Kamis, 07 April 2011

Wagub Protes Usulan Aceh tak Masuk Masterplan

Raker Gubernur Se-Indonesia
Wed, Feb 23rd 2011, 10:45

JAKARTA - Program pembangunan ekonomi Aceh bidang pangan dan revitalisasi industri Aceh Utara akhirnya dimasukkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) setelah mendapat protes keras dari Wagub Aceh Muhammad Nazar. Nazar melancarkan protes ketika mengetahui dalam draft masterplan yang dibagikan kepada peserta raker Gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, 21-22 Februari 2011 usulan itu tidak tercatat sama sekali.

Forum raker yang dihadiri seluruh gubernur Indonesia itu terbagi tiga kelompok. Wagub Aceh Muhammad Nazar masuk dalam Kelompok I membahas Koridor Ekonomi Sumatera dan Jawa. Kelompok II Koridor Ekonomi Kalimantan dan Sulawesi, serta Kelompok III Koridor Ekonomi Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.

Wagub Nazar mengungkapkan, dirinya kaget ketika mengetahui usulan Aceh tidak masuk dalam draf koridor Kelompok I yang disosialisasikan. Yang masuk hanya program pembangunan ekonomi untuk Sumut, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. “Tentu saja saya protes karena tidak satupun program yang kita usulkan masuk dalam draf,” kata Nazar kepada Serambi, Selasa (22/2).

Menghadapi kondisi tak menguntungkan itu, Wagub Nazar ‘bergerilya’ kepada para menteri, termasuk Wapres Boediono menuntut agar memasukkan program-progran besar masuk ke Aceh. “Memperkuat perekonomian Aceh berarti sama dengan membangun Indonesia dan memperkuat perdamaian,” begitu argumen Wagub Nazar.

Program yang diusulkan masuk dalam masterplan tersebut adalah; Aceh sebagai pusat pangan nasional dalam arti menyeluruh, meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan perikanan dan sebagainya dari hulu hingga hilir, lengkap dengan segala infrastruktur dan industrialisasi yang dibutuhkannya; Revitalisasi seluruh proyek vital di Aceh Utara seperti PIM, PT KKA, PT AAF, termasuk reutilisasi kilang LNG Arun maupun Aromatic; Pengembangan Sabang dengan dana non-APBN maupun APBN sebagai international hubport dan pelabuhan bebas sesuai UU dan PP Sabang maupun Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET); Pembangunan highway (tol) Banda Aceh-perbatasan Sumut; Pembangunan Jembatan Pulo Aceh-Banda Aceh yang juga bagian dari pelabuhan bebas Sabang, sekaligus konektivitas sosial kemasyarakatan yang dapat menghilangkan isolasi kawasan itu.

Menanggapi “protes” Wagub tersebut Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam penjelasan akhir di depan semua peserta raker termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono menyatakan bahwa ada beberapa daerah terutama Aceh telah mengusulkan agar beberapa item proyek dapat dimasukkan dalam masterplan untuk koridor eknomi Sumatera dan Jawa.

Menanggapi hasil raker tersebut, Presiden SBY dalam arahannya ketika penutupan menyatakan mendukung penuh usulan-usulan seperti disampaikan Aceh melalui Wagub Muhammad Nazar.(fik)

Sumber : Serambinews.com

Dewan Desak Gubernur Tinjau Ulang Izin Tambang

Wed, Feb 23rd 2011, 08:52

BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mendesak pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Aceh mencabut izin pertambangan di lahan warga di Panton Luah, Sawang, serta daerah lain di Aceh Selatan. Rakyat harus diberi peluang menggarap lahan pertambangan bijih besi dan emas yang selama ini sudah mereka geluti.

Anggota DPRA asal pemilihan Aceh Selatan, Tgk Muhibbussubri mengaku saat ini ada sekitar 4.000 warga menggantung hidup dari ekspoloitasi hasil tambang di lokasi itu. Selama ini mereka terabaikan oleh aturan yang tidak memihak rakyat tetapi memihak pihak perusahaan. Apalagi, perusahaan yang masuk ke lokasi itu mengabaikan warga sekitar, serta jalan di beberapa kampung rusak.

Menurut Muhibbussubri, warga sangat berharap bisa terus beraktifitas di tempat itu apalagi mereka sudah mengumpulkan diri dalam koperasi. Selain itu, kalau memang nantinya pemerintah mengutip retribusi, warga tidak akan mempermasalahkan asalkan perusahaan tidak mengambil alih tempat tambang rakyat.

Politisi PPP ini tidak mempersoalkan kalau perusahaan masuk untuk eksplorasi asal tidak masuk ke lahan yang selama ini digarap warga. “Silakan masuk dan cari lahan lain yang belum tergarap,” ujarnya.

