Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2011

Wagub Protes Usulan Aceh tak Masuk Masterplan

Raker Gubernur Se-Indonesia
Wed, Feb 23rd 2011, 10:45

JAKARTA - Program pembangunan ekonomi Aceh bidang pangan dan revitalisasi industri Aceh Utara akhirnya dimasukkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) setelah mendapat protes keras dari Wagub Aceh Muhammad Nazar. Nazar melancarkan protes ketika mengetahui dalam draft masterplan yang dibagikan kepada peserta raker Gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, 21-22 Februari 2011 usulan itu tidak tercatat sama sekali.

Forum raker yang dihadiri seluruh gubernur Indonesia itu terbagi tiga kelompok. Wagub Aceh Muhammad Nazar masuk dalam Kelompok I membahas Koridor Ekonomi Sumatera dan Jawa. Kelompok II Koridor Ekonomi Kalimantan dan Sulawesi, serta Kelompok III Koridor Ekonomi Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.

Wagub Nazar mengungkapkan, dirinya kaget ketika mengetahui usulan Aceh tidak masuk dalam draf koridor Kelompok I yang disosialisasikan. Yang masuk hanya program pembangunan ekonomi untuk Sumut, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. “Tentu saja saya protes karena tidak satupun program yang kita usulkan masuk dalam draf,” kata Nazar kepada Serambi, Selasa (22/2).

Menghadapi kondisi tak menguntungkan itu, Wagub Nazar ‘bergerilya’ kepada para menteri, termasuk Wapres Boediono menuntut agar memasukkan program-progran besar masuk ke Aceh. “Memperkuat perekonomian Aceh berarti sama dengan membangun Indonesia dan memperkuat perdamaian,” begitu argumen Wagub Nazar.

Program yang diusulkan masuk dalam masterplan tersebut adalah; Aceh sebagai pusat pangan nasional dalam arti menyeluruh, meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan perikanan dan sebagainya dari hulu hingga hilir, lengkap dengan segala infrastruktur dan industrialisasi yang dibutuhkannya; Revitalisasi seluruh proyek vital di Aceh Utara seperti PIM, PT KKA, PT AAF, termasuk reutilisasi kilang LNG Arun maupun Aromatic; Pengembangan Sabang dengan dana non-APBN maupun APBN sebagai international hubport dan pelabuhan bebas sesuai UU dan PP Sabang maupun Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET); Pembangunan highway (tol) Banda Aceh-perbatasan Sumut; Pembangunan Jembatan Pulo Aceh-Banda Aceh yang juga bagian dari pelabuhan bebas Sabang, sekaligus konektivitas sosial kemasyarakatan yang dapat menghilangkan isolasi kawasan itu.

Menanggapi “protes” Wagub tersebut Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam penjelasan akhir di depan semua peserta raker termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono menyatakan bahwa ada beberapa daerah terutama Aceh telah mengusulkan agar beberapa item proyek dapat dimasukkan dalam masterplan untuk koridor eknomi Sumatera dan Jawa.

Menanggapi hasil raker tersebut, Presiden SBY dalam arahannya ketika penutupan menyatakan mendukung penuh usulan-usulan seperti disampaikan Aceh melalui Wagub Muhammad Nazar.(fik)

Sumber : Serambinews.com

Presiden Tanya Perkembangan Aceh

Saat Raker Gubernur Se-Indonesia
* Diusul Masuk Koridor Khusus Pembangunan
Tue, Feb 22nd 2011, 10:49

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyapa dan berbincang singkat dengan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar pada saat rehat Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia yang berlangsung di Istana Bogor, Senin (21/2) kemarin.

Dalam perbincangan singkat itu, “Presiden menanyakan perkembangan Aceh dan juga memberi tahu bahwa beliau sudah menandatangani PP Sabang.” Secara khusus Presiden meminta Pemerintah Aceh agar fokus pada pembangunan ekonomi, sebab hal itulah yang paling dibutuhkan rakyat setelah Aceh damai sejak lima tahun lalu.

