat oleh banyaknya penambangan liar yang dilakukan di sejumlah pergunungan Aceh. Merasa habitatnya terganggu dan semakin kurang tempat berlindung sebut Abu Bakar, sehingga turunlah satwa liar itu ke permukiman warga. “Setelah diusir ke gunung atau hutan belantara, satwa liar itu tetap turun lagi ke permukiman warga. Kondisi ini diakibatkan masih banyaknya kegiatan illegal logging yang berlangsung di pergunungan Aceh,” sebut Abu Bakar.
Menurutnya selama tahun 2010, BKSDA Aceh mencatat tidak kurang 16 kasus telah terjadi konflik satwa liar dengan manusia. Seperti diberitakan Martunis (25), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (12/10) sekitar pukul 09.00 WIB ditemukan dengan posisi tubuh tercabik-cabik.(mir)
Sumber : Serambinews.com
BUMN Salurkan Rp 6,3 Miliar Dana Kemitraan
* Diterima 6.000 Usaha Kecil di Aceh
Wed, Dec 1st 2010, 12:00
BANDA ACEH - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Aceh, tahun ini menyalurkan dana Program Kemitraan (PK) sebanyak Rp 6,3 miliar untuk 6.000 usaha kecil mitra BUMN. Pemberian dana bergulir tersebut dimaksudkan agar usaha kecil bisa berkembang dan lebih mandiri.
Koordinator Pembina Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN Aceh, Ir Siswadi didampingi Asisten Deputi Bidang PKBL, Ir Hanifah Affan, usai Rapat Koordinasi PKBL di Aula Kantor PLN Wilayah Aceh, Senin (29/11) malam mengatakan, PKBL dalam kiprahnya kepada masyarakat selalu memberi bantuan usaha permodalan kepada mitranya.
“Bantuan PKBL kita berikan sejak dulu, sebelum tsunami. Tahun 2010 ini, untuk Program Kemitraan (PK), dana bergulir yang kita salurkan Rp 6,3 miliar. Dana bergulir ini diberikan kepada sekira 6.000 mitra kita. Per orang itu mendapatkan sekira Rp 10 juta dan mengembalikannya satu hingga tiga tahun,” kata Siswadi.
Dia menyebutkan, mitra BUMN terdiri dari sektor industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, jasa UKM dan koperasi. “Rencananya nanti PKBL BUMN Aceh akan memberikan bantuan secara cluster (pengelompokan usaha), tidak per orang lagi agar lebih mudah dikontrol,” tambahnya.
Hanifah Affan menimpali, khusus Bina Lingkungan (BL) tahun 2010 ini PKBL telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 3,1 miliar yang disalurkan di seluruh Aceh secara triwulan. “Kalau PK itu dalam bentuk dana bergulir diberikan ke mitra BUMN Aceh, tapi kalau BL itu dana hibah yang diberikan pada pembangunan prasarana umum, korban bencana alam, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan, pembagunan rumah ibadah, dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Ia menyebutkan, di Aceh terdapat 25 BUMN, yaitu PTPN I, PT BNI TBK, PT BRI TBK, PT Bank Mandiri TBK, PT Bank Tabungan Negara, PT Pertamina, PT Telkom TBK, PT Pelindo I, PT Jamsostek, PT Jasa Raharja, PT PIM, PT Angkasa Pra II, PT PLN Wilayah I Aceh, PT Askrindo, PT Askes, PT Posindo, PT Taspen, Perum Pegadaian, PT Asuransi Jasa Raharja, PT KKA, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Karya, PT PNM, dan Perum Perumnas.(c47)
Sumber : Serambinews.com
Wed, Dec 1st 2010, 12:00
BANDA ACEH - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Aceh, tahun ini menyalurkan dana Program Kemitraan (PK) sebanyak Rp 6,3 miliar untuk 6.000 usaha kecil mitra BUMN. Pemberian dana bergulir tersebut dimaksudkan agar usaha kecil bisa berkembang dan lebih mandiri.
Koordinator Pembina Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN Aceh, Ir Siswadi didampingi Asisten Deputi Bidang PKBL, Ir Hanifah Affan, usai Rapat Koordinasi PKBL di Aula Kantor PLN Wilayah Aceh, Senin (29/11) malam mengatakan, PKBL dalam kiprahnya kepada masyarakat selalu memberi bantuan usaha permodalan kepada mitranya.