Dalam penjelasan kepada Serambi, Muhibbussabri mengaku sudah menemukan surat perjanjian kerjasama antara Bupati Aceh Selatan dengan koperasi serba usaha (KSU) Tiega Manggis dan Gubernur Aceh.

Ia mengatakan, surat itu bernomor 05/perj/2009, nomor 02/KSU-TM/IV/2009, dan nomor 02/pks/2009 tentang izin kuasa pertambangan ekspolrasi dan eksploitasi bijih besih oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis di Kecamatan Kluet Tengah.

Dalam surat perjanjian tersebut ujar Muhibbussabri, tertera hak dan kewajiban yang harus dipenuhi koperasi sebagai pihak kedua. Koperasi bersedia membayar iuran produksi kepada Pemkab Aceh Selatan (pihak pertama) sebesar 3 persen dari harga jual perton sesuai paraturan perundang-undangan, serta memberikan golden share (bagi hasil) sebesar 10 persen pertahun dari laba bersih produksi setelah terlebih dahulu dikurangi biaya investasi, operasi, pajak dan retribusi daerah yang disetor ke kas daerah. Kemudian dalam poin lain surat itu ujar Muhibbussabri, untuk pihak ketiga (gubernur Aceh) mendapat bagi hasil 15 persen pertahun dari laba bersih setelah dahulu dikurangi biaya investasi, operasi, pajak dan retribusi daerah yang langsung di setor ke kas daerah.

Khusus untuk pemasukan PAD Aceh dari sektor ini ujar Mihibbussabri sangat tidak memuaskan terutama laporan yang ia dapat saat pembahasan RAPBA 2011. “Ini salahsatu alasan yang menyebabkan izin itu harus dievaluasi,” ujarnya.

Semestinya, pemerintah harus menegakkan aturan sehingga tidak asal keluarkan izin. Aspek analisa dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi pijakan utama sehingga rakyat tidak dirugikan, pinta Muhibbussabri.(swa)

Sumber : Serambinews.com

Presiden Tanya Perkembangan Aceh

Saat Raker Gubernur Se-Indonesia
* Diusul Masuk Koridor Khusus Pembangunan
Tue, Feb 22nd 2011, 10:49

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyapa dan berbincang singkat dengan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar pada saat rehat Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia yang berlangsung di Istana Bogor, Senin (21/2) kemarin.

Dalam perbincangan singkat itu, “Presiden menanyakan perkembangan Aceh dan juga memberi tahu bahwa beliau sudah menandatangani PP Sabang.” Secara khusus Presiden meminta Pemerintah Aceh agar fokus pada pembangunan ekonomi, sebab hal itulah yang paling dibutuhkan rakyat setelah Aceh damai sejak lima tahun lalu.

Dalam pertemuan itu, Wagub juga menyampaikan kepada Presiden bahwa ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan UU Pemerintahan Aceh (UUPA) yang masih terganjal dan belum dicapai kata sepakat antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat. Yakni, PP tentang Pengelolaan Migas Aceh dan Perpres tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya sampaikan bahwa RPP Migas masih terhambat, karena pusat belum setuju terhadap usulan Aceh mengenai bagi hasil migas lepas pantai sampai 200 mil laut. Presiden berjanji akan segera memanggil menteri terkait,” sebut Wagub Nazar kepada Serambi kemarin, mengenai respons Presiden RI terhadap usulannya.

Masuk koridor
Dalam bagian lain penjelasannya kepada Serambi, Wagub Nazar menyatakan, Aceh harus dimasukkan dalam koridor khusus percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Di antara program-program yang diusulkan Pemerintah Aceh, menurutnya, meliputi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulo Aceh-Banda Aceh, pembangunan highway Banda Aceh-Sumatera Utara, revitalisasi kawasan industri Aceh Utara dan pembangunan kawasan Sabang.

Usulan tersebut disampaikan Wagub Nazar dalam Raker Membahas Masterplan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang dihadiri gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat.

Raker itu dibuka Presiden SBY yang dihadiri Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Pembangunan Indonesia Bersatu II. Wagub Nazar yang tergabung dalam kelompok I bersama-sama dengan menteri Perindustrian, Menteri PU, dan Menteri BUMN menyatakan, Aceh pascakonflik dan tsunami masih membutuhkan penanganan khusus untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan itu. “Aceh membutuhkan dana-dana di luar APBN guna akselerasi pembangunannya,” kata Nazar.

