Sat, Mar 26th 2011, 14:06
* Terancam Penundaan DAU 25 Persen
JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Yuswandi A Temenggung menyatakan, saat ini dari 33 provinsi di Indonesia, hanya Aceh yang belum menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda)/Qanun APBD-nya. Seiring dengan itu ia ingatkan bahwa pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Aceh, akan dikenai sanksi penundaaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebesar 25 persen, apabila tidak dapat menyelesaikan Perda/Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya tahun ini secara tepat waktu.
“Sanksi itu dan tata caranya diatur dalam PP Nomor 65 Tahun 2010,” kata Yuswandi kepada Antara di Jakarta, Jumat (25/3). Yuswandi mengungkapkan, data terbaru yang diterima Kemdagri hingga Rabu siang, masih 19 daerah--umumnya kabupaten/kota--yang belum menyelesaikan Perda tentang APBD.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan sebanyak 27 daerah belum merampungkan Perda tentang APBD. Dari 524 pemda di seluruh Indonesia, sebanyak 497 pemda sudah menyampaikan APBD-nya. Terdiri atas 32 provinsi, 378 kabupaten, dan 87 kota. Dengan demikian, di tingkat provinsi hanya Aceh yang belum merampungkan Qanun APBD-nya. Pemerintah Aceh, menurutnya, masih dalam proses membahas APBD dengan DPRA.
Namun, Yuswandi tidak merincikan kabupaten/kota mana saja yang belum menyerahkan Perda APBD-nya ke Mendagri, sehingga belum diketahui adakah di antaranya kabupaten/kota yang berada di Provinsi Aceh. Ia hanya menekankan bahwa Perda APBD kabupaten/kota harus dievaluasi lebih dulu oleh pemerintah provinsi sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowirjono, Kamis (24/3) menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku seharusnya Perda APBD sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 31 Januari pada tahun pelaksanaan anggaran. Menurut dia, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga ada penyelesaian Perda APBD, maka akan dikenai sanksi, yakni penundaan penyaluran DAU kepada daerah yang bersangkutan.
“Penyaluran DAU akan ditahan sebesar 25 persen, tapi nanti kalau sudah selesai akan disalurkan juga,” katanya. Marwanto tidak bersedia menyebutkan daerah-daerah mana saja yang belum menyelesaikan Perda APBD-nya. “Karakter daerah macam-macam, ada yang hubungan eksekutif dengan legislatifnya mesra, tapi ada juga yang sebaliknya,” katanya. Ia berharap daerah-daerah tersebut dapat segera menyelesaikan Perda APBD-nya sesegera mungkin. (ant)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 09 Mei 2011
Indonesia Kandidat Utama Penerima Oscar Lingkungan
Sat, Mar 26th 2011, 14:05
Berkat Moratorium Logging di Aceh
LONDON - Indonesia kini menjadi kandidat utama penerima Oscar Lingkungan Hidup oleh World Future Council Foundation (WFC), karena adanya kebijakan Gubernur Aceh menerapkan moratorium logging atau jeda penebangan hutan sejak 2007. Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Purno Widodo kepada Antara di London, Kamis (24/3), mengatakan, selain Indonesia, negara lain yang dinominasikan menerima penghargaan serupa adalah Bhutan, Brazil, Costa Rica, Equador, Finlandia, Gambia, Guatemala, Kenya, Nepal, Norwegia, India, Rwanda, Turki, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Seleksi masih akan dilakukan hingga tersisa enam negara saja. “Dari jumlah itu akan dipilih tiga pemenang kebijakan yang terbaik,” ujar Purno Widodo. Dalam keterangan persnya, WFC menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai penerima “The Future Policy Award 2011” atas berbagai kebijakan prolingkungan yang ditempuh Pemerintah Aceh melalui Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2007.
Kebijakan tersebut ditempuh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf guna mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan serta untuk menata kembali strategi pembangunan hutan Aceh demi mencegah terjadinya kembali musibah seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan satwa liar yang disebabkan adanya kerusakan hutan, terutama pascatsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004. Instruksi Gubernur Aceh itu “tertangkap radar” WFC, lembaga nirlaba yang bertujuan memberikan masukan kepada politisi dan pengambil kebijakan guna menciptakan kerangka pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan kepentingan keadilan antargenerasi.
Pada tahun 2010, pemenang penghargaan ini adalah Costa Rican Biodiversity Law 1998, Australian Great Barrier Reef Marine Park Act 1975 and Environment Protection and Biodiversity Conservation Act 1999, serta Tuscan Regional Law 2004 on the Protection and Promotion of Heritage of Local Breeds and Plant Varieties. Penghargaan kepada tiga pemenang dari enam negara yang terpilih itu akan dikukuhkan pada tanggal 21 September pada Sidang Majelis Umum PBB di New York. Sekretariat UNFF, Sekretariat UN-CBD, WFC dan World Conservation Society akan bertindak selaku tuan rumah pada upacara penyerahan tersebut.
Salah satu bukti
Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Eddy Pratomo mengatakan, KBRI Berlin menyambut baik nominasi tersebut dan ini merupakan salah satu bukti kepemimpinan RI dalam upaya perlindungan iklim global, mencegah penggundulan hutan, serta melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Dikatakannya hal ini tentunya juga merupakan bukti pengakuan masyarakat internasional terhadap berbagai upaya positif Pemerintah RI di bawah kepemimpinan SBY-Boediono dalam memelihara “paru-paru” dunia.
WFC merupakan suatu lembaga nirlaba yang bertujuan memberikan masukan kepada para politisi dan pengambil kebijakan guna menciptakan kerangka kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selalu mempertimbangkan kepentingan keadilan antargenerasi. Berbasis di Hamburg, Jerman, serta berkantor cabang di London, Brussels, Washington DC dan Johannesburg, WFC beranggotakan 50 pakar dari seluruh dunia yang banyak berkiprah dalam menyuarakan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Setia Budi yang dimintai komentarnya mengenai hal ini tadi malam mengatakan, mudah-mudahan Indonesia meraih penghargaan “Oscar Lingkungan Hidup” tahun ini, karena keberhasilan kebijakan moratorium logging di Aceh.