Dalam pertemuan itu, Wagub juga menyampaikan kepada Presiden bahwa ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan UU Pemerintahan Aceh (UUPA) yang masih terganjal dan belum dicapai kata sepakat antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat. Yakni, PP tentang Pengelolaan Migas Aceh dan Perpres tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya sampaikan bahwa RPP Migas masih terhambat, karena pusat belum setuju terhadap usulan Aceh mengenai bagi hasil migas lepas pantai sampai 200 mil laut. Presiden berjanji akan segera memanggil menteri terkait,” sebut Wagub Nazar kepada Serambi kemarin, mengenai respons Presiden RI terhadap usulannya.

Masuk koridor
Dalam bagian lain penjelasannya kepada Serambi, Wagub Nazar menyatakan, Aceh harus dimasukkan dalam koridor khusus percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Di antara program-program yang diusulkan Pemerintah Aceh, menurutnya, meliputi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulo Aceh-Banda Aceh, pembangunan highway Banda Aceh-Sumatera Utara, revitalisasi kawasan industri Aceh Utara dan pembangunan kawasan Sabang.

Usulan tersebut disampaikan Wagub Nazar dalam Raker Membahas Masterplan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang dihadiri gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat.

Raker itu dibuka Presiden SBY yang dihadiri Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Pembangunan Indonesia Bersatu II. Wagub Nazar yang tergabung dalam kelompok I bersama-sama dengan menteri Perindustrian, Menteri PU, dan Menteri BUMN menyatakan, Aceh pascakonflik dan tsunami masih membutuhkan penanganan khusus untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan itu. “Aceh membutuhkan dana-dana di luar APBN guna akselerasi pembangunannya,” kata Nazar.

Dia tegaskan, Aceh perlu mendapat porsi khusus, karena sangat mendesak untuk pembangunan ekonomi pascakonflik yang telah melahirkan kemiskinan, kehancuran berbagai kepentingan masyarakat hingga pendidikan. Bahkan banyak investor masih salah melihat Aceh gara-gara konflik masa lalu. “Oleh karena itu, Aceh mustilah ditangani khusus dan tidak boleh sekadar business as usual. Kalau dimasukkan secara khusus, maka berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan, akan bisa digerakkan,” sebut Nazar.

Ia contohkan, pembangunan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang akselerasinya akan sangat lambat apabila hanya mengandalkan sumber dana APBN. Begitu juga dengan pembangunan jembatan Pulo Aceh-Banda Aceh sulit diwujudkan dalam waktu dekat apabila mengahrapkan dana APBN. “Harus ada sumber dana lain yang dimobilisasi. Oleh karena itu kita menginginkan Aceh masuk dalam koridor khusus tersebut,” cetus Nazar.

Terhadap pembangunan jalan highway yang membentang dari Banda Aceh sampai perbatasan Sumut, Wagub Nazar menyatakan sudah ada investor dari Korea yang berminat. “Kita hanya membutuhkan persetujuan pemerintah pusat. Jangan sampai jalan tersebut dihambat dengan alasan masih belum perlu. Aceh sangat butuh jalan sekualitas highway,” tukas Muhammad Nazar. Rapat kerja tersebut membahas rencana induk pembangunan dengan mobilisasi dana di luar APBN dalam rangkan mencapai target Indonesia menjadi negara maju 12 besar pada 2025 dan negara maju delapan besar pada 2045. (fik)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 03 Maret 2011

Kemdagri: Serahkan Ranperda APBD

Friday, 21 January 2011 23:07

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan dua pemerintah provinsi yakni Papua Barat dan Aceh untuk segera menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi 2011 untuk dievaluasi.

"Kita sedang menunggu untuk Papua Barat dan Aceh. Kita tunggu dalam minggu-minggu ini untuk diselesaikan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah, Kemdagri, Yuswandi A Temenggung, ,malam ini.