Dia tegaskan, Aceh perlu mendapat porsi khusus, karena sangat mendesak untuk pembangunan ekonomi pascakonflik yang telah melahirkan kemiskinan, kehancuran berbagai kepentingan masyarakat hingga pendidikan. Bahkan banyak investor masih salah melihat Aceh gara-gara konflik masa lalu. “Oleh karena itu, Aceh mustilah ditangani khusus dan tidak boleh sekadar business as usual. Kalau dimasukkan secara khusus, maka berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan, akan bisa digerakkan,” sebut Nazar.

Ia contohkan, pembangunan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang akselerasinya akan sangat lambat apabila hanya mengandalkan sumber dana APBN. Begitu juga dengan pembangunan jembatan Pulo Aceh-Banda Aceh sulit diwujudkan dalam waktu dekat apabila mengahrapkan dana APBN. “Harus ada sumber dana lain yang dimobilisasi. Oleh karena itu kita menginginkan Aceh masuk dalam koridor khusus tersebut,” cetus Nazar.

Terhadap pembangunan jalan highway yang membentang dari Banda Aceh sampai perbatasan Sumut, Wagub Nazar menyatakan sudah ada investor dari Korea yang berminat. “Kita hanya membutuhkan persetujuan pemerintah pusat. Jangan sampai jalan tersebut dihambat dengan alasan masih belum perlu. Aceh sangat butuh jalan sekualitas highway,” tukas Muhammad Nazar. Rapat kerja tersebut membahas rencana induk pembangunan dengan mobilisasi dana di luar APBN dalam rangkan mencapai target Indonesia menjadi negara maju 12 besar pada 2025 dan negara maju delapan besar pada 2045. (fik)

Sumber : Serambinews.com

Penambangan Emas Berisiko Tinggi

* Pemkab Diimbau Proaktif Bujuk Warga
Tue, Feb 22nd 2011, 10:26

BANDA ACEH - Penambangan emas yang dilakukan warga secara tradisional di sejumlah daerah di Aceh sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan dan penyakit. Untuk itu pemerintah kabupaten yang terkait hal ini diimbau membujuk warganya untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Petambangan dan Energi Aceh, Ir Ir Said Ikhsan MSi, Senin (21/2) terkait belasan warga yang diduga terserang malaria di Gunung Alue Peuleukong, Desa Ie Jeurengeh, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, semua lokasi pertambangan khususnya emas punya risiko tinggi.

“Harga emas mahal, risiko penambangannya juga besar. Emas biasanya terdapat dalam bongkahan batu gamping (kapur). Urat batu ini membentuk rekahan dan mengandung air. Rekahan ini merupakan habitat sejumlah organisme termasuk nyamuk malaria yang mengancam. Ketika habitat organisme itu diganggu, bisanya mereka akan balik meyerang manusia,” kata Said didampingi Kasi Pengusahaan Penambangan Mahdi M Nur.

Dikatakan, berdasarkan itu pula setiap perusahaan penambang emas harus punya divisi khusus keselamatan kerja dan kesehatan. Keharusan ini tak relevan dengan penambanga yang dilakukan warga secara tradisional di lahan yang bukan WPR (wilayah tambang rakyat).

“Berdasarkan regulasi yang berlaku, yang boleh ditambang langsung oleh rakyat adalah di kawasan WPR. Kebanyakan warga melanggar itu, padahal sangat berbahaya. Hanya perusahaan tertentu dan telah berizin yang dapat menambang emas primer. Khusus tradisional harus di WPR yakni tambang emas skunder dengan cara mendulang di aliran sungai,” katanya.

Menurut Said, pada sejumlah kawasan tambang emas di Aceh seperti di Gunung Alue Peuleukong, Aceh Jaya, Gunung Ujeuen, Sawang, dan Gempang, kebiasaan warga ini semakin mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan. Berdasarkan fakta yang terjadi di beberapa kawasan Indonesia, trend ini dimulai ketika sebuah perusahan penambang emas mengeksplorasi kawasan tertentu dan melibatkan warga.

Warga yang mengetahui cara penambangan bisanya memanfaatkan pengetahuan yang didapat saat survei diam-diam menambang tanpa sepengetahuan perusahaan. Berdasarkan data dari Dinas Pertambangan Aceh, pada tahun 2010 hingga awal 2011, terdapat 109 izin yang dikkeuarkan Pemerintah Aceh, 17 merupakan izin ekploitasi dan sisanya izin eksporasi.