Diadopsi Indonesia
Sementara itu, dari Banda Aceh dilaporkan, sebuah tim kecil dari Bamboedoe Communication yang berkolaborasi dengan UNDP Jakarta sejak dua hari lalu berada di Banda Aceh. Tim yang terdiri atas tiga personel ini sedang melakukan serangkaian wawancara dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi efektivitas moratorium logging yang dicanangkan Gubernur Irwandi sejak tahun 2007. Tim ini juga menelusuri kemungkinan apakah moratorium logging yang kini berlaku di Aceh layak atau tidak diadopsi oleh pemerintah pusat sebagai program nasional penyelamatan hutan Indonesia. Dalam kaitan itu, tim ini telah dan masih akan mewawancarai sejumlah aktivis dan wartawan lingkungan hidup, akademisi, termasuk Kepala Sekretariat Aceh Green, Yakob Ishadamy. (ant/dik)
Sumber : Serambinews.com
Berkat Moratorium Logging di Aceh
LONDON - Indonesia kini menjadi kandidat utama penerima Oscar Lingkungan Hidup oleh World Future Council Foundation (WFC), karena adanya kebijakan Gubernur Aceh menerapkan moratorium logging atau jeda penebangan hutan sejak 2007. Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Purno Widodo kepada Antara di London, Kamis (24/3), mengatakan, selain Indonesia, negara lain yang dinominasikan menerima penghargaan serupa adalah Bhutan, Brazil, Costa Rica, Equador, Finlandia, Gambia, Guatemala, Kenya, Nepal, Norwegia, India, Rwanda, Turki, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Seleksi masih akan dilakukan hingga tersisa enam negara saja. “Dari jumlah itu akan dipilih tiga pemenang kebijakan yang terbaik,” ujar Purno Widodo. Dalam keterangan persnya, WFC menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai penerima “The Future Policy Award 2011” atas berbagai kebijakan prolingkungan yang ditempuh Pemerintah Aceh melalui Instruksi Gubernur Nomor 05/INSTR/2007.
Kebijakan tersebut ditempuh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf guna mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan serta untuk menata kembali strategi pembangunan hutan Aceh demi mencegah terjadinya kembali musibah seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan satwa liar yang disebabkan adanya kerusakan hutan, terutama pascatsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004. Instruksi Gubernur Aceh itu “tertangkap radar” WFC, lembaga nirlaba yang bertujuan memberikan masukan kepada politisi dan pengambil kebijakan guna menciptakan kerangka pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan kepentingan keadilan antargenerasi.
Pada tahun 2010, pemenang penghargaan ini adalah Costa Rican Biodiversity Law 1998, Australian Great Barrier Reef Marine Park Act 1975 and Environment Protection and Biodiversity Conservation Act 1999, serta Tuscan Regional Law 2004 on the Protection and Promotion of Heritage of Local Breeds and Plant Varieties. Penghargaan kepada tiga pemenang dari enam negara yang terpilih itu akan dikukuhkan pada tanggal 21 September pada Sidang Majelis Umum PBB di New York. Sekretariat UNFF, Sekretariat UN-CBD, WFC dan World Conservation Society akan bertindak selaku tuan rumah pada upacara penyerahan tersebut.
Salah satu bukti
Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Eddy Pratomo mengatakan, KBRI Berlin menyambut baik nominasi tersebut dan ini merupakan salah satu bukti kepemimpinan RI dalam upaya perlindungan iklim global, mencegah penggundulan hutan, serta melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Dikatakannya hal ini tentunya juga merupakan bukti pengakuan masyarakat internasional terhadap berbagai upaya positif Pemerintah RI di bawah kepemimpinan SBY-Boediono dalam memelihara “paru-paru” dunia.
WFC merupakan suatu lembaga nirlaba yang bertujuan memberikan masukan kepada para politisi dan pengambil kebijakan guna menciptakan kerangka kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selalu mempertimbangkan kepentingan keadilan antargenerasi. Berbasis di Hamburg, Jerman, serta berkantor cabang di London, Brussels, Washington DC dan Johannesburg, WFC beranggotakan 50 pakar dari seluruh dunia yang banyak berkiprah dalam menyuarakan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Setia Budi yang dimintai komentarnya mengenai hal ini tadi malam mengatakan, mudah-mudahan Indonesia meraih penghargaan “Oscar Lingkungan Hidup” tahun ini, karena keberhasilan kebijakan moratorium logging di Aceh.
Diadopsi Indonesia
Sementara itu, dari Banda Aceh dilaporkan, sebuah tim kecil dari Bamboedoe Communication yang berkolaborasi dengan UNDP Jakarta sejak dua hari lalu berada di Banda Aceh. Tim yang terdiri atas tiga personel ini sedang melakukan serangkaian wawancara dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi efektivitas moratorium logging yang dicanangkan Gubernur Irwandi sejak tahun 2007. Tim ini juga menelusuri kemungkinan apakah moratorium logging yang kini berlaku di Aceh layak atau tidak diadopsi oleh pemerintah pusat sebagai program nasional penyelamatan hutan Indonesia. Dalam kaitan itu, tim ini telah dan masih akan mewawancarai sejumlah aktivis dan wartawan lingkungan hidup, akademisi, termasuk Kepala Sekretariat Aceh Green, Yakob Ishadamy. (ant/dik)
Sumber : Serambinews.com
Rabu, 04 Mei 2011
Aceh Panen Raya, Harga Gabah Merosot
Thu, Mar 24th 2011, 07:58

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur, Ir Marwi Umar (kanan) bersama unsur muspika dan anggota DPRK, ketika melakukan panen perdana padi hibrida verietas DG I, di Desa Paya Unoe Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu (23/3). SERAMBI/NASRUDDIN
BANDA ACEH - Harga gabah kering panen (GKP) pada tingkat pedagang penampung di Aceh merosot cukup tajam menyusul meningkatnya pasokan selama musim panen raya ini. Gabah yang sebelumnya dijual di kisaran Rp 5.000 turun menjadi Rp 3.200 sampai Rp 3.300 per kilogram, atau turun sebesar 36 persen.