Ia mengatakan, kemungkinan keterlambatan penyerahan raperda APBD provinsi ke Kemdagri karena adanya masalah dalam pembahasan di tingkat DPRD provinsi.

"Kemdagri telah mengingatkan DPRD untuk mempercepat pembahasannya," katanya.

Sebelumnya pada akhir tahun 2010, Kemdagri mengumumkan 30 provinsi telah menyerahkan raperda APBD untuk dievaluasi, sementara tiga provinsi yakni Papua Barat, Aceh dan Bengkulu belum menyerahkan.

"Saat ini untuk Bengkulu, evaluasi sudah hampir selesai. Jadi tinggal dua provinsi saja dan menurut catatan komunikasi kami, Papua Barat dan Aceh segera mungkin (menyerahkan)," katanya.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 185 ayat (1) menyebutkan rancangan perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Gubernur, disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Apabila Mendagri menyatakan hasil evaluasi raperda tentang APBD dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, gubernur menetapkan rancangan dimaksud menjadi perda dan peraturan gubernur.

Tetapi, jika hasil evaluasi menyatakan raperda APBD dan rancangan peraturan gubernur bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka gubernur bersama DPRD harus melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi.

Sementara itu, berkaitan dengan raperda APBD kabupaten/kota, Kemdagri juga mengingatkan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rancangan peraturan daerahnya untuk segera menuntaskannya.

Sumber : Waspada.co.id

Kamis, 30 Desember 2010

Pansus Tanggap Darurat dan Multiyears Setuju Dibentuk

Sat, Dec 18th 2010, 10:14

BANDA ACEH - Pimpinan DPRA menilai logis dan sangat mendukung usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa Proyek Tanggap Darurat dan Multiyears di Aceh sebelum dilakukan pembayaran sebagaimana usulan eksekutif dalam RAPBA-Perubahan 2010. Wakil Ketua II Bidang Infrastruktur DPRA, Drs H Sulaiman Abda kepada Serambi di ruang kerjanya, Jumat (17/12) mengatakan, usul dan saran sejumlah anggota dan fraksi DPRA dalam pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA-Perubahan 2010 senilai Rp 607,9 miliar agar dibentuk Pansus Tanggap Darurat dan Multiyears dinilai sangat logis.

Pembentukan pansus itu, dinilai Sulaiman Abda tepat alasan dan tepat momen, terutama karena 54 paket proyek tanggap darurat senilai Rp 227,5 miliar yang tersebar di 14 kabupaten/kota itu, sebelumnya tidak pernah diusulkan eksekutif dalam RAPBA murni 2009 dan 2010. Tapi tiba-tiba saja muncul dalam RAPBA-Perubahan 2010 dan eksekutif minta dialokasikan anggaran untuk pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan fisik paket proyek tanggap darurat tersebut. Ke-14 kabupaten/kota yang menerima paket tanggap darurat itu, sebut Sulaiman Abda, terbanyak berada Aceh Tenggara, mencapai 14 paket, kedua Gayo Lues (sepuluh paket), ketiga Pidie (enam paket). Disusul Aceh Utara dan Aceh Selatan (masing-masing empat paket), Lhokseumawe, Bireuen, dan Nagan Raya (masing-masing tiga paket) Pijay (dua paket), Abdya, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bener Meriah masing-masing satu paket.

Saran dan usul agar pimpinan DPRA segera membentuk Pansus Dewan sebelum dilakukan pembayaran dan pelunasan dana terhadap 54 paket proyek proyek tanggap darurat dan 23 paket proyek jalan dan gedung multiyears tersebut, kata Sulaiman Abda, dimulai dari pembahasan bersama paket-paket proyek tersebut antara Pokja Badan Anggaran DPRA dengan dinas teknisnya. Misalnya, 23 paket proyek multiyears Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh dibahas oleh Pokja II Badan Anggaran Dewan dan 54 paket tanggap darurat Dinas Pengairan Aceh dibahas Pokja III Badan Anggaran DPRA.