“Bantuan PKBL kita berikan sejak dulu, sebelum tsunami. Tahun 2010 ini, untuk Program Kemitraan (PK), dana bergulir yang kita salurkan Rp 6,3 miliar. Dana bergulir ini diberikan kepada sekira 6.000 mitra kita. Per orang itu mendapatkan sekira Rp 10 juta dan mengembalikannya satu hingga tiga tahun,” kata Siswadi.
Dia menyebutkan, mitra BUMN terdiri dari sektor industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, jasa UKM dan koperasi. “Rencananya nanti PKBL BUMN Aceh akan memberikan bantuan secara cluster (pengelompokan usaha), tidak per orang lagi agar lebih mudah dikontrol,” tambahnya.
Hanifah Affan menimpali, khusus Bina Lingkungan (BL) tahun 2010 ini PKBL telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 3,1 miliar yang disalurkan di seluruh Aceh secara triwulan. “Kalau PK itu dalam bentuk dana bergulir diberikan ke mitra BUMN Aceh, tapi kalau BL itu dana hibah yang diberikan pada pembangunan prasarana umum, korban bencana alam, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan, pembagunan rumah ibadah, dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Ia menyebutkan, di Aceh terdapat 25 BUMN, yaitu PTPN I, PT BNI TBK, PT BRI TBK, PT Bank Mandiri TBK, PT Bank Tabungan Negara, PT Pertamina, PT Telkom TBK, PT Pelindo I, PT Jamsostek, PT Jasa Raharja, PT PIM, PT Angkasa Pra II, PT PLN Wilayah I Aceh, PT Askrindo, PT Askes, PT Posindo, PT Taspen, Perum Pegadaian, PT Asuransi Jasa Raharja, PT KKA, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Karya, PT PNM, dan Perum Perumnas.(c47)
Sumber : Serambinews.com
Kamis, 02 Desember 2010
Gubernur Lantik 54 PPNS
Tue, Nov 30th 2010, 15:01
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Marwan Sufi SH melantik 54 orang PNS dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan berlangsug di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (29/11). Dari 54 PPNS tersebut, satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh, Cipta Hunai.
Marwan Sufi mengatakan, pelantikan 54 PPNS itu merupakan tuntutan dan implementasi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Adapun tugas dan kewajiban PPNS berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor: M-05.PW.07.03 tahun 1984, kata Marwan, mencakup menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan, dan mengadakan tindakan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Marwan Sufi menagtakan, seorang PPNS harus bekerja secara profesional. dan memahami dengan baik bidang pekerjaan yang ditekuninya. Karena itu, pembenahan terhadap eksistensi PPNS sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan tugas pokok penyidikan lebih optimal.
Untuk itu, tambah marwan Sufi, dalam melakukan perekrutan diupayakan harus memenuhi standar yang dipersyaratkan. Hal ini perlu ditegaskan, karena tantangan dalam penugasan PPNS di lingkungan pemerintah daerah semakin hari semakin kompleks dan mengandung risiko tinggi.
Sesuai amanat Pasal 13 dan 14 UU Nomor 32 tahun 2004, bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yaitu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penyelenggaraan penegakan peraturan daerah atau qanun. Demikian juga dengan Pasal 133, 134, dan 245 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang mengakomodir tentang keberadaan PPNS di Aceh sebagai pejabat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap qanun.
Untuk itu, Marwan Sufi berharap PPNS yang baru dilantik harus tetap memelihara koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tugas, arif dan sabar serta tidak mudah terprovokasi kelompok atau perorangan, menjadi teladan bagi masyarakat, serta harus mampu menjaga dan meningkatkan wibawa Pemerintah Aceh di mata masyarakat.
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Marwan Sufi SH melantik 54 orang PNS dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan berlangsug di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (29/11). Dari 54 PPNS tersebut, satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh, Cipta Hunai.
Marwan Sufi mengatakan, pelantikan 54 PPNS itu merupakan tuntutan dan implementasi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Adapun tugas dan kewajiban PPNS berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor: M-05.PW.07.03 tahun 1984, kata Marwan, mencakup menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan, dan mengadakan tindakan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Marwan Sufi menagtakan, seorang PPNS harus bekerja secara profesional. dan memahami dengan baik bidang pekerjaan yang ditekuninya. Karena itu, pembenahan terhadap eksistensi PPNS sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan tugas pokok penyidikan lebih optimal.
Untuk itu, tambah marwan Sufi, dalam melakukan perekrutan diupayakan harus memenuhi standar yang dipersyaratkan. Hal ini perlu ditegaskan, karena tantangan dalam penugasan PPNS di lingkungan pemerintah daerah semakin hari semakin kompleks dan mengandung risiko tinggi.