“Harga gabah sepekan terakhir berangsur turun dibanding sebelum panen raya,” kata pedagang penampung di Aceh Besar, Darwin. Ia mengatakan, harga komoditas tersebut akan turun apabila harga beras juga mengalami penurunan di pasaran, akibat meningkatnya pasokan saat musim panen raya. Di samping itu, penurunan harga itu juga dipengaruhi oleh penurunan harga di pasaran Sumatera Utara.
“Kami perkirakan harga gabah akan turun lagi sekitar Rp 100 hingga Rp 200 per kilogram. Harga beras sebelumnya mencapai Rp 6.000 per kilogram kini menjadi Rp 5.600,” sebutnya.
Pihaknya akan berupaya menampung pasokan gabah milik petani sejumlah kawasan yang memasuki panen raya komoditas pangan tersebut, sesuai dengan harga di pasaran. Adapun sejumlah daerah yang memasuki panen raya itu di antaranya Aceh Besar, Pidie dan Aceh Utara.(ant)
Sumber : Serambinews.com

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur, Ir Marwi Umar (kanan) bersama unsur muspika dan anggota DPRK, ketika melakukan panen perdana padi hibrida verietas DG I, di Desa Paya Unoe Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu (23/3). SERAMBI/NASRUDDIN
BANDA ACEH - Harga gabah kering panen (GKP) pada tingkat pedagang penampung di Aceh merosot cukup tajam menyusul meningkatnya pasokan selama musim panen raya ini. Gabah yang sebelumnya dijual di kisaran Rp 5.000 turun menjadi Rp 3.200 sampai Rp 3.300 per kilogram, atau turun sebesar 36 persen.
“Harga gabah sepekan terakhir berangsur turun dibanding sebelum panen raya,” kata pedagang penampung di Aceh Besar, Darwin. Ia mengatakan, harga komoditas tersebut akan turun apabila harga beras juga mengalami penurunan di pasaran, akibat meningkatnya pasokan saat musim panen raya. Di samping itu, penurunan harga itu juga dipengaruhi oleh penurunan harga di pasaran Sumatera Utara.
“Kami perkirakan harga gabah akan turun lagi sekitar Rp 100 hingga Rp 200 per kilogram. Harga beras sebelumnya mencapai Rp 6.000 per kilogram kini menjadi Rp 5.600,” sebutnya.
Pihaknya akan berupaya menampung pasokan gabah milik petani sejumlah kawasan yang memasuki panen raya komoditas pangan tersebut, sesuai dengan harga di pasaran. Adapun sejumlah daerah yang memasuki panen raya itu di antaranya Aceh Besar, Pidie dan Aceh Utara.(ant)
Sumber : Serambinews.com
Terlilit Utang Bank dan Proyek, Sejumlah Kabupaten Mulai ‘Bangkrut’
* DPRA tak Alokasi Bayar Utang Tahun Ini
BANDA ACEH - Setelah Pemkab Aceh Utara pada tahun 2010 minta bantuan keuangan kepada Pemerintah Aceh untuk membayar gaji perangkat desanya yang sudah tertunggak setahun, tahun ini giliran Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen melakukan hal serupa. Mereka minta bantuan uang tunai ke provinsi, karena terlilit utang uang pada bank dan utang pelunasan proyek.
Pemko Langsa dikabarkan tersangkut utang uang pada Bank BPD Aceh senilai Rp 21,8 miliar, sedangkan Pemkab Bireuen tersangkut utang uang proyek periode 2006-2010 yang belum dibayar, lebih dari Rp 30 miliar.
Wali Kota Langsa, Zulkifli Zainon dalam surat permohonan bantuan dana untuk melunasi pinjaman yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tanggal 6 Januari 2011, tampak jelas memohon kepada Gubernur Irwandi Yusuf agar memberikan bantuan uang Rp 21,8 miliar untuk melunasi pinjaman uang bank bersama bunganya. Uang itu dipinjam dari Bank BPD Aceh (sekarang Bank Aceh, red) pada saat pelaksanaan perubahan APBK 2010, sebesar Rp 20 miliar.
Pemko Langsa meminjam uang di bank saat itu, tulis Zainon dalam suratnya kepada Gubernur Aceh, karena pada pos pengeluaran pembiayaan, ada utang kegiatan tahun anggaran 2009 senilai Rp 21,8 miliar. Utang kegiatan itu jika dijumlahkan dengan defisit anggaran sebelum pembiayaan, sudah ada Rp 16,2 miliar, sehingga saat itu total defisitnya bertambah menjadi Rp 37,3 miliar.
Untuk menutupi defisit itu, Pemko Langsa bersama DPRK-nya mengambil kebijakan meminjam uang ke Bank Aceh Rp 20 miliar. Uang yang dipinjam itu justru jatuh tempo akhir tahun ini. Maka Pemko wajib melunasinya.
Pada penyusunan RAPBK 2011, uang untuk membayar pinjaman itu sudah dianggarkan. Jika uang itu dibayarkan ke Bank BPD Aceh, maka pada tahun ini Pemko Langsa tak bisa melaksanakan program pembangunan yang telah disusunnya dalam RAPBK 2011, mengingat uang yang tersedia hanya cukup untuk belanja rutinitas kantor. Kecuali itu, pada tahun ini juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kota itu yang anggarannya sampai kini belum tersedia.
