Curah Hujan Masih Tinggi
Sun, Dec 12th 2010, 10:46
BANDA ACEH - Badan Meteorologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) Blang Bintang, Aceh Besar, meminta masyarakat di wilayah timur-barat, sepekan depan (12-18 Desember), waspadai banjir. Mengingat curah hujan di wilayah tersebut diprediksi masih tinggi dan berpotensi banjir.
Kepala Stasiun BMKG Blang Bintang, Samsuir DHS, melalui prakirawan Jaya Martuah lewat telpon, Sabtu (11/12) mengatakan, dari amatannya melalui Citra Satelit, masih adanya pusat tekanan rendah di Laut Cina Selatan, Samudra Hindia sebelah barat daya Sumatera dan Laut Andaman di sebelah utara wilayah Aceh, sehingga hal itu dapat mempengaruhi terbentuknya daerah belokan dan pertemuan angin.
“Pumpunan massa udara yang terjadi dan masih memanasnya suhu muka laut di perairan Indonesia termasuk Aceh dengan kisaran 29-30,5 derajat Celcius, juga sangat mendukung untuk pertumbuhan awan-awan hujan di atmosfir Aceh,” kata Jaya, Bagian Analisa dan Pengolahan Data, Stasiun Meteorologi, Blang Bintang.
Sebut parikirawan berdarah batak itu lagi, kelembaban udara dari lapisan permukaan terjadi hingga 700 mb, diperkirakan cukup basah, sehingga menurutnya, dapat mendukung untuk pembentukan awan-awan hujan. Melihat fenomena itu, jelas Jaya, potensi hujan dari ringan hingga sendang disertai petir dan angin kencang, terjadi hampir merata di seluruh wilayah Aceh.
Kemudian dia juga memprediksi, sepekan kedepan, curah hujan di timur dan barat Aceh dengan demikian masih cukup tinggi dan berpotensi banjir. “Jika hal ini tidak didukung dengan daerah resapan air dan daerah aliran sungai (DAS) yang baik, maka menurutnya, potensi banjir akan terjadi, maka itu kita menghimbau agar masyarakat waspada,” kata Jaya kepada Serambi.
Menurut Jaya, wilayah yang dilanda cuaca buruk sepekan depan, hujan yang turun dengan intensitas ringan hingga sedang yang disertai petir dan angin kencang akan melanda, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Besar, Kepulauan Sabang, Meulaboh, dan patai barat Aceh, perairan utara, dan Aceh Selatan.
“Di wilayah itu, angin bertiup dari barat menuju ke pesisir barat Aceh, kecepatannya berkisar antara 08-45 km/jam,” sebut prakirawan BMKG, Blang Bintang, Aceh Besar ini lagi.
Kencangnya angin sepekan kedepan, sebut Jaya, akan memicu terjadi gelombang tinggi di laut Aceh. Bahkan pada pertengahan Desember ini tinggi gelombang di perairan Aceh khususnya di wilayah perairan Sabang berkisar 2.0-3.0 meter. Sedangkan perairan utara-timur Aceh, katanya, berkisar 1.5-2.5 meter dan perairan barat-selatan Aceh mencapai 2.0-3.0 meter.
Melihat kondisi itu, BMKG Blang Bintang menghimbau masyarakat di persisir, nelayan, pengguna jasa angkutan laut, dan perusahaan angkutan laut, agar tetap waspada dengan kondisi tersebut.(c47)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 13 Desember 2010
Jumat, 10 Desember 2010
Aceh Siapkan Kebijakan Pengelolaan Jasa Ekosistem
Wed, Dec 8th 2010, 14:53
BANDA ACEH - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh telah menjalin kerja sama dengan UNESCAP (Badan PBB untuk urusan ekonomi dan sosial kawasan Asia dan Pasifik) serta organisasi perlindungan WWF (Worldwide Fund for Nature) program Aceh, untuk menyiapkan kebijakan pengelolaan jasa ekosistem (PJE). Ini merupakan rangkaian dari upaya mendorong kebijakan imbal jasa ekosistem (payments for ecosystem services/PES) di Aceh yang telah dirintis sejak September 2008 lalu.