Sesuai amanat Pasal 13 dan 14 UU Nomor 32 tahun 2004, bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yaitu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penyelenggaraan penegakan peraturan daerah atau qanun. Demikian juga dengan Pasal 133, 134, dan 245 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang mengakomodir tentang keberadaan PPNS di Aceh sebagai pejabat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap qanun.
Untuk itu, Marwan Sufi berharap PPNS yang baru dilantik harus tetap memelihara koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tugas, arif dan sabar serta tidak mudah terprovokasi kelompok atau perorangan, menjadi teladan bagi masyarakat, serta harus mampu menjaga dan meningkatkan wibawa Pemerintah Aceh di mata masyarakat.
Sumber : Serambinews.com
Presiden : Arah Pembangunan Aceh Sudah Tepat
* Pemimpin tak Boleh Abaikan Lingkungan
Tue, Nov 30th 2010, 10:53

Kursi Perdamaian
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersenyum saat duduk di Kursi Perdamaian Aceh didampingi Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta sejumlah pejabat negara lainnya seusai penyerahan 125.000 bibit trambesi, pencanangan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan Penyerahan Kursi Perdamian untuk Presiden SBY dari Gubernur Aceh, di Desa Tibang, Banda Aceh Senin (29/11). Kursi ini dibuat oleh Malio Adnan, dari Aceh Tengah. SERAMBI/HERIANTO
BANDA ACEH - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, arah pembangunan Aceh yang digagas Gubernur Irwandi Yusuf bersama Wagub Muhammad Nazar, DPRA, para bupati/wali kota dan DPRK, serta unsur muspida lainnya yang peduli lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat, sudah tepat dan benar.
“Arah pembangunan ini perlu terus dilanjutkan untuk mencapai masyarakat Aceh yang sejahtera, adil, makmur, dan bermartabat,” imbuh Kepala Negara pada acara penyerahan 125.000 pohon trembesi, pencanangan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan penyerahan kursi perdamaian Aceh dari Gubernur Irwandi kepada Presiden SBY di lokasi Hutan Kota BNI, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (29/11) sore.
Menurut Presiden SBY, Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nazar cukup tanggap merespons dan menerjemahkan implementasi program nasional di tingkat lokal. Umpama, Program Jamkesmas direspons dalam bentuk JKA di Aceh. PNPM diterjemahkan ke dalam bentuk Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong dan Alokasi Dana Gampong (BKPG/ADG). Demikian pula dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditindaklanjuti di Aceh dengan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan anak fakir miskin. Semua inilah yang diklaim Presiden SBY sudah tepat, karena sejalan dengan arah pembangunan nasional.
SBY juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang, menurut penilaiannya, sangat peduli pada lingkungan dan juga serius menindaklanjuti program kesehatan nasional dalam kebijakan daerah, sehingga jumlah masyarakat yang terlayani secara medis menjadi lebih banyak lagi.
Contohnya, memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin. Kementerian Kesehatan bikin Program Jamkesmas, disambut Pemerintah Aceh dengan membuat program yang sama, yaitu JKA. Jamkesmas memberi pelayanan berobat gratis kepada 2,6 juta penduduk Aceh, ditambah program JKA dengan target 3,8 juta orang, termasuk TNI/Polri dan Askes 500.000 orang, akhirnya 4,4 juta Penduduk Aceh sudah mendapat pelayanan berobat gratis dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Program yang dilakukan Pemerintah Aceh itu, menurut Presiden, di Indonesia baru dilakukan di dua provinsi, yakni Bali dan Aceh. “Kita berharap, program yang dibuat Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar bersama DPRA-nya ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum melakukannya. Kesehatan merupakan tugas wajib dalam pemerintahan, maka jika ada daerah yang telah memberikan pengobatan gratis kepada masyarakatnya, maka daerah itu telah membantu program nasional, untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu melahirkan, untuk mencapai MDGs,” ujarnya.
Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang telah menyerahkan kursi perdamaian kepadanya. SBY menyatakan, anugerah “kursi perdamaian” itu akan diserahkannya untuk semua orang yang berjasa dalam perdamaian Aceh.
Tak boleh lalai
Dalam amanatnya, Presiden SBY mengingatkan agar siapa pun yang jadi pemimpin tidak boleh lalai pada lingkungan. Kalau pemimpinnya lalai pada lingkungan, berarti ia menyiapkan bom waktu bagi anak cucunya di masa depan dengan mewariskan bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya.