Utang proyek
Sementara itu, kemelut keuangan yang dihadapi Pemkab Bireuen bukan karena terlilit utang pada bank, melainkan 12 Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK)-nya masih berutang uang proyek sejak tahun 2006-2010 pada pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan sebesar Rp 30 miliar lebih.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad SE menyampaikan inventarisasi daftar utang SKPK Bireuen yang belum dibayar kepada Gubernur Aceh senilai Rp 30 miliar.
Dalam suratnya kepada Gubernur Aceh, tanggal 4 Februari 2011, menyusul surat Bupati Bireuen tanggal 18 Januari 2011 untuk hal yang sama, Ketua DPRK Bireuen itu sengaja menyurati Gubernur Irwandi guna mohon petunjuk untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi daerahnya.
Dari 12 SKPK yang terdaftar menunggak pembayaran uang paket proyek, yang paling besar adalah pada SKPK Bidang Pemerintahan Umum, mencapai Rp 13 miliar. Tunggakan itu bersumber dari pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang telah dipakai Pemkab Bireuen, tapi sampai kini belum dilunasi.
Penunggak lainnya Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Rp 7,5 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 6,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp 881 juta, RSUD dr Fauziah Rp 521,6 juta, Dishubkomintel Rp 329,9 juta, Badan Pelaksana Penyuluhan Pangan Rp 213,7 juta, Bagian Umum Rp 181,8 juta, Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Rp 130 juta, Disperindagkop dan UKM Rp 193,5 juta, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Rp 42,1 juta. Bagian Humas dan Protokoler pun menunggak Rp 67 juta.
Sekda Aceh Teuku Setia Budi yang dikonfirmasi Serambi mengenai permohonan bantuan keuangan Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen itu mengatakan, sampai kemarin belum ada pembahasan khusus mengenai permohonan bantuan keuangan untuk kedua daerah itu. Pemerintah provinsi pun, menurut Setia Budi, saat ini untuk memenuhi usulan program dan kegiatan SKPA dalam RAPBA 2011, masih kekurangan anggaran Rp 1,1 triliun lagi dari kebutuhan tambahannya Rp 2,2 triliun.
Akibat belum tersedianya anggaran dari penerimaan, maka dalam pertemuan pekan lalu, antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran DPRA, pagu RAPBA 2011 ditetapkan pada besaran Rp 7,945 triliun.
Tidak diplot
Ketua DPRA, Hasbi Abdullah yang didampingi Ketua Tim Perumus Badan Anggaran DPRA, Abdullah Saleh mengatakan, dalam pembahasan RAPBA 2011, antara Pokja Badan Anggaran dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tidak ada pembahasan mengenai bantuan keuangan kepada kab/kota yang mengalami masalah keuangan berat, seperti Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen.
Tidak satu pun SKPA membicarakan masalah itu, dan ini kemungkinan, menurut Abdullah Saleh, karena SKPA juga pada pembahasan bersama dengan Pokja Badan Anggaran DPRA, banyak usulan programnya yang harus dihilangkan, karena tak tersedianya anggaran yang memadai. “Belajar dari masalah defisit anggaran yang dialami pemkab/pemko, maka dalam penyusunan RAPBK maupun RAPBA 2012 mendatang, hindari defisit terbuka yang terlalu besar,” saran Abdullah Saleh.
Selain itu, susun belanja pembangunan dengan penerimaan yang seimbang, kemudian rasionalisasi jumlah PNS dan pegawai honorer. Kiat lainnya, menurut Abdullah Saleh, adalah tekan biaya rutin kantor dan tingkatkan penerimaan daerah melalui penggalian sumber lokal dan jangan terus bergantung pada peneriman dari pusat. “Jika kita terus bergantung pada penerimaan dari dana tambahan bagi hasil migas dan otsus, tanpa menggali sumber penerimaan daerah sendiri sebagai PAD, maka setelah masa penerimaan dana otsus habis 16 tahun lagi, Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kotanya bisa collaps atau bangkrut karena peneriman dari pusat besarannya terus cenderung menurun,” timpal Hasbi Abdullah. (her)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Setelah Pemkab Aceh Utara pada tahun 2010 minta bantuan keuangan kepada Pemerintah Aceh untuk membayar gaji perangkat desanya yang sudah tertunggak setahun, tahun ini giliran Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen melakukan hal serupa. Mereka minta bantuan uang tunai ke provinsi, karena terlilit utang uang pada bank dan utang pelunasan proyek.
Pemko Langsa dikabarkan tersangkut utang uang pada Bank BPD Aceh senilai Rp 21,8 miliar, sedangkan Pemkab Bireuen tersangkut utang uang proyek periode 2006-2010 yang belum dibayar, lebih dari Rp 30 miliar.
Wali Kota Langsa, Zulkifli Zainon dalam surat permohonan bantuan dana untuk melunasi pinjaman yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tanggal 6 Januari 2011, tampak jelas memohon kepada Gubernur Irwandi Yusuf agar memberikan bantuan uang Rp 21,8 miliar untuk melunasi pinjaman uang bank bersama bunganya. Uang itu dipinjam dari Bank BPD Aceh (sekarang Bank Aceh, red) pada saat pelaksanaan perubahan APBK 2010, sebesar Rp 20 miliar.
Pemko Langsa meminjam uang di bank saat itu, tulis Zainon dalam suratnya kepada Gubernur Aceh, karena pada pos pengeluaran pembiayaan, ada utang kegiatan tahun anggaran 2009 senilai Rp 21,8 miliar. Utang kegiatan itu jika dijumlahkan dengan defisit anggaran sebelum pembiayaan, sudah ada Rp 16,2 miliar, sehingga saat itu total defisitnya bertambah menjadi Rp 37,3 miliar.
Untuk menutupi defisit itu, Pemko Langsa bersama DPRK-nya mengambil kebijakan meminjam uang ke Bank Aceh Rp 20 miliar. Uang yang dipinjam itu justru jatuh tempo akhir tahun ini. Maka Pemko wajib melunasinya.