Dalam kaitan itu, ketiga lembaga dimaksud melaksanakan Program Pengembangan Kebijakan dan Percontohan untuk Imbal Jasa Lingkungan di Aceh (Project on Policy and Pilots for Payment for Ecosystem Services in Aceh/3PESA). “Salah satu kegiatan terpenting dari program 3PESA adalah mendorong kebijakan dan peraturan terkait PES dalam bentuk rancangan qanun dan naskah akademik tentang Pengelolaan Jasa Ekosistem (PJE),” tulis Tisna Nando, pProject Coordinator 3PESA-UNESCAP, dalam siaran persnya kepada Serambi Selasa (7/12).
Tisna Nando mengatakan, proses ini telah berjalan melalui beberapa tahapan diskusi publik. Di antaranya fokus grup yang melibatkan pihak pemerintahan, akademisi, kelompok swadaya masyarakat, serta sektor privat yang bersinggungan dalam pemanfaatan jasa ekosistem. “Saat ini rancangan qanun PJE telah memasuki tahapan akhir sebelum diserahkan kapada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti. Rancangan qanun PJE merupakan dokumen penting untuk kesinambungan pelestarian jasa ekosistem di Provinsi Aceh,” kata dia.
Pada Senin (6/12), kata Nando, pihaknya telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik untuk menjaring masukan dan perbaikan akhir dari para pihak, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (6/12). Konsultasi ini dibuka oleh ketua Task Force PES sekaligus Kepala BAPEDAL Aceh Husaini Syamaun. “Diharapkan rancangan qanun ini dapat segera diserahkan kepada DPRA tahun 2011,” ungkap Tisna.
Selain mendorong kebijakan, tambah dia, program 3PESA juga melaksanakan dua pilot proyek untuk penerapan skema PES di Aceh, yakni di DAS Peusangan dan Sub-DAS Krueng Montala. Sebuah skema PES percontohan pertama di Aceh dilaksanakan di Jantho Aceh Besar dengan inisiasi UNESCAP.
PDAM Tirta Montala yang menyediakan air bagi 15 ribu pelanggan rumah tangga menyetujui untuk memberikan kontribusi dana bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Perlindungan Krueng Montala (Forpela) yang tergabung dalam dua desa di Jantho guna melindungi daerah tangkapan air di sana. “Kerja sama ini bersifat sukarela dan direncanakan akan berjalan selama 3 tahun untuk tahap awal,” demikian siaran pers 3PESA-UNESCAP.(nal)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh telah menjalin kerja sama dengan UNESCAP (Badan PBB untuk urusan ekonomi dan sosial kawasan Asia dan Pasifik) serta organisasi perlindungan WWF (Worldwide Fund for Nature) program Aceh, untuk menyiapkan kebijakan pengelolaan jasa ekosistem (PJE). Ini merupakan rangkaian dari upaya mendorong kebijakan imbal jasa ekosistem (payments for ecosystem services/PES) di Aceh yang telah dirintis sejak September 2008 lalu.
Dalam kaitan itu, ketiga lembaga dimaksud melaksanakan Program Pengembangan Kebijakan dan Percontohan untuk Imbal Jasa Lingkungan di Aceh (Project on Policy and Pilots for Payment for Ecosystem Services in Aceh/3PESA). “Salah satu kegiatan terpenting dari program 3PESA adalah mendorong kebijakan dan peraturan terkait PES dalam bentuk rancangan qanun dan naskah akademik tentang Pengelolaan Jasa Ekosistem (PJE),” tulis Tisna Nando, pProject Coordinator 3PESA-UNESCAP, dalam siaran persnya kepada Serambi Selasa (7/12).
Tisna Nando mengatakan, proses ini telah berjalan melalui beberapa tahapan diskusi publik. Di antaranya fokus grup yang melibatkan pihak pemerintahan, akademisi, kelompok swadaya masyarakat, serta sektor privat yang bersinggungan dalam pemanfaatan jasa ekosistem. “Saat ini rancangan qanun PJE telah memasuki tahapan akhir sebelum diserahkan kapada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti. Rancangan qanun PJE merupakan dokumen penting untuk kesinambungan pelestarian jasa ekosistem di Provinsi Aceh,” kata dia.
Pada Senin (6/12), kata Nando, pihaknya telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik untuk menjaring masukan dan perbaikan akhir dari para pihak, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (6/12). Konsultasi ini dibuka oleh ketua Task Force PES sekaligus Kepala BAPEDAL Aceh Husaini Syamaun. “Diharapkan rancangan qanun ini dapat segera diserahkan kepada DPRA tahun 2011,” ungkap Tisna.