“Pemimpin yang peduli dan cinta pada lingkungan, harus turun langsung memberi contoh kepada masyarakatnya dengan menanam pohon. Ini berarti ia mewariskan lingkungan yang lestari, indah, dan nyaman bagi anak cucuknya di kemudian hari,” kata Presiden.
Hal lain yang juga penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, kata SBY, tidak hanya menanam pohon atau yang secara nasional dikenal dengan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon. Tapi juga menjaga hutan dari aksi pembabatan, penggundulan, pembakaran, dan illegal logging. “Semua itu merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan sebagai upaya kita untuk mewariskan lingkungan yang bersih, sejuk, aman dari polusi CO2 dan pemanasan global kepada gererasi berikutnya,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menyerukan kepada seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan dan melawan serta memerangi jika ada orang dan kelompok yang membabat dan menebang hutan.
Program penyaluran bantuan 42 juta biji trambesi dan gerakan menanam 1 miliar batang pohon yang telah dicanangkannya secara simbolis di Bendungan Jati Luhur, menurut SBY, adalah bagian dari upaya untuk mengatasi pemanasan gelobal dan mewariskan lingkungan yang hijau dan sejuk kepada anak cucuk di masa datang, termasuk apa yang telah dilakukan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, unsur Muspida bersama seluruh komponen masyarakat di Aceh yang akhir-akhir ini sangat peduli pada lingkungan.
Tentang trembesi, SBY mengatakan, satu pohon trembesi mampu menyerap 28,5 ton gas CO2. Kalau 125.000 pohon trambesi yang dibagikan untuk Kota Aceh semuanya bisa hidup dan tumbuh menjadi pohon yang besar di lahan bekas tsunami dan lainnya, maka Kota Banda Aceh akan semakin hijau, indah, nyaman, dan sejuk. “Contohnya, Singapura dan Kuala Lumpur, kotanya terlihat indah, sejuk, dan nyaman, karena di tengah kotanya banyak ditanami pepohonan nan hijau,” ujar SBY.
Jaga perdamaian
Di akhir pidotonya, Presiden SBY mengamanatkan kepada seluruh komponen masyarakat Aceh dan bangsa Indonesia, untuk terus menjaga perdamaian Aceh yang telah diperoleh dengan susah payah dan penuh pengorbanan itu. Masyarakat Aceh dan seluruh komponen bangsa Indonesia, harus menjaga perdamaian ini dari orang-orang dan pihak-pihak yang ingin mengoyaknya kembali.
Perdamaian Aceh, kata SBY, merupakan prasyarat dan prakondisi bagi Aceh untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik. Gubernur Irwandi Yusuf dalam pidatonya mengatakan, rakyat Aceh mendukung sepenuhnya misi pemerintah untuk melestarikan hutan Aceh sebagai salah satu paru-paru dunia. Program moratorium logging, Aceh Green Vision, bukan sekadar menjaga kelestarian hutan yang sudah ada, tapi juga turut menghijaukan kembali hutan yang rusak.
Contohnya, memberikan kawasan seluas 6,5 hektare (ha) di Desa Tibang sebagai Kawasan Hutan Kota oleh Pemko Banda Aceh kepada BNI untuk membangunnya. Ini merupakan bagian dari Program Aceh Green.
Sementara itu, pihak BNI dalam siaran pers menerangkan bahwa hutan kota itu luasnya 6,5 ha. Akan ditanami dengan 67 jenis pohon. Antara lain pohon jati, mahoni trembesi, mangga, jeruk, nangka, tanaman keras khas Aceh yang telah langka, dan lain-lain.
Untuk menghijaukan dan membangun lahan seluas 6,5 ha dengan berbagai fasilitas, misalnya, tempat jogging, jembatan kecil, dan lainnya dibutuhkan dana Rp 5 miliar. Dari dana yang dibutuhkan itu, sudah direalisasikan BNI dari sumber dana CSR BNI Go Green sekitar Rp 1,7 miliar. Pembangunan hutan kota di lahan seluas 6,5 ha itu ditangani Pemko Banda Aceh, Yayasan Bustanussalatin, dan BNI.
Acara penyerahan 125.000 pohon trembesi dari Presiden SBY kepada Gubernur itu dihadiri Direktur BNI Sutanto, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, Menpora Andi Malarangeng, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sejumlah anggota DPR RI, Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, Panglima Kodam Iskandar Muda Myjen TNI Adi Muliono, Kapolda Irjen Pol Fajar Prihantoro, Kajati Muhammad Yusni, PNS, guru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan ribuan anak sekolah.