Menyikapi hal ini, Said Ikhsan mengaku pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan. Sebelumnya juga sudah dilakukan pelarangan, imbauan, dan sosialisasi, namun hingga ini belum diindahkan warga semenatara pihak pemkab juga belum maksimal menerapkan regulasi. Padahal jelas-jelas tambang emas rakyat tradisional di luar WPR ini dinilai melanggar UUPA, UU No 4/2009 tentang tambang mineral, UU No 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan, UU No 2/2008 tentang penggunaan kawasan keutanan, PP No 74/ 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta sejumlah regulasi lainnya.

Terkait hal ini, pemerintah daerah yang terkait dengan masalah ini diimbau proaktif membantu pemerintah provinsi mencegah warga dengan cara persuasif. “Warga harus diberi pemahaman bahwa itu berbahaya dan melanggar peraturan. Pemkab harus tegas, apalagi konon warga penambang didatangkan dari luar, ini tentu tak bisa direkomendasi,” imbuhnya.(gun)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 06 April 2011

Wali Kota Minta Jalan Subulussalam-Agara Tembus

* Amdal Sudah Dilakukan
Mon, Feb 21st 2011, 10:09

BANDA ACEH - Wali Kota Subulusaalam, Merah Sakti SH mewakili masyarakatnya mengaku sangat mengharapkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera merealisir pembangunan ruas jalan tembus Gelombang-Meras Tulan sepanjang 50 kilometer. Ruas jalan ini kelak akan menghubungkan Kota Subulussalam dengan Aceh Tenggara (Agara).

Dengan dibangunnya jalan tersebut, kata Merah Sakti, bakal memperpendek jarak tempuh, sekaligus membuka isolasi bagi masyarakat Agara untuk memiliki akses langsung via darat ke daerah lainnya di Aceh.

Kepada Serambi di Banda Aceh, Minggu (20/2) kemarin, Wali Kota Merah Sakti mengatakan, pembangunan jalan tembus Gelombang (Subulussalam) dengan Meras Tulan (Agara) sangat diharapkan masyarakat kedua daerah ini untuk segera direalisasi pembangunnya oleh pemerintah.

Masyarakat Agara yang berada di Daratan Tinggi Alas itu, katanya, terkesan sangat terisolir dari daerah Aceh lainnya. Buktinya, kalau masyarakat Agara hendak bepergian ke Subulussalam dan Aceh Singkil harus melewati tiga kabupaten lainnya di Sumatera Utara, yaitu Tanah Karo, Dairi, dan Phak-Phak Barat, dengan lama perjalanan mencapai sepuluh jam lebih. Jarak tempuhnya hampir 350 kilometer. Belum lagi kondisi jalan di daerah perbatasan antara Agara dengan Sumut dan Subulussaalam-Sumut yang cukup parah kerusakannya. Malah kalau terjadi longsoran jalan di daerah dekat perbatasan yang masuk wilayah Sumut, kata Merah Sakti, dipastikan penanganannya cukup lama baru selesai. “Kejadian ini hampir setiap tahun kami alami,” katanya.

Keadaan inilah yang selama ini membuat masyarakat Agara terasa terasing dengan daerah Aceh lainnya. Untuk memperdekat hubungan masyarakat Agara dengan Aceh, harus segera bangun jalan tembus Gelombang-Meras Tulan yang jaraknya hanya 50 kilometer.

Untuk membangun jalan tersebut, kata Merah Sakti, tidak mampu dibiayai dengan APBA atau APBK. Oleh karenanya, harus menggunakan dana APBN. “Kami masyarakat Subulussalam dan Agara akan siap bersama-sama Pemerintah Aceh melakukan lobi ke pemerintah pusat agar jalan ini dibangun,” ujar Merah Sakti.

Amdal tahun 2009
Menurutnya, untuk pembangunan jalan ini, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya sudah dilakukan pembahasan tahun 2009 denga melibatkan Dinas BMCK Aceh, Bapedalda, Pemko Subulussalam, Pemkab Aceh Tenggara, dan sejumlah pihak lainnya. “Secara umum, tidak ada tjadi persoalan,” katanya.

Di samping itu, Merah Sakti juga meminta Pemerintah Aceh segera membangun kembali jalan Trumon-Krueng Luas-Rundeng yang menghubungkan Subulussalam-Aceh Selatan. Sebab, jalan itu sudah ada sejak zaman Belanda, bahkan Gubernur Aceh Prof Ali Hasjmy saat mengunjungi Subulussalam tahun 60-an melalui jalan tersebut. “Kalau jalan ini dibangun juga, maka akan membuka isolasi masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Mereka saat ini sangat terisolir dan hidup prihatinkan. Kami minta Pak Gubernur dapat melanjutkan program pembangunan jalan tersebut,” pinta Merah Sakti. (sup)