Selain mendorong kebijakan, tambah dia, program 3PESA juga melaksanakan dua pilot proyek untuk penerapan skema PES di Aceh, yakni di DAS Peusangan dan Sub-DAS Krueng Montala. Sebuah skema PES percontohan pertama di Aceh dilaksanakan di Jantho Aceh Besar dengan inisiasi UNESCAP.
PDAM Tirta Montala yang menyediakan air bagi 15 ribu pelanggan rumah tangga menyetujui untuk memberikan kontribusi dana bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Perlindungan Krueng Montala (Forpela) yang tergabung dalam dua desa di Jantho guna melindungi daerah tangkapan air di sana. “Kerja sama ini bersifat sukarela dan direncanakan akan berjalan selama 3 tahun untuk tahap awal,” demikian siaran pers 3PESA-UNESCAP.(nal)
Sumber : Serambinews.com
Rabu, 08 Desember 2010
Raqan WN Dibahas Mengacu UUPA
Kesepakatan 4 Fraksi DPRA
Sat, Dec 4th 2010, 09:51
BANDA ACEH - Draf rancangan baru Qanun Lembaga Wali Nanggroe (WN) yang digagas oleh sembilan anggota DPRA akhirnya disahkan menjadi rancangan qanun (raqan) usul inisiatif dewan dan kemudian disepakati pembahasannya mengacu pada UUPA dan UUD '45. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III di Gedung DPRA, Jumat (3/12).
Seluruh fraksi DPRA yang menyetujui draf raqan WN menjadi usul inisiatif dewan menyarankan agar dalam penyusunan dan pembahasan berikutnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh dan perundang-undangan lainnya yang berlaku di negara ini.
Selain Raqan Lembaga WN, ada satu raqan lagi yaitu revisi Raqan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun yang juga disahkan menjadi raqan usul inisiatif DPRA dan masuk dalam program qanun prioritas 2010 untuk segera disahkan menjadi qanun. Sedangkan dua lagi produk hukum yang diajukan anggota DPRA dan disahkan menjadi peraturan adalah Peraturan Kode Etik DPRA dan Peraturan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRA.
Sidang paripurna pengesahan draf Raqan Lembaga WN menjadi usul inisiatif anggota dewan dipimpin Wakil Ketua I DPRA, H Amir Helmi SH didampingi Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, dan Wakil Ketua II DPRA Drs Sulaiman Abda. Sedangkan dari eksekutif hadir Sekda Aceh T Setia Budi.
Terhadap sidang paripurna lanjutan pengesahan draf Raqan Lembaga WN dan revisi Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun untuk menjadi raqan usul inisiatif dewan, kesempatan pertama diberikan kepada Partai Aceh untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Usman Muda SE mengatakan, fraksinya menerima draf raqan baru Lembaga WN yang digagas sembilan anggota DPRA yaitu Drs Adnan Beuransyah, T Iskandar Daoed, Nasruddinsyah, HM Ramli Sulaiman, H Abdullah Saleh, M Harun SSos, drh Nuraini Maida, H Ghufran Zainal Abidin MA, dan Bukhari MY SSos menjadi raqan usul inisiatif DPRA.
Menurut Usman Muda, komitmen untuk membentuk Lembaga WN dicapai dalam kesepakatan saat perundingan penyelesaian konflik Aceh secara damai dan bermartabat. Kesepatakan itu dituangkan dalam poin 1.1.7 MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang bunyinya, "Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya."
Untuk mengatur dan menata Lembaga WN sebagaimana dimaksud poin 1.1.6, disepaki Qanun Wali Nanggroe akan disusun kembali untuk Aceh dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat rakyat Aceh serta mencerminkan hukum terkini Aceh. Oleh sebab itu, kata Usman Muda, rujukan ini menjadi dasar dalam pembentukan Raqan Lembaga WN. Kecuali itu, rujukan penyusunan Raqan Lembaga WN adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama UUD '45 Pasal 18A dan 18B, dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "Ini artinya dalam penyusunan subtansi/isi dan materi Raqan Lembaga Wali Nanggroe harus berpedoman pada peraturan tersebut," kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi dalam pendapat akhir fraksinya juga menyatakan fraksinya menerima draf raqan baru Lembaga WN menjadi raqan usul inisiatif dewan sepanjang materi subtansinya tidak bertentangan dengan UUPA tentang Pemerintahan Aceh dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan dalam pembahasan lanjutan Raqan Lembaga WN dibentuk paniti khusus (pansus), kemudian dalam pembahasannya harus terbangun sikap kebersamaan, kesetaraan, kejujuran, dan keadilan antara legislatif dan eksekutif.