Ganjil dan aneh
Pada pembahasan RKA 54 paket proyek tanggap darurat antara pihak Dinas pengairan Aceh dengan Pokja II Badan Anggaran DPRA, banyak ditemukan keganjilan dan keanehan. Antara lain, masa penerbitan surat pernyataan bupati tentang bencana alam dengan penerbitan surat izin prinsip dari Gubernur Aceh dan surat perintah mulai kerja (SPMK) dari Dinas Pengairan ada yang jaraknya sangat jauh dan ada pula yang dekat sekali. Contohnya, paket proyek tanggap darurat pengamanan tebing Krueng Ulim di Pidie dengan pagu anggaran Rp 2,5 miliar. Bupati Pidie menerbitkan surat pernyataan bencana alamnya, 11 Desember 2008, lalu Gubernur Aceh mengeluarkan surat izin prinsipnya pada 9 Februari 2009 dan Dinas Pengairan Aceh menerbitkan surat perintah mulai kerjanya pada 4 Maret 2009.

Kasus yang sama juga terjadi di Agara dalam usulan paket proyek tanggap darurat normalisasi dan penguatan tebing Sungai Lawe Alas dengan pagu anggaran Rp 6,7 miliar. Bupatinya menerbitkan surat pernyataan bencana alam 15 Desember 2008, surat izin prinsip Gubernur Aceh keluar 9 Februari 2009 dan surat SMPK dari Dinas Pengairan terbit tanggal 4 Maret 2009. Di Nagan Raya, dalam paket proyek pengamanan tebing Krueng Naga Gampong Panteuen Bayam, Kecamatan Beutong, dengan pagu anggaran Rp 6,5 miliar, surat pernyataan bencana alam dari bupatinya 9 Februari 2009. Kemudian surat izin prinsip dari Gubernur Aceh dikeluarkan 27 Februari 2009 dan surat SMPK dari Dinas Pengairan Aceh diterbitkan 5 Maret 2009.

Hal yang sama juga terjadi pada paket proyek pengaman tebing Krueng Naga Gampong Pulo Raga, Kecamatan Beutong, dengan pagu anggaran lebih besar mencapai Rp 10 miliar. Surat bupati dikeluarkan, 9 Februari 2009 dan izin prinsip dari Gubernur Aceh diterbitkan 27 Februari 2009, kemudian surat SMPK dari Dinas Pengairan Aceh diterbitkan 5 Maret 2009. Kondisi tersebut, kata Sulaiman Abda, membuat anggota Pokja III Badan Anggaran DPRA yang membahas rincian kegiatan anggaran (RKA) paket proyek tanggap darurat di atas menjadi curiga. Kalau nilainya sebesar itu dan bangunan yang hendak dibuat juga bentuknya permanen, bukan darurat, seharusnya empat paket proyek tanggap darurat tersebut diusulkan dalam RAPBA murni 2009 atau 2010, bukan justru saat ini, dalam RAPBA-P 2010.

“Ini merupakan kesalahan besar eksekutif yang suka memaksakan kehandak dan menjadikan dalih kondisi darurat atau situasional untuk membenarkan sistem kerja yang salah dan kolusi,” ujar Sulaiman Abda.

Multiyears
Sedangkan paket proyek multiyears, meski hanya delapan paket dari 23 paket yang tak dapat diselesaikan pada akhir tahun ini, tapi kebijakan kebutuhan anggaran yang diusul dengan yang dibahas bersama Pokja II Badan Anggaran DPRA selalu berubah. Hasil pembahasan dengan Pokja DPRA, untuk melunasi paket proyek multiyears yang akan selesai pada akhir tahun ini hanya dibutuhkan dana sekitar Rp 175,9 miliar. Akan tetapi, dalam jawaban Gubernur Aceh yang disampikan 15 Desember, dana yang dibutuhkan sudah bertambah menjadi Rp 222 miliar lagi. Ini artinya, Dinas BMCK Aceh telah mempermainkan Pokja II Badan Anggaran DPRA.