Pagi ini Presiden SBY akan bertolak dari Banda Aceh menuju Pidie untuk membuka Perkemahan Wirakarya Nasional 2010 di Scout Camp, Seulawah, sebuah kawasan pegunungan di Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Perkemahan Pramuka ini dihadiri lebih dari 6.500 peserta se-Indonesia, termasuk dari luar negeri. (her)
sumber : Serambinews.com
Tue, Nov 30th 2010, 10:53

Kursi Perdamaian
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersenyum saat duduk di Kursi Perdamaian Aceh didampingi Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta sejumlah pejabat negara lainnya seusai penyerahan 125.000 bibit trambesi, pencanangan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan Penyerahan Kursi Perdamian untuk Presiden SBY dari Gubernur Aceh, di Desa Tibang, Banda Aceh Senin (29/11). Kursi ini dibuat oleh Malio Adnan, dari Aceh Tengah. SERAMBI/HERIANTO
BANDA ACEH - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, arah pembangunan Aceh yang digagas Gubernur Irwandi Yusuf bersama Wagub Muhammad Nazar, DPRA, para bupati/wali kota dan DPRK, serta unsur muspida lainnya yang peduli lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat, sudah tepat dan benar.
“Arah pembangunan ini perlu terus dilanjutkan untuk mencapai masyarakat Aceh yang sejahtera, adil, makmur, dan bermartabat,” imbuh Kepala Negara pada acara penyerahan 125.000 pohon trembesi, pencanangan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan penyerahan kursi perdamaian Aceh dari Gubernur Irwandi kepada Presiden SBY di lokasi Hutan Kota BNI, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (29/11) sore.
Menurut Presiden SBY, Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nazar cukup tanggap merespons dan menerjemahkan implementasi program nasional di tingkat lokal. Umpama, Program Jamkesmas direspons dalam bentuk JKA di Aceh. PNPM diterjemahkan ke dalam bentuk Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong dan Alokasi Dana Gampong (BKPG/ADG). Demikian pula dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditindaklanjuti di Aceh dengan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan anak fakir miskin. Semua inilah yang diklaim Presiden SBY sudah tepat, karena sejalan dengan arah pembangunan nasional.
SBY juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang, menurut penilaiannya, sangat peduli pada lingkungan dan juga serius menindaklanjuti program kesehatan nasional dalam kebijakan daerah, sehingga jumlah masyarakat yang terlayani secara medis menjadi lebih banyak lagi.
Contohnya, memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin. Kementerian Kesehatan bikin Program Jamkesmas, disambut Pemerintah Aceh dengan membuat program yang sama, yaitu JKA. Jamkesmas memberi pelayanan berobat gratis kepada 2,6 juta penduduk Aceh, ditambah program JKA dengan target 3,8 juta orang, termasuk TNI/Polri dan Askes 500.000 orang, akhirnya 4,4 juta Penduduk Aceh sudah mendapat pelayanan berobat gratis dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Program yang dilakukan Pemerintah Aceh itu, menurut Presiden, di Indonesia baru dilakukan di dua provinsi, yakni Bali dan Aceh. “Kita berharap, program yang dibuat Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar bersama DPRA-nya ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum melakukannya. Kesehatan merupakan tugas wajib dalam pemerintahan, maka jika ada daerah yang telah memberikan pengobatan gratis kepada masyarakatnya, maka daerah itu telah membantu program nasional, untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu melahirkan, untuk mencapai MDGs,” ujarnya.
Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang telah menyerahkan kursi perdamaian kepadanya. SBY menyatakan, anugerah “kursi perdamaian” itu akan diserahkannya untuk semua orang yang berjasa dalam perdamaian Aceh.
Tak boleh lalai
Dalam amanatnya, Presiden SBY mengingatkan agar siapa pun yang jadi pemimpin tidak boleh lalai pada lingkungan. Kalau pemimpinnya lalai pada lingkungan, berarti ia menyiapkan bom waktu bagi anak cucunya di masa depan dengan mewariskan bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya.
“Pemimpin yang peduli dan cinta pada lingkungan, harus turun langsung memberi contoh kepada masyarakatnya dengan menanam pohon. Ini berarti ia mewariskan lingkungan yang lestari, indah, dan nyaman bagi anak cucuknya di kemudian hari,” kata Presiden.