"Terhadap kedua rancangan yang akan disetujui menjadi usul inisiatif dewan, dalam pembahasannya nanti harus punya visi untuk kepentingan rakyat Aceh demi menjaga dan menciptakan kondisi damai di Aceh sebagai satu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstititusi Republik Indonesia," tandas Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, T Husin Banta dalam pendapat akhir fraksinya juga menerima kedua raqan menjadi usul inisiatif dewan namun dalam penyusunannya nanti, isi yang terkandung di dalamnya tidak boleh bertabrakan dengan qanun maupun peraturan perundang-undangan lainnya. "Jiwa dan semangat Raqan Lembaga WN harus selalu mengacu untuk memajukan Aceh dalam bingkai NKRI," kata Husin Banta.
Juru Bicara Fraksi PKS/PPP DPRA, Mahyaruddin Yusuf yang menyampaikan pendapat akhir fraksinya menyatakan, selama penyusunan dan materi isi dari Raqan Lembaga WN itu mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi PKS/PPP setuju untuk dijadikan raqan usul inisiatif dewan. Misalnya, dalam proses penyusunan nanti mempedomani UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UUPA serta perundang-undangan lainnya.
Seperti diketahui, Raqan Lembaga WN ini sebenarnya telah dibahas bersama antara eksekutif dan anggota DPRA periode 2004-2009. Akan tetapi karena ada hal yang belum disepakati oleh eksekutif, namun legislatif tetap mengesahkannya secara sepihak, akhrinya pihak eksekutif tidak memasukkannya dalam lembaran daerah untuk dilaksanakan. Untuk menyusun materi Raqan Lembaga WN itu sendiri telah menghabiskan uang miliaran rupiah yang bersumber dari APBA, termasuk untuk kunjungan Pansus XI DPRA periode 2004-2009 ke luar dan dalam negeri, termasuk negara Eropa. "Kita berharap, dalam pembahasan Raqan Lembaga WN yang baru ini masalah yang lalu tidak terulang kembali," ujar seorang anggota DPRA usai penutupan sidang paripurna, Jumat kemarin.(her)
sumber : Serambinews.com
Sat, Dec 4th 2010, 09:51
BANDA ACEH - Draf rancangan baru Qanun Lembaga Wali Nanggroe (WN) yang digagas oleh sembilan anggota DPRA akhirnya disahkan menjadi rancangan qanun (raqan) usul inisiatif dewan dan kemudian disepakati pembahasannya mengacu pada UUPA dan UUD '45. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III di Gedung DPRA, Jumat (3/12).
Seluruh fraksi DPRA yang menyetujui draf raqan WN menjadi usul inisiatif dewan menyarankan agar dalam penyusunan dan pembahasan berikutnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh dan perundang-undangan lainnya yang berlaku di negara ini.
Selain Raqan Lembaga WN, ada satu raqan lagi yaitu revisi Raqan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun yang juga disahkan menjadi raqan usul inisiatif DPRA dan masuk dalam program qanun prioritas 2010 untuk segera disahkan menjadi qanun. Sedangkan dua lagi produk hukum yang diajukan anggota DPRA dan disahkan menjadi peraturan adalah Peraturan Kode Etik DPRA dan Peraturan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRA.
Sidang paripurna pengesahan draf Raqan Lembaga WN menjadi usul inisiatif anggota dewan dipimpin Wakil Ketua I DPRA, H Amir Helmi SH didampingi Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, dan Wakil Ketua II DPRA Drs Sulaiman Abda. Sedangkan dari eksekutif hadir Sekda Aceh T Setia Budi.
Terhadap sidang paripurna lanjutan pengesahan draf Raqan Lembaga WN dan revisi Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Qanun untuk menjadi raqan usul inisiatif dewan, kesempatan pertama diberikan kepada Partai Aceh untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Usman Muda SE mengatakan, fraksinya menerima draf raqan baru Lembaga WN yang digagas sembilan anggota DPRA yaitu Drs Adnan Beuransyah, T Iskandar Daoed, Nasruddinsyah, HM Ramli Sulaiman, H Abdullah Saleh, M Harun SSos, drh Nuraini Maida, H Ghufran Zainal Abidin MA, dan Bukhari MY SSos menjadi raqan usul inisiatif DPRA.