Pada penyusunan RAPBK 2011, uang untuk membayar pinjaman itu sudah dianggarkan. Jika uang itu dibayarkan ke Bank BPD Aceh, maka pada tahun ini Pemko Langsa tak bisa melaksanakan program pembangunan yang telah disusunnya dalam RAPBK 2011, mengingat uang yang tersedia hanya cukup untuk belanja rutinitas kantor. Kecuali itu, pada tahun ini juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kota itu yang anggarannya sampai kini belum tersedia.
Utang proyek
Sementara itu, kemelut keuangan yang dihadapi Pemkab Bireuen bukan karena terlilit utang pada bank, melainkan 12 Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK)-nya masih berutang uang proyek sejak tahun 2006-2010 pada pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan sebesar Rp 30 miliar lebih.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad SE menyampaikan inventarisasi daftar utang SKPK Bireuen yang belum dibayar kepada Gubernur Aceh senilai Rp 30 miliar.
Dalam suratnya kepada Gubernur Aceh, tanggal 4 Februari 2011, menyusul surat Bupati Bireuen tanggal 18 Januari 2011 untuk hal yang sama, Ketua DPRK Bireuen itu sengaja menyurati Gubernur Irwandi guna mohon petunjuk untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi daerahnya.
Dari 12 SKPK yang terdaftar menunggak pembayaran uang paket proyek, yang paling besar adalah pada SKPK Bidang Pemerintahan Umum, mencapai Rp 13 miliar. Tunggakan itu bersumber dari pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang telah dipakai Pemkab Bireuen, tapi sampai kini belum dilunasi.
Penunggak lainnya Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Rp 7,5 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 6,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp 881 juta, RSUD dr Fauziah Rp 521,6 juta, Dishubkomintel Rp 329,9 juta, Badan Pelaksana Penyuluhan Pangan Rp 213,7 juta, Bagian Umum Rp 181,8 juta, Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Rp 130 juta, Disperindagkop dan UKM Rp 193,5 juta, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Rp 42,1 juta. Bagian Humas dan Protokoler pun menunggak Rp 67 juta.
Sekda Aceh Teuku Setia Budi yang dikonfirmasi Serambi mengenai permohonan bantuan keuangan Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen itu mengatakan, sampai kemarin belum ada pembahasan khusus mengenai permohonan bantuan keuangan untuk kedua daerah itu. Pemerintah provinsi pun, menurut Setia Budi, saat ini untuk memenuhi usulan program dan kegiatan SKPA dalam RAPBA 2011, masih kekurangan anggaran Rp 1,1 triliun lagi dari kebutuhan tambahannya Rp 2,2 triliun.
Akibat belum tersedianya anggaran dari penerimaan, maka dalam pertemuan pekan lalu, antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran DPRA, pagu RAPBA 2011 ditetapkan pada besaran Rp 7,945 triliun.
Tidak diplot
Ketua DPRA, Hasbi Abdullah yang didampingi Ketua Tim Perumus Badan Anggaran DPRA, Abdullah Saleh mengatakan, dalam pembahasan RAPBA 2011, antara Pokja Badan Anggaran dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tidak ada pembahasan mengenai bantuan keuangan kepada kab/kota yang mengalami masalah keuangan berat, seperti Pemko Langsa dan Pemkab Bireuen.
Tidak satu pun SKPA membicarakan masalah itu, dan ini kemungkinan, menurut Abdullah Saleh, karena SKPA juga pada pembahasan bersama dengan Pokja Badan Anggaran DPRA, banyak usulan programnya yang harus dihilangkan, karena tak tersedianya anggaran yang memadai. “Belajar dari masalah defisit anggaran yang dialami pemkab/pemko, maka dalam penyusunan RAPBK maupun RAPBA 2012 mendatang, hindari defisit terbuka yang terlalu besar,” saran Abdullah Saleh.
Selain itu, susun belanja pembangunan dengan penerimaan yang seimbang, kemudian rasionalisasi jumlah PNS dan pegawai honorer. Kiat lainnya, menurut Abdullah Saleh, adalah tekan biaya rutin kantor dan tingkatkan penerimaan daerah melalui penggalian sumber lokal dan jangan terus bergantung pada peneriman dari pusat. “Jika kita terus bergantung pada penerimaan dari dana tambahan bagi hasil migas dan otsus, tanpa menggali sumber penerimaan daerah sendiri sebagai PAD, maka setelah masa penerimaan dana otsus habis 16 tahun lagi, Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kotanya bisa collaps atau bangkrut karena peneriman dari pusat besarannya terus cenderung menurun,” timpal Hasbi Abdullah. (her)
Sumber : Serambinews.com
Cegah Penebangan Kayu, Masyarakat Sekitar Hutan Akan Diberdayakan
Tue, Mar 22nd 2011, 08:17
BANDA ACEH - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Aceh, Ir Fakhruddin Polem mengatakan, untuk menjaga supaya tidak ada penebangan kayu dan kelestarian hutan tetap terjamin keberlangsungannya, maka pemberdayaan masyarakat sekitar hutan mutlak harus dilakukan.
Untuk itu dinas yang dipimpinnya itu akan meluncurkan program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam waktu dekat. “Kita akan memberikan bantuan bibit tanaman yang bernilai ekomonis bagi mereka,” kata Fakhruddin kepada Serambi, Senin (21/3).
Bila program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang dilakukan secara bersinambungan berjalan optimal, Fakhruddin yakin, hutan di Aceh akan menjadi lestari dan terjaga dari kerusakannya.
“Kami menyadari kalau selama ini masyarakat sekitar hutan agak kurang mendapat perhatian. Karena itu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk membuat program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” katanya.
Disebutkan dia, bantuan bibit tanaman yang bernilai ekonomis tinggi yang akan diberikan pada masyarakat sekitar hutan meliputi, karet, coklat, dan berbagai jenis tanaman lainnya. Termasuk memberi bantuan sarana pertanian untuk mendukung program tersebut.