Karena adanya perubahan dan kecurigaan tadi, ungkap Wakil Ketua II Bidang Infrastruktur DPRA, Drs Sulaiman Abda, maka dalam pemandangan umum anggota dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA-P 2010 yang disampaikan Gubernur Irwandi Yusuf senilai Rp 607,9 miliar, anggota dewan menyarankan perlu dibentuk pansus sebelum dilakukan pembayaran terhadap 54 paket proyek tanggap darurat dan pelunasan 15 paket proyek multiyears dari 23 paket yang ada.(her)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 15 Desember 2010

Proyek Multi Year tak Tuntas : Ratusan Miliar APBA tak Bermanfaat

* Akan Ditender Ulang dengan Sistem Kerja Reguler
Mon, Dec 13th 2010, 10:36

BANDA ACEH - Ratusan miliar rupiah dana APBA 2008-2010 yang dialokasikan untuk proyek jalan multi year tak bermanfaat bagi masyarakat karena dari 23 paket proyek tersebut, delapan paket di antaranya hampir bisa dipastikan tak selesai hingga akhir tahun ini.

Menurut informasi, untuk periode 2008-2010 ada 23 paket proyek multi year yang dikontrakkan kepada 23 kontraktor, namun yang diperkirakan selesai 100 persen hingga akhir 2010 hanya 15 paket. “Itu artinya ada delapan paket yang tak rampung sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan dana ratusan miliar rupiah untuk membelanjai proyek tersebut menjadi sia-sia,” ujar Ketua Komisi D DPRA Bidang Infrastruktur Aceh, Ir Jufri Hasanuddin kepada Serambi, Minggu (12/12).

Menurut Jufri, untuk pekerjaan lanjutan harus dicari kontraktor yang bonafid atau yang memiliki modal kuat guna menyelesaikan sisa pekerjaan delapan paket proyek jalan multi year yang tak selesai itu. “Waktu tiga tahun yang diberikan kepada kontraktor ternyata tidak bisa menyelesaikan borongannya tepat waktu dengan baik,” kata Jufri.

Proyek jalan multi year sebanyak delapan paket yang hampir bisa dipastikan tak selesai hingga akhir tahun ini yaitu jalan Simpang Krueng Geukuh-batas Bener Meriah dengan nilai kontrak setelah revisi Rp 25,495 miliar, sedangkan realisasi fisiknya per 8 Desember 2010 sekitar 42,50 persen. Kemudian jalan tembus Peureulak-Peunaron-Lokop Rp 23,532 miliar, realisasi fisik baru 65 persen, jalan Lhok Kruet-Pante Purba, Aceh Jaya Rp 27,658 miliar, realisasi fisiknya baru 55,70 persen, jalan Babahrot, Abdya-Blangkejeren, Gayo Lues Rp 18,1 miliar, realisasi fisiknya baru 42,37 persen.

Berikutnya, pembangunan jalan Bireuen-Takengon seksi II Rp 33,6 miliar, realisasi fisiknya baru 44,27 persen, ruas yang sama seksi III Rp 24,692 miliar, realisasi fisiknya baru 42,04 persen, jalan Kebayakan-Batas Aceh Utara Rp 26,891 miliar, realisasi fisiknya baru 71,85 persen, jalan Simpang Tritit-Pondok Baru, Bener Meriah Rp 26,5 miliar, realisasi fisiknya baru 72,64 persen.

Komisi D DPRA sangat menyesalkan kontraktor pelaksana yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu pada semua kontraktor sudah menarik uang muka kerja (UMK) sebesar 20 persen. Tahun depan, kata Jufri, tak ada lagi program lanjutan proyek multi year. Sisa paket proyek multi year akan dilanjutkan dengan cara pelaksanaan tahunan atau reguler dan ditender kembali secara terbuka.