Menurut Usman Muda, komitmen untuk membentuk Lembaga WN dicapai dalam kesepakatan saat perundingan penyelesaian konflik Aceh secara damai dan bermartabat. Kesepatakan itu dituangkan dalam poin 1.1.7 MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang bunyinya, "Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya."
Untuk mengatur dan menata Lembaga WN sebagaimana dimaksud poin 1.1.6, disepaki Qanun Wali Nanggroe akan disusun kembali untuk Aceh dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat rakyat Aceh serta mencerminkan hukum terkini Aceh. Oleh sebab itu, kata Usman Muda, rujukan ini menjadi dasar dalam pembentukan Raqan Lembaga WN. Kecuali itu, rujukan penyusunan Raqan Lembaga WN adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama UUD '45 Pasal 18A dan 18B, dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "Ini artinya dalam penyusunan subtansi/isi dan materi Raqan Lembaga Wali Nanggroe harus berpedoman pada peraturan tersebut," kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Muhammad Tanwier Mahdi dalam pendapat akhir fraksinya juga menyatakan fraksinya menerima draf raqan baru Lembaga WN menjadi raqan usul inisiatif dewan sepanjang materi subtansinya tidak bertentangan dengan UUPA tentang Pemerintahan Aceh dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan dalam pembahasan lanjutan Raqan Lembaga WN dibentuk paniti khusus (pansus), kemudian dalam pembahasannya harus terbangun sikap kebersamaan, kesetaraan, kejujuran, dan keadilan antara legislatif dan eksekutif.
"Terhadap kedua rancangan yang akan disetujui menjadi usul inisiatif dewan, dalam pembahasannya nanti harus punya visi untuk kepentingan rakyat Aceh demi menjaga dan menciptakan kondisi damai di Aceh sebagai satu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstititusi Republik Indonesia," tandas Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, T Husin Banta dalam pendapat akhir fraksinya juga menerima kedua raqan menjadi usul inisiatif dewan namun dalam penyusunannya nanti, isi yang terkandung di dalamnya tidak boleh bertabrakan dengan qanun maupun peraturan perundang-undangan lainnya. "Jiwa dan semangat Raqan Lembaga WN harus selalu mengacu untuk memajukan Aceh dalam bingkai NKRI," kata Husin Banta.
Juru Bicara Fraksi PKS/PPP DPRA, Mahyaruddin Yusuf yang menyampaikan pendapat akhir fraksinya menyatakan, selama penyusunan dan materi isi dari Raqan Lembaga WN itu mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi PKS/PPP setuju untuk dijadikan raqan usul inisiatif dewan. Misalnya, dalam proses penyusunan nanti mempedomani UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UUPA serta perundang-undangan lainnya.
Seperti diketahui, Raqan Lembaga WN ini sebenarnya telah dibahas bersama antara eksekutif dan anggota DPRA periode 2004-2009. Akan tetapi karena ada hal yang belum disepakati oleh eksekutif, namun legislatif tetap mengesahkannya secara sepihak, akhrinya pihak eksekutif tidak memasukkannya dalam lembaran daerah untuk dilaksanakan. Untuk menyusun materi Raqan Lembaga WN itu sendiri telah menghabiskan uang miliaran rupiah yang bersumber dari APBA, termasuk untuk kunjungan Pansus XI DPRA periode 2004-2009 ke luar dan dalam negeri, termasuk negara Eropa. "Kita berharap, dalam pembahasan Raqan Lembaga WN yang baru ini masalah yang lalu tidak terulang kembali," ujar seorang anggota DPRA usai penutupan sidang paripurna, Jumat kemarin.(her)
sumber : Serambinews.com
DAS Peusangan Akan Dikelola Bersama
Fri, Dec 3rd 2010, 14:44
BANDA ACEH - Para pihak dari lima kabupetan kota yang masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe menyepakati pembentukan Forum DAS Peusangan sebagai upaya untuk mengelola DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan.
Pembentukan Forum DAS Peusangan dilakukan di Banda Aceh, Kamis (2/12) dihadiri oleh para pihak yang terdiri dari unsur pemerintah dari lima kabupaten/kota, tokoh masyarakat, LSM lingkungan dan sektor privat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPDAS Krueng Aceh, Bambang Widarto.
Dalam sambutannya, Kepala BPDAS Bambang Widarto menyampaikan bahwa DAS Peusangan merupakan daerah penting yang menyediakan sumber air bagi lima kabupaten/kota di wilayah tengah dan utara Aceh. Saat ini DAS Peusangan rentan terhadap kehancuran akibat kegiatan ekonomi yang tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem, seperti konversi hutan, illegal logging dan galian C.