Hal lain yang juga penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, kata SBY, tidak hanya menanam pohon atau yang secara nasional dikenal dengan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon. Tapi juga menjaga hutan dari aksi pembabatan, penggundulan, pembakaran, dan illegal logging. “Semua itu merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan sebagai upaya kita untuk mewariskan lingkungan yang bersih, sejuk, aman dari polusi CO2 dan pemanasan global kepada gererasi berikutnya,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menyerukan kepada seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan dan melawan serta memerangi jika ada orang dan kelompok yang membabat dan menebang hutan.
Program penyaluran bantuan 42 juta biji trambesi dan gerakan menanam 1 miliar batang pohon yang telah dicanangkannya secara simbolis di Bendungan Jati Luhur, menurut SBY, adalah bagian dari upaya untuk mengatasi pemanasan gelobal dan mewariskan lingkungan yang hijau dan sejuk kepada anak cucuk di masa datang, termasuk apa yang telah dilakukan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, unsur Muspida bersama seluruh komponen masyarakat di Aceh yang akhir-akhir ini sangat peduli pada lingkungan.
Tentang trembesi, SBY mengatakan, satu pohon trembesi mampu menyerap 28,5 ton gas CO2. Kalau 125.000 pohon trambesi yang dibagikan untuk Kota Aceh semuanya bisa hidup dan tumbuh menjadi pohon yang besar di lahan bekas tsunami dan lainnya, maka Kota Banda Aceh akan semakin hijau, indah, nyaman, dan sejuk. “Contohnya, Singapura dan Kuala Lumpur, kotanya terlihat indah, sejuk, dan nyaman, karena di tengah kotanya banyak ditanami pepohonan nan hijau,” ujar SBY.
Jaga perdamaian
Di akhir pidotonya, Presiden SBY mengamanatkan kepada seluruh komponen masyarakat Aceh dan bangsa Indonesia, untuk terus menjaga perdamaian Aceh yang telah diperoleh dengan susah payah dan penuh pengorbanan itu. Masyarakat Aceh dan seluruh komponen bangsa Indonesia, harus menjaga perdamaian ini dari orang-orang dan pihak-pihak yang ingin mengoyaknya kembali.
Perdamaian Aceh, kata SBY, merupakan prasyarat dan prakondisi bagi Aceh untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik. Gubernur Irwandi Yusuf dalam pidatonya mengatakan, rakyat Aceh mendukung sepenuhnya misi pemerintah untuk melestarikan hutan Aceh sebagai salah satu paru-paru dunia. Program moratorium logging, Aceh Green Vision, bukan sekadar menjaga kelestarian hutan yang sudah ada, tapi juga turut menghijaukan kembali hutan yang rusak.
Contohnya, memberikan kawasan seluas 6,5 hektare (ha) di Desa Tibang sebagai Kawasan Hutan Kota oleh Pemko Banda Aceh kepada BNI untuk membangunnya. Ini merupakan bagian dari Program Aceh Green.
Sementara itu, pihak BNI dalam siaran pers menerangkan bahwa hutan kota itu luasnya 6,5 ha. Akan ditanami dengan 67 jenis pohon. Antara lain pohon jati, mahoni trembesi, mangga, jeruk, nangka, tanaman keras khas Aceh yang telah langka, dan lain-lain.
Untuk menghijaukan dan membangun lahan seluas 6,5 ha dengan berbagai fasilitas, misalnya, tempat jogging, jembatan kecil, dan lainnya dibutuhkan dana Rp 5 miliar. Dari dana yang dibutuhkan itu, sudah direalisasikan BNI dari sumber dana CSR BNI Go Green sekitar Rp 1,7 miliar. Pembangunan hutan kota di lahan seluas 6,5 ha itu ditangani Pemko Banda Aceh, Yayasan Bustanussalatin, dan BNI.
Acara penyerahan 125.000 pohon trembesi dari Presiden SBY kepada Gubernur itu dihadiri Direktur BNI Sutanto, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, Menpora Andi Malarangeng, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sejumlah anggota DPR RI, Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, Panglima Kodam Iskandar Muda Myjen TNI Adi Muliono, Kapolda Irjen Pol Fajar Prihantoro, Kajati Muhammad Yusni, PNS, guru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan ribuan anak sekolah.
Pagi ini Presiden SBY akan bertolak dari Banda Aceh menuju Pidie untuk membuka Perkemahan Wirakarya Nasional 2010 di Scout Camp, Seulawah, sebuah kawasan pegunungan di Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Perkemahan Pramuka ini dihadiri lebih dari 6.500 peserta se-Indonesia, termasuk dari luar negeri. (her)
sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)