Jufri menjelaskan, kelanjutan proyek multi year harus dimasukkan dalam RAPBA 2011 supaya volume badan jalan yang telah dikerjakan tidak berkurang akibat hujan dan lainnya. Karena badan jalan yang telah dibangun namun tidak diaspal, material yang ada di atasnya bisa tergerus air, sehingga untuk melanjutkannya harus menyediakan anggaran dari nol lagi.

Ada kendala
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Ir Muhyan Yunan yang dimintai tanggapannya terhadap pemangkasan anggaran sejumlah paket proyek jalan multi year karena kontraktornya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, juga menyatakan kekecewaan.

Menurut Muhyan didampingi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas BMCK Aceh, Ir Fajri MT, kendala awal paket proyek jalan multi year itu yaitu dana pembebasan tanah yang alokasi pada tahun pertama tidak cukup sehingga ditambah pada tahun kedua dan ketiga oleh Pemerintah Aceh.

Namun, setelah dana pembebasan tanah disediakan dalam APBA 2009 dan 2010, pembebasan tanah masyarakat oleh Tim Sembilan di kabupaten/kota, tetap saja lamban, akibatnya jadwal kerja pembangunan jalan multi year juga menjadi sangat lamban.

Muhyan juga mengungkapkan, ada juga lokasi yang tak perlu pembebasan tanah, tetapi pekerjaannya juga lamban. Ini dikarenakan kontraktornya tidak punya modal yang kuat atau mereka takut tidak dibayar karena pagu anggaran untuk pembayaran proyek multi year di APBA murni 2010 sangat rendah. “Ketakutan kontraktor bisa kita pahami, tapi karena pemerintah sudah menandatangani kontrak proyeknya, pemerintah tetap akan membayar sesuai pekerjaan,” kata Muhyan.

Muhyan mencontohkan, kalau nilai kontraknya Rp 20 miliar dan pada akhir masa kerja volume kerjanya sesuai kontrak, pemerintah pasti membayarnya. Misalnya untuk pekerjaan jalan Bireuen-Takengon seksi I dengan nilai kontrak Rp 45,1 miliar. Kontraktornya terus bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan pemerintah menambah volume kerja dan anggarannya Rp 4,5 miliar, sehingga total anggaran setelah revisi menjadi Rp 49,6 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada paket proyek jalan multi year T Nyak Makam-Politeknik Banda Aceh. Nilai kontrak awalnya Rp 25,9 miliar, sekarang menjadi Rp 28,5 miliar atau bertambah Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan hasil evaluasi BMCK, ada tujuh paket proyek jalan multi year yang total anggarannya ditambah menjadi Rp 23 miliar, dan tujuh paket proyek lagi yang anggarannya harus dipangkas mencapai Rp 72 miliar. Alasan karena kontraktor tak mampu menyelesikan borongannya sampai akhir tahun nanti sesuai nilai kontrak.

“Dinas BMCK Aceh harus memangkas anggarannya dan pembayaran proyek yang telah dikerjakan disesuaikan dengan kondisi ril yang telah dicapai di lapangan. Sedangkan sisa pekerjaan proyek jalan multi year yang belum tuntas tetap dilanjutkan dan tidak lagi dengan sistem kerja multi year melainkan reguler atau tahunan,” ujar Muhyan Yunan.(her)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 02 Desember 2010

Presiden : Arah Pembangunan Aceh Sudah Tepat

* Pemimpin tak Boleh Abaikan Lingkungan
Tue, Nov 30th 2010, 10:53


Kursi Perdamaian

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersenyum saat duduk di Kursi Perdamaian Aceh didampingi Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta sejumlah pejabat negara lainnya seusai penyerahan 125.000 bibit trambesi, pencanangan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan Penyerahan Kursi Perdamian untuk Presiden SBY dari Gubernur Aceh, di Desa Tibang, Banda Aceh Senin (29/11). Kursi ini dibuat oleh Malio Adnan, dari Aceh Tengah. SERAMBI/HERIANTO


BANDA ACEH - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, arah pembangunan Aceh yang digagas Gubernur Irwandi Yusuf bersama Wagub Muhammad Nazar, DPRA, para bupati/wali kota dan DPRK, serta unsur muspida lainnya yang peduli lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat, sudah tepat dan benar.