“Diharapkan dengan adanya Forum DAS Peusangan ini, dapat mengikat kepedulian semua pihak untuk melestarikan kawasan ini sebagai wilayah perlindungan bagi daerah tangkapan air di Aceh,” kata Bambang Widarto.
Sementara itu, Project Leader WWF-Aceh, Dede Suhendra mengatakan sejak 2008 para pihak telah menginisiasi pembentukan Forum DAS Peusangan. Para Bupati dan Walikota dari 5 kabupaten/kota di DAS Peusangan telah sepakat untuk membangun kerjasama dalam pengelolaan DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan.
“Saat ini sebuah MoU tentang pengelolaan DAS Peusangan telah siap untuk ditandatangani secara bersama oleh lima bupati dan walikota dimana nantinya akan didukung oleh Gubernur Aceh,” kata Dede Suhendra.
Dikatakan, WWF-Aceh telah menyiapkan Rencana Strategis Pengelolaan Bersama DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan. Salah satu kegiatan strategis tersebut adalah mendorong diterapkannya PES di DAS Peusangan guna mendorong pemanfaatan sumberdaya alam yang efisien dan bertanggung jawab.
“Diharapkan nantinya pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan air dari DAS Peusangan dapat berkontribusi dan mendukung upaya kelompok masyarakat dalam menjaga dan melestarikan daerah tangkapan air,” ujarnya.
Berbagai kajian terhadap potensi DAS Peusangan telah dilakukan antara lain kajian hidrology oleh ICRAF, kajian sosial ekonomi oleh LP3ES dan kajian seller and buyer oleh WWF-Aceh. “Direncanakan Forum DAS Peusangan akan dideklarasikan bersama oleh para pihak dalam waktu dekat ini,” pungkas Dede Suhendra.(ask)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Para pihak dari lima kabupetan kota yang masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe menyepakati pembentukan Forum DAS Peusangan sebagai upaya untuk mengelola DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan.
Pembentukan Forum DAS Peusangan dilakukan di Banda Aceh, Kamis (2/12) dihadiri oleh para pihak yang terdiri dari unsur pemerintah dari lima kabupaten/kota, tokoh masyarakat, LSM lingkungan dan sektor privat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPDAS Krueng Aceh, Bambang Widarto.
Dalam sambutannya, Kepala BPDAS Bambang Widarto menyampaikan bahwa DAS Peusangan merupakan daerah penting yang menyediakan sumber air bagi lima kabupaten/kota di wilayah tengah dan utara Aceh. Saat ini DAS Peusangan rentan terhadap kehancuran akibat kegiatan ekonomi yang tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem, seperti konversi hutan, illegal logging dan galian C.
“Diharapkan dengan adanya Forum DAS Peusangan ini, dapat mengikat kepedulian semua pihak untuk melestarikan kawasan ini sebagai wilayah perlindungan bagi daerah tangkapan air di Aceh,” kata Bambang Widarto.
Sementara itu, Project Leader WWF-Aceh, Dede Suhendra mengatakan sejak 2008 para pihak telah menginisiasi pembentukan Forum DAS Peusangan. Para Bupati dan Walikota dari 5 kabupaten/kota di DAS Peusangan telah sepakat untuk membangun kerjasama dalam pengelolaan DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan.
“Saat ini sebuah MoU tentang pengelolaan DAS Peusangan telah siap untuk ditandatangani secara bersama oleh lima bupati dan walikota dimana nantinya akan didukung oleh Gubernur Aceh,” kata Dede Suhendra.
Dikatakan, WWF-Aceh telah menyiapkan Rencana Strategis Pengelolaan Bersama DAS Peusangan secara terpadu dan berkelanjutan. Salah satu kegiatan strategis tersebut adalah mendorong diterapkannya PES di DAS Peusangan guna mendorong pemanfaatan sumberdaya alam yang efisien dan bertanggung jawab.
“Diharapkan nantinya pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan air dari DAS Peusangan dapat berkontribusi dan mendukung upaya kelompok masyarakat dalam menjaga dan melestarikan daerah tangkapan air,” ujarnya.