KBR
Disamping itu, Dishutbun Aceh saat ini sedang gencar melakukan gerakan memperbaiki lingkungan. Untuk mendukung program tersebut, Dishutbun telah membangun sebanyak 284 unit Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Setiap KBR tersedia minimal 50.000 batang bibit tanaman seperti, mahoni, sentang, durian, kemiri, pinus, dan jabon.
“Program ini juga dalam rangka mendukung aksi dunia terkait mengantisipasi pemanasan global. Kalau tidak kita yang mengantisipasi persoalan suhu yang semakin panas belakangan ini, siapa lagi,” tandasnya.(sup)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Aceh, Ir Fakhruddin Polem mengatakan, untuk menjaga supaya tidak ada penebangan kayu dan kelestarian hutan tetap terjamin keberlangsungannya, maka pemberdayaan masyarakat sekitar hutan mutlak harus dilakukan.
Untuk itu dinas yang dipimpinnya itu akan meluncurkan program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam waktu dekat. “Kita akan memberikan bantuan bibit tanaman yang bernilai ekomonis bagi mereka,” kata Fakhruddin kepada Serambi, Senin (21/3).
Bila program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang dilakukan secara bersinambungan berjalan optimal, Fakhruddin yakin, hutan di Aceh akan menjadi lestari dan terjaga dari kerusakannya.
“Kami menyadari kalau selama ini masyarakat sekitar hutan agak kurang mendapat perhatian. Karena itu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk membuat program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” katanya.
Disebutkan dia, bantuan bibit tanaman yang bernilai ekonomis tinggi yang akan diberikan pada masyarakat sekitar hutan meliputi, karet, coklat, dan berbagai jenis tanaman lainnya. Termasuk memberi bantuan sarana pertanian untuk mendukung program tersebut.
KBR
Disamping itu, Dishutbun Aceh saat ini sedang gencar melakukan gerakan memperbaiki lingkungan. Untuk mendukung program tersebut, Dishutbun telah membangun sebanyak 284 unit Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Setiap KBR tersedia minimal 50.000 batang bibit tanaman seperti, mahoni, sentang, durian, kemiri, pinus, dan jabon.
“Program ini juga dalam rangka mendukung aksi dunia terkait mengantisipasi pemanasan global. Kalau tidak kita yang mengantisipasi persoalan suhu yang semakin panas belakangan ini, siapa lagi,” tandasnya.(sup)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 02 Mei 2011
Film Dokumenter Radio Rimba Raya Diputar
Thu, Mar 17th 2011, 09:49
BANDA ACEH - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh bekerja sama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh, memutar film dokumenter, sekaligus diskusi tentang sejarah Radio Rimba Raya di Gedung Pascasarjana IAIN Raniry Banda Aceh, Rabu (16/3).
Ketua KNPI Aceh, Ihsanuddin mengatakan selain dirinya, sutradara film tersebut, Ikmal Gopi juga tampil sebagai pembicara dalam diskusi itu, disamping pakar sejarah Aceh, M Adli Abdullah dan dosen IAIN Ar-Raniry, Prof Dr Hasbi Amiruddin.
Menurut Ihsanuddin, sejarah Radio Rimba Raya perlu dilestarikan agar masyarakat, khususnya warga Aceh mengetahui sejarah media yang sangat berperan untuk kemerdekaan RI kala itu. Lewat radio ini, katanya, Gubernur Militer Provinsi Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Daud Beureueh membantah provokasi Gubernur Jenderal Belanda di Batavia (Jakarta), Dr Beel yang menyatakan seluruh daerah di Indonesia sudah tumbang karena berhasil dikuasai tentara Belanda.
“Pada tahun 1948, lewat Radio Rimba Raya yang bisa didengar hingga ke Belanda dan India, selanjutnya diteruskan ke seluruh dunia. Tgk Daud Beureueh mengumumkan Indonesia masih tegak, kokoh, merdeka, dan berdaulat. Tidak seorang Belanda pun berani mendekat ke tanah rencong. Suara pada pukul 06.00 WIB, 20 Desember 1948, membingungkan PBB, pihak PBB menilai pernyataan Dr Beel hanya provokasi,” kata Ihsanuddin.
Menurut dia, film dokumenter yang disutradarai alumni Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Ikmal Gopi itu menampilkan wawancara antara lain dengan wartawan senior Rosihan Anwar dan tokoh Indonesia, Bustanul Arifin yang baru-baru ini telah meninggal dunia. Film berdurasi 80 menit ini juga meraih lima besar dalam festival film dokumenter Indonesia tahun 2010.
“Dalam membuat film ini sutradara mencari bahan tentang sejarah radio tersebut ke berbagai museum di Indonesia. Kita harapkan, film ini bisa ditonton, terutama oleh guru dan murid sekolah agar sejarah ini betul-betul dipahami,” harap Ihsanuddin.
Kemarin, nonton bersama dan diskusi tentang sejarah film dokumneter tersebut turut diikuti Wakil Wali Kota Sabang, Islamuddin, para sejarawan, penulis, guru, mahasiswa, pengurus museum, arkeolog, seniman, dan antropolog di Aceh.(sal)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh bekerja sama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh, memutar film dokumenter, sekaligus diskusi tentang sejarah Radio Rimba Raya di Gedung Pascasarjana IAIN Raniry Banda Aceh, Rabu (16/3).
Ketua KNPI Aceh, Ihsanuddin mengatakan selain dirinya, sutradara film tersebut, Ikmal Gopi juga tampil sebagai pembicara dalam diskusi itu, disamping pakar sejarah Aceh, M Adli Abdullah dan dosen IAIN Ar-Raniry, Prof Dr Hasbi Amiruddin.
Menurut Ihsanuddin, sejarah Radio Rimba Raya perlu dilestarikan agar masyarakat, khususnya warga Aceh mengetahui sejarah media yang sangat berperan untuk kemerdekaan RI kala itu. Lewat radio ini, katanya, Gubernur Militer Provinsi Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Daud Beureueh membantah provokasi Gubernur Jenderal Belanda di Batavia (Jakarta), Dr Beel yang menyatakan seluruh daerah di Indonesia sudah tumbang karena berhasil dikuasai tentara Belanda.