“Arah pembangunan ini perlu terus dilanjutkan untuk mencapai masyarakat Aceh yang sejahtera, adil, makmur, dan bermartabat,” imbuh Kepala Negara pada acara penyerahan 125.000 pohon trembesi, pencanangan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan penyerahan kursi perdamaian Aceh dari Gubernur Irwandi kepada Presiden SBY di lokasi Hutan Kota BNI, Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (29/11) sore.

Menurut Presiden SBY, Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nazar cukup tanggap merespons dan menerjemahkan implementasi program nasional di tingkat lokal. Umpama, Program Jamkesmas direspons dalam bentuk JKA di Aceh. PNPM diterjemahkan ke dalam bentuk Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong dan Alokasi Dana Gampong (BKPG/ADG). Demikian pula dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditindaklanjuti di Aceh dengan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan anak fakir miskin. Semua inilah yang diklaim Presiden SBY sudah tepat, karena sejalan dengan arah pembangunan nasional.

SBY juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang, menurut penilaiannya, sangat peduli pada lingkungan dan juga serius menindaklanjuti program kesehatan nasional dalam kebijakan daerah, sehingga jumlah masyarakat yang terlayani secara medis menjadi lebih banyak lagi.

Contohnya, memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin. Kementerian Kesehatan bikin Program Jamkesmas, disambut Pemerintah Aceh dengan membuat program yang sama, yaitu JKA. Jamkesmas memberi pelayanan berobat gratis kepada 2,6 juta penduduk Aceh, ditambah program JKA dengan target 3,8 juta orang, termasuk TNI/Polri dan Askes 500.000 orang, akhirnya 4,4 juta Penduduk Aceh sudah mendapat pelayanan berobat gratis dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Program yang dilakukan Pemerintah Aceh itu, menurut Presiden, di Indonesia baru dilakukan di dua provinsi, yakni Bali dan Aceh. “Kita berharap, program yang dibuat Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar bersama DPRA-nya ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum melakukannya. Kesehatan merupakan tugas wajib dalam pemerintahan, maka jika ada daerah yang telah memberikan pengobatan gratis kepada masyarakatnya, maka daerah itu telah membantu program nasional, untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu melahirkan, untuk mencapai MDGs,” ujarnya.

Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Irwandi yang telah menyerahkan kursi perdamaian kepadanya. SBY menyatakan, anugerah “kursi perdamaian” itu akan diserahkannya untuk semua orang yang berjasa dalam perdamaian Aceh.

Tak boleh lalai
Dalam amanatnya, Presiden SBY mengingatkan agar siapa pun yang jadi pemimpin tidak boleh lalai pada lingkungan. Kalau pemimpinnya lalai pada lingkungan, berarti ia menyiapkan bom waktu bagi anak cucunya di masa depan dengan mewariskan bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya.

“Pemimpin yang peduli dan cinta pada lingkungan, harus turun langsung memberi contoh kepada masyarakatnya dengan menanam pohon. Ini berarti ia mewariskan lingkungan yang lestari, indah, dan nyaman bagi anak cucuknya di kemudian hari,” kata Presiden.

Hal lain yang juga penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, kata SBY, tidak hanya menanam pohon atau yang secara nasional dikenal dengan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon. Tapi juga menjaga hutan dari aksi pembabatan, penggundulan, pembakaran, dan illegal logging. “Semua itu merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan sebagai upaya kita untuk mewariskan lingkungan yang bersih, sejuk, aman dari polusi CO2 dan pemanasan global kepada gererasi berikutnya,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menyerukan kepada seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan dan melawan serta memerangi jika ada orang dan kelompok yang membabat dan menebang hutan.