Berbagai kajian terhadap potensi DAS Peusangan telah dilakukan antara lain kajian hidrology oleh ICRAF, kajian sosial ekonomi oleh LP3ES dan kajian seller and buyer oleh WWF-Aceh. “Direncanakan Forum DAS Peusangan akan dideklarasikan bersama oleh para pihak dalam waktu dekat ini,” pungkas Dede Suhendra.(ask)
Sumber : Serambinews.com
Selasa, 07 Desember 2010
Kelompok Tani Aceh Diberi Dana Bergulir Rp 36,4 M
Fri, Dec 3rd 2010, 12:13
BANDA ACEH - Anggota kelompok tani (Gapoktan) se-Aceh yang tahun 2010 ini mendapat suntikan dana segar mencapai Rp 36,4 miliar diminta untuk bekerja maksimal hingga menjadi pelopor dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
“Kita berharap dengan dana tersebut, petani tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, tapi juga sekaligus mampu menjadi penyangga pangan nasional,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh, Drs Salman Ishak MSi di hadapan 1.600 anggota kelompok tani dan penyuluh pendamping pertanian di Banda Aceh, Kamis (2/12) kemarin.
Mantan Pj Bupati Pidie Jaya itu mengingatkan para anggota kelompok tani agar dana bergulir yang sudah diberikan betul-betul digunakan untuk peningkatan produksi padi. “Kita tidak mau dana yang dibantu untuk meningkatkan produksi padi dialihkan penggunaan ke sektor lain,” katanya.
Selama ini, kata Salman Ishak, ada kecenderungan di kalangan petani penerima bantuan dana bergulir, mereka tidak memanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan produksi hasil taninya. Tapi, mereka lebih cenderung berpikir kapan dana bantuan itu diputihakn.
Masalah pemutihan dana bergulir itu juga dikeluhkan utusan Simeulue. “Masyarakat yang sudah mendapatkan dana bergulir, mereka belum bekerja maksimal untuk mengembalikan modal usaha tersebut. Tapi, justru mereka memikirkan apakah pinjaman modal tersebut akan diputihkan,” katanya.
Di Aceh, kata Salman Ishak, saat ini sedikitnya terdapat sebanyak 1.213 kelompok tani yang tersebar di 19 kabupaten/kota, minus Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.
Kelompok tani yang mulai dibentuk pada tahun 2008 lalu, menurut Salman Ishak, tahun pertama tercatat sebanyak 591 kelompok tani, tahun 2009 jumlahnya turun tinggal hanya 258 kelompok tani, dan tahun 2010 terjadi peningkatan lagi menjadi 364 kelompok tani yang tersebar di berbagai pelosok Aceh.
Untuk 364 kelompok tani tersebut, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 36,4 miliar dengan masing-masing kelompok tani mendapat Rp 100 juta.(sir)
sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Anggota kelompok tani (Gapoktan) se-Aceh yang tahun 2010 ini mendapat suntikan dana segar mencapai Rp 36,4 miliar diminta untuk bekerja maksimal hingga menjadi pelopor dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
“Kita berharap dengan dana tersebut, petani tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, tapi juga sekaligus mampu menjadi penyangga pangan nasional,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh, Drs Salman Ishak MSi di hadapan 1.600 anggota kelompok tani dan penyuluh pendamping pertanian di Banda Aceh, Kamis (2/12) kemarin.
Mantan Pj Bupati Pidie Jaya itu mengingatkan para anggota kelompok tani agar dana bergulir yang sudah diberikan betul-betul digunakan untuk peningkatan produksi padi. “Kita tidak mau dana yang dibantu untuk meningkatkan produksi padi dialihkan penggunaan ke sektor lain,” katanya.
Selama ini, kata Salman Ishak, ada kecenderungan di kalangan petani penerima bantuan dana bergulir, mereka tidak memanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan produksi hasil taninya. Tapi, mereka lebih cenderung berpikir kapan dana bantuan itu diputihakn.
Masalah pemutihan dana bergulir itu juga dikeluhkan utusan Simeulue. “Masyarakat yang sudah mendapatkan dana bergulir, mereka belum bekerja maksimal untuk mengembalikan modal usaha tersebut. Tapi, justru mereka memikirkan apakah pinjaman modal tersebut akan diputihkan,” katanya.
Di Aceh, kata Salman Ishak, saat ini sedikitnya terdapat sebanyak 1.213 kelompok tani yang tersebar di 19 kabupaten/kota, minus Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.
Kelompok tani yang mulai dibentuk pada tahun 2008 lalu, menurut Salman Ishak, tahun pertama tercatat sebanyak 591 kelompok tani, tahun 2009 jumlahnya turun tinggal hanya 258 kelompok tani, dan tahun 2010 terjadi peningkatan lagi menjadi 364 kelompok tani yang tersebar di berbagai pelosok Aceh.