Sumber : Serambinews.com

Pakar 8 Negara Papar Konsep Bangun Aceh

Mon, Feb 21st 2011, 09:40

BANDA ACEH - Para ilmuan, pakar dan pemerhati pembangunan dari delapan negara, yang pernah meneliti tentang Aceh, dijadwalkan tampil dalam Seminar Internasional Pembangunan Aceh (Aceh Development International Conference/ADIC 2011). Kegiatan berskala internasional ini akan digelar di Kampus Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Bangi, Selangor pada 26-28 Maret 2011.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberi kontribusi positif untuk mendorong percepatan pembangunan di Aceh,” ujar Ketua ADIC 2011 Muhammad Yasar didampingi Sekretaris Panitia Muhammad Yunus kepada Serambi, Minggu (20/2).

Dia menyebutkan, ADIC merupakan kegiatan tahunan (annually program) bertujuan mewadahi pertemuan para ilmuan, pakar dan pemerhati pembangunan dari berbagai negara, yang pernah meneliti tentang Aceh dan relevansinya dengan konsep pembangunan di Bumi Serambi Mekkah.

Saat ini, kata Yasar, terdapat 200 karya ilmiah yang telah lolos seleksi Tim Editor ADIC 2011 yang diketuai Yusrini Marita untuk dipapar dalam seminar tersebut. Karya ilmiah tersebut merupakan kontribusi para penulis dari delapan negara yaitu: Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Inggris, Austria, Saudi Arabia, dan Iran.

“Banyaknya makalah yang telah diterima pihak panitia ADIC 2011 membuktikan bahwa Aceh merupakan salah satu daerah yang paling menarik perhatian para peneliti baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional,” sebutnya.

Menurut dia, untuk memperkaya diskusi ADIC 2011, panitia turut mengundangkan sejumlah pimpinan daerah di Aceh, antara lain ketua DPRA, para bupati dan wali kota. Kegiatan itu akan menampilkan orasi ilmiah oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahatir Mohamad, Dr Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR RI), dan Prof Dr Darni M Daud (Rektor Unsyiah). Diharapkan kegiatan yang telah mendapat dukungan dari Kedubes RI di Kuala Lumpur tersebut, dapat dibuka langsung Gubernur Irwandi Yusuf.(sar)

Sumber : Serambinews.com

Mapala STIK Temukan 20 Jenis Tanaman Obat

Sun, Feb 20th 2011, 10:20

BANDA ACEH - Tim ekspedisi mahasiswa pecinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Yayasan Chik Pante Kulu, Banda Aceh, menemukan 20 jenis tanaman obat di sepanjang jalur pendakian puncak Gunung Lauser, Blang Kejeren, Gayo Lues.

Ekspedisi yang melibatkan Mapala STIK dan seorang identifikator tanaman obat itu bertujuan mendata seluruh tanaman yang dinilai bermanfaat bagi pengobatan manusia yang berada di kawasan itu. Hal itu dilakukan tim ekspedisi akibat banyak terjadi perubahan fungsi hutan, tak terkecuali kawasan Gunung Lauser yang didaki tersebut.

Dari tanaman obat yang dijumpai di pendakian Gunung Lauser, umumnya berada di atas ketinggian lebih 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Tim itu menemukan jenis tanaman yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit, di antaranya kunyit putih (obat asam urat, sendi dan sakit perut), dedingin (obat deman), dan kayu manis (obat masuk angin) serta beberapa tanaman obat lainnya.

“Berdasarkan kajian, sebagian kawasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) telah terjadi deforestasi dan degradasi hutan. Perubahan fungsi itu menyebabkan banyak hilang jenis-Jenis endemik dan tumbuhan obat yang ada. Karena itu kami tim ekspedisi Mapala STIK berusaha mencari tahu jenis tanaman obat apa saja yang masih ada di kawasan Gunung Lauser,” kata Subhan Ketua Tim Ekspedisi Mapala STIK kepada Serambi, Sabtu (19/2) malam.

Untuk mencari tahu keberadaan jenis tanaman obat yang tumbuh di kawasan gunung itu, tim yang beranggotakan enam orang itu tersebut mampu menaklukkan puncak gunung Lauser setinggi 3412 mdpl, dengan perjalanan selama 16 hari.

“Kami mendaki mulai tanggal 23 Januari dan selamat turun kembali pada 7 Februari 2011. Bersama tim juga ada Zulfadli seorang indentifikator jenis tumbuhan obat,” kata Subhan. Ditambahkan dalam pendakian itu juga ada beberapa rekannya yang lain, yakni Saifullah (navigator), Akmal Qurazi, Izhar Fauzi, serta Edison.(mir)

Sumber : Serambinews.com