Program penyaluran bantuan 42 juta biji trambesi dan gerakan menanam 1 miliar batang pohon yang telah dicanangkannya secara simbolis di Bendungan Jati Luhur, menurut SBY, adalah bagian dari upaya untuk mengatasi pemanasan gelobal dan mewariskan lingkungan yang hijau dan sejuk kepada anak cucuk di masa datang, termasuk apa yang telah dilakukan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, unsur Muspida bersama seluruh komponen masyarakat di Aceh yang akhir-akhir ini sangat peduli pada lingkungan.

Tentang trembesi, SBY mengatakan, satu pohon trembesi mampu menyerap 28,5 ton gas CO2. Kalau 125.000 pohon trambesi yang dibagikan untuk Kota Aceh semuanya bisa hidup dan tumbuh menjadi pohon yang besar di lahan bekas tsunami dan lainnya, maka Kota Banda Aceh akan semakin hijau, indah, nyaman, dan sejuk. “Contohnya, Singapura dan Kuala Lumpur, kotanya terlihat indah, sejuk, dan nyaman, karena di tengah kotanya banyak ditanami pepohonan nan hijau,” ujar SBY.

Jaga perdamaian
Di akhir pidotonya, Presiden SBY mengamanatkan kepada seluruh komponen masyarakat Aceh dan bangsa Indonesia, untuk terus menjaga perdamaian Aceh yang telah diperoleh dengan susah payah dan penuh pengorbanan itu. Masyarakat Aceh dan seluruh komponen bangsa Indonesia, harus menjaga perdamaian ini dari orang-orang dan pihak-pihak yang ingin mengoyaknya kembali.

Perdamaian Aceh, kata SBY, merupakan prasyarat dan prakondisi bagi Aceh untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik. Gubernur Irwandi Yusuf dalam pidatonya mengatakan, rakyat Aceh mendukung sepenuhnya misi pemerintah untuk melestarikan hutan Aceh sebagai salah satu paru-paru dunia. Program moratorium logging, Aceh Green Vision, bukan sekadar menjaga kelestarian hutan yang sudah ada, tapi juga turut menghijaukan kembali hutan yang rusak.

Contohnya, memberikan kawasan seluas 6,5 hektare (ha) di Desa Tibang sebagai Kawasan Hutan Kota oleh Pemko Banda Aceh kepada BNI untuk membangunnya. Ini merupakan bagian dari Program Aceh Green.

Sementara itu, pihak BNI dalam siaran pers menerangkan bahwa hutan kota itu luasnya 6,5 ha. Akan ditanami dengan 67 jenis pohon. Antara lain pohon jati, mahoni trembesi, mangga, jeruk, nangka, tanaman keras khas Aceh yang telah langka, dan lain-lain.

Untuk menghijaukan dan membangun lahan seluas 6,5 ha dengan berbagai fasilitas, misalnya, tempat jogging, jembatan kecil, dan lainnya dibutuhkan dana Rp 5 miliar. Dari dana yang dibutuhkan itu, sudah direalisasikan BNI dari sumber dana CSR BNI Go Green sekitar Rp 1,7 miliar. Pembangunan hutan kota di lahan seluas 6,5 ha itu ditangani Pemko Banda Aceh, Yayasan Bustanussalatin, dan BNI.

Acara penyerahan 125.000 pohon trembesi dari Presiden SBY kepada Gubernur itu dihadiri Direktur BNI Sutanto, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, Menpora Andi Malarangeng, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, sejumlah anggota DPR RI, Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, Panglima Kodam Iskandar Muda Myjen TNI Adi Muliono, Kapolda Irjen Pol Fajar Prihantoro, Kajati Muhammad Yusni, PNS, guru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan ribuan anak sekolah.

Pagi ini Presiden SBY akan bertolak dari Banda Aceh menuju Pidie untuk membuka Perkemahan Wirakarya Nasional 2010 di Scout Camp, Seulawah, sebuah kawasan pegunungan di Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Perkemahan Pramuka ini dihadiri lebih dari 6.500 peserta se-Indonesia, termasuk dari luar negeri. (her)

sumber : Serambinews.com