“Pada tahun 1948, lewat Radio Rimba Raya yang bisa didengar hingga ke Belanda dan India, selanjutnya diteruskan ke seluruh dunia. Tgk Daud Beureueh mengumumkan Indonesia masih tegak, kokoh, merdeka, dan berdaulat. Tidak seorang Belanda pun berani mendekat ke tanah rencong. Suara pada pukul 06.00 WIB, 20 Desember 1948, membingungkan PBB, pihak PBB menilai pernyataan Dr Beel hanya provokasi,” kata Ihsanuddin.
Menurut dia, film dokumenter yang disutradarai alumni Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Ikmal Gopi itu menampilkan wawancara antara lain dengan wartawan senior Rosihan Anwar dan tokoh Indonesia, Bustanul Arifin yang baru-baru ini telah meninggal dunia. Film berdurasi 80 menit ini juga meraih lima besar dalam festival film dokumenter Indonesia tahun 2010.
“Dalam membuat film ini sutradara mencari bahan tentang sejarah radio tersebut ke berbagai museum di Indonesia. Kita harapkan, film ini bisa ditonton, terutama oleh guru dan murid sekolah agar sejarah ini betul-betul dipahami,” harap Ihsanuddin.
Kemarin, nonton bersama dan diskusi tentang sejarah film dokumneter tersebut turut diikuti Wakil Wali Kota Sabang, Islamuddin, para sejarawan, penulis, guru, mahasiswa, pengurus museum, arkeolog, seniman, dan antropolog di Aceh.(sal)
Sumber : Serambinews.com
Akibat Hujan Deras, 3 Ruas Jalan Antarkab Longsor dan Putus
* Terparah Ruas Blangkejeren-Terangon
Mon, Mar 14th 2011, 10:25
BANDA ACEH - Hujan deras yang mengguyur sepanjang Kamis (10/3) malam hingga Jumat (11/3) pagi pekan lalu, menyebabkan tiga ruas jalan antarkabupaten (antarkab) terputus akibat longsor. Dari tiga ruas jalan tersebut, yang paling parah kondisinya terjadi pada ruas Blangkejeren-Terangon menuju Aceh Barat Daya (Abdya), tepatnya di Desa Sekeulen, Kecamatan Blangjerango. Pada Km 20-nya terjadi longsor.
Informasi ini diperoleh Serambi dari Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Dr Ir Muhyan Yunan di Banda Aceh, Minggu (13/3) kemarin. Menurut Muhyan, untuk memperbaiki ruas jalan yang longsor di Desa Sekeulen Kecamatan Blangjerango itu, dibutuhkan waktu satu minggu, mengingat badan jalan yang amblas sedalam 15 meter. Badan jalan yang amblas itu harus ditimbun lebih dulu, baru bisa dilalui mobil barang dan penumpang umum, seperti minibus L-300.
Untuk menangani badan jalan yang amblas, kata Muhyan, ia telah memerintahkan kontraktor yang sedang bekerja pada ruas jalan tersebut, yaitu PT Pelita Nusa, untuk memperbaiki badan jalan yang amblas sedalam 15 meter itu.
“Kita harapkan, jalan yang amblas bisa secepatnya diperbaiki oleh kontraktor yang sedang mengerjakan ruas jalan tersebut dari perkiraan awalnya paling lambat satu minggu,” ujarnya.
Selain ruas jalan Blangkejeren-Terangon, kata Muhyan, masih ada dua ruas jalan antarkab lainnya yang longsor, yaitu Kutacane (Aceh Tenggara)-Blangkejeren (Gayo Lues) dan Takengon (Aceh Tengah)-Pameu, (Pidie). Akibat tanah longsor yang menimbun badan jalan di lintasan ini, arus transportasi pada ruas jalan tersebut jadi macet.
Untuk melancarkan kembali arus transportasi umum, kata Muhyan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas PU kabupaten setempat agar mengirim alat berat untuk bantu membersihkan tumpukan lumpur dan batu yang jatuh dari atas bukit dan tebing yang menutup badan jalan.
Kecuali itu, operator alat berat juga diminta membuat dan membersihkan saluran air yang tersumbat, agar badan jalan tidak tergerus air dan amblas ke dasar jurang.
Terkait bencana alam banjir bandang yang menimpa 12 desa di Kecamatan Tangse, Pidie, pada Kamis (10/3) malam, kata Muhyan, pihaknya sudah mengirim alat berat untuk memperbaiki badan jalan yang tergerus air sepanjang 500 meter. Sekaligus menarik lumpur pasir yang masih menumpuk di atas badan jalan dengan ketebalan antara 50-100 cm, bahkan ada yang lebih.
Muhyan menambahkan, dalam penanganan bencana alam, tindakan darurat yang perlu dilakukan Dinas BMCK adalah melancarkan kembali arus transportasi jalan masyarakat ke lokasi daerah yang dilanda bencana banjir dengan cara memperbaiki badan jalan dan jembatan yang putus akibat diterjang air bah. Tujuannya supaya pelaksanaan evakuasi warga yang masih terjebak lumpur bisa dilakukan dan suplai bahan makanan untuk masyarakat yang terkena bencana alam bisa lancar kembali.
Ditangani terpadu
Gubernur Aceh, Irwndi Yusuf yang menerima laporan dari Dinas BMCK Aceh mengatakan, arus transportasi yang macet dan terputus akibat bencana alam tanah longsor di wilayah Aceh pedalaman perlu segera ditangani secara terpadu. “Jika kondisinya parah dan membutuhkan waktu penyelesaian yang cepat dan tepat, kita bisa minta bantu pihak Zidam Iskandar Muda,” ujar Irwandi yang kemarin sedang berada di Jakarta.
Bencana tanah longsor, kata Irwandi Yusuf, tetap akan terjadi, terutama pada ruas jalan bukaan baru maupun lama yang areal hutannya dirambah baik dengan dalih membuka kebun maupun untuk mengambil kayu bulatnya.
Bencana banjir bandang yang terjadi di Tangse, Pidie, yang sempat menelan korban jiwa, selain akibat besarnya volume hujan yang turun di wilayah Gunung Halimon dan Tangse, juga akibat penebangan pohon di wilayah itu secara ilegal.
Wakil Ketua II Bidang Pembangunan DPRA, Drs H Sulaiman Abda mengatakan, perbaikan badan jalan yang amblas akibat tanah longsor perlu segera dilaksanakan oleh dinas teknis. Tujuannya, supaya arus transportasi bisa kembali lancar dan masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti minyak lampu, elpiji, minyak goreng, telur ayam, gula pasir, beras, dan lainnya. (her)
Sumber : Serambinews.com
Mon, Mar 14th 2011, 10:25
BANDA ACEH - Hujan deras yang mengguyur sepanjang Kamis (10/3) malam hingga Jumat (11/3) pagi pekan lalu, menyebabkan tiga ruas jalan antarkabupaten (antarkab) terputus akibat longsor. Dari tiga ruas jalan tersebut, yang paling parah kondisinya terjadi pada ruas Blangkejeren-Terangon menuju Aceh Barat Daya (Abdya), tepatnya di Desa Sekeulen, Kecamatan Blangjerango. Pada Km 20-nya terjadi longsor.
Informasi ini diperoleh Serambi dari Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, Dr Ir Muhyan Yunan di Banda Aceh, Minggu (13/3) kemarin. Menurut Muhyan, untuk memperbaiki ruas jalan yang longsor di Desa Sekeulen Kecamatan Blangjerango itu, dibutuhkan waktu satu minggu, mengingat badan jalan yang amblas sedalam 15 meter. Badan jalan yang amblas itu harus ditimbun lebih dulu, baru bisa dilalui mobil barang dan penumpang umum, seperti minibus L-300.
Untuk menangani badan jalan yang amblas, kata Muhyan, ia telah memerintahkan kontraktor yang sedang bekerja pada ruas jalan tersebut, yaitu PT Pelita Nusa, untuk memperbaiki badan jalan yang amblas sedalam 15 meter itu.
“Kita harapkan, jalan yang amblas bisa secepatnya diperbaiki oleh kontraktor yang sedang mengerjakan ruas jalan tersebut dari perkiraan awalnya paling lambat satu minggu,” ujarnya.
Selain ruas jalan Blangkejeren-Terangon, kata Muhyan, masih ada dua ruas jalan antarkab lainnya yang longsor, yaitu Kutacane (Aceh Tenggara)-Blangkejeren (Gayo Lues) dan Takengon (Aceh Tengah)-Pameu, (Pidie). Akibat tanah longsor yang menimbun badan jalan di lintasan ini, arus transportasi pada ruas jalan tersebut jadi macet.
Untuk melancarkan kembali arus transportasi umum, kata Muhyan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas PU kabupaten setempat agar mengirim alat berat untuk bantu membersihkan tumpukan lumpur dan batu yang jatuh dari atas bukit dan tebing yang menutup badan jalan.
Kecuali itu, operator alat berat juga diminta membuat dan membersihkan saluran air yang tersumbat, agar badan jalan tidak tergerus air dan amblas ke dasar jurang.
Terkait bencana alam banjir bandang yang menimpa 12 desa di Kecamatan Tangse, Pidie, pada Kamis (10/3) malam, kata Muhyan, pihaknya sudah mengirim alat berat untuk memperbaiki badan jalan yang tergerus air sepanjang 500 meter. Sekaligus menarik lumpur pasir yang masih menumpuk di atas badan jalan dengan ketebalan antara 50-100 cm, bahkan ada yang lebih.
Muhyan menambahkan, dalam penanganan bencana alam, tindakan darurat yang perlu dilakukan Dinas BMCK adalah melancarkan kembali arus transportasi jalan masyarakat ke lokasi daerah yang dilanda bencana banjir dengan cara memperbaiki badan jalan dan jembatan yang putus akibat diterjang air bah. Tujuannya supaya pelaksanaan evakuasi warga yang masih terjebak lumpur bisa dilakukan dan suplai bahan makanan untuk masyarakat yang terkena bencana alam bisa lancar kembali.
Ditangani terpadu
Gubernur Aceh, Irwndi Yusuf yang menerima laporan dari Dinas BMCK Aceh mengatakan, arus transportasi yang macet dan terputus akibat bencana alam tanah longsor di wilayah Aceh pedalaman perlu segera ditangani secara terpadu. “Jika kondisinya parah dan membutuhkan waktu penyelesaian yang cepat dan tepat, kita bisa minta bantu pihak Zidam Iskandar Muda,” ujar Irwandi yang kemarin sedang berada di Jakarta.
Bencana tanah longsor, kata Irwandi Yusuf, tetap akan terjadi, terutama pada ruas jalan bukaan baru maupun lama yang areal hutannya dirambah baik dengan dalih membuka kebun maupun untuk mengambil kayu bulatnya.
Bencana banjir bandang yang terjadi di Tangse, Pidie, yang sempat menelan korban jiwa, selain akibat besarnya volume hujan yang turun di wilayah Gunung Halimon dan Tangse, juga akibat penebangan pohon di wilayah itu secara ilegal.
Wakil Ketua II Bidang Pembangunan DPRA, Drs H Sulaiman Abda mengatakan, perbaikan badan jalan yang amblas akibat tanah longsor perlu segera dilaksanakan oleh dinas teknis. Tujuannya, supaya arus transportasi bisa kembali lancar dan masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti minyak lampu, elpiji, minyak goreng, telur ayam, gula pasir, beras, dan lainnya. (her)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)