Untuk 364 kelompok tani tersebut, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 36,4 miliar dengan masing-masing kelompok tani mendapat Rp 100 juta.(sir)
sumber : Serambinews.com
AAF Diambil Alih PT Pusri, KKA Tunggu Mitra Operasi
Fri, Dec 3rd 2010, 10:22
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dr Mustafa Abubakar menyatakan, PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) sedang dalam pengambilalihan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), menyusul dihentikannya proses likuidasi. Sedangkan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) saat ini menunggu mitra kerja sama operasi (KSO).
“Likuidasi AAF tidak diteruskan lagi. Pengambilalihan dijembatani PT Pusri selaku holding pupuk,” kata Mustafa Abubakar menjawab pertanyaan anggota DPR RI asal Aceh, Marzuki Daud, dalam Rapat Kerja Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
Marzuki Daud yang juga Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua, dan Papua Barat menyatakan, sebaiknya AAF dioperasikan oleh PIM. Usulan serupa sebelumnya dilontarkan banyak kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.
Menyinggung nasib PT KKA, Mustafa Abubakar mengatakan, perusahaan tersebut saat ini sedang menunggu mitra kerja sama operasi. Pemerintah sudah menyiapkan dana yang cukup, bahan baku kayu, termasuk bahan bakar gas dan batu bara. “Pembelinya juga sudah ada, yaitu PT Gresik,” kata Mustafa. PT KKA adalah perusahaan produsen kertas kantong semen.
“Semua sudah tersedia. Tinggal menunggu perusahaan mitra KSO saja,” ujar mantan penjabat gubernur Aceh itu. Marzuki Daud dalam kesempatan itu menyarankan agar segera disegarkan manajemen perusahaan yang sudah lama berhenti beroperasi itu. “Mungkin saja dilakukan perombakan direksi,” kata politisi Partai Golkar ini.
Mustafa Abubakar mengatakan, Kementerian BUMN sedang berupaya menghidupkan kembali kawasan industri atau Provit Lhokseumawe/Aceh Utara. “AAF dan KKA jadi, PIM ada, PLN juga ada, maka akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja di Aceh,” kata Mustafa.
Wagub Muhammad Nazar menilai, pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk menghidupkan kembali kawasan industri Lhokseumawe. “Pemerintah Aceh akan mendorong usaha-usaha itu, sebab akan memberi dampak yang sangat penting bagi perekonomian Aceh,” ujar Nazar.
Musataf Abubakar juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN sedang berupaya mewujudkan pola perkebunan inti rakyat di Aceh yang akan melibatkan ribuan kepala keluarga. (fik)
sumber : Serambinews.com
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dr Mustafa Abubakar menyatakan, PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) sedang dalam pengambilalihan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), menyusul dihentikannya proses likuidasi. Sedangkan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) saat ini menunggu mitra kerja sama operasi (KSO).
“Likuidasi AAF tidak diteruskan lagi. Pengambilalihan dijembatani PT Pusri selaku holding pupuk,” kata Mustafa Abubakar menjawab pertanyaan anggota DPR RI asal Aceh, Marzuki Daud, dalam Rapat Kerja Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
Marzuki Daud yang juga Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua, dan Papua Barat menyatakan, sebaiknya AAF dioperasikan oleh PIM. Usulan serupa sebelumnya dilontarkan banyak kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.
Menyinggung nasib PT KKA, Mustafa Abubakar mengatakan, perusahaan tersebut saat ini sedang menunggu mitra kerja sama operasi. Pemerintah sudah menyiapkan dana yang cukup, bahan baku kayu, termasuk bahan bakar gas dan batu bara. “Pembelinya juga sudah ada, yaitu PT Gresik,” kata Mustafa. PT KKA adalah perusahaan produsen kertas kantong semen.
“Semua sudah tersedia. Tinggal menunggu perusahaan mitra KSO saja,” ujar mantan penjabat gubernur Aceh itu. Marzuki Daud dalam kesempatan itu menyarankan agar segera disegarkan manajemen perusahaan yang sudah lama berhenti beroperasi itu. “Mungkin saja dilakukan perombakan direksi,” kata politisi Partai Golkar ini.
Mustafa Abubakar mengatakan, Kementerian BUMN sedang berupaya menghidupkan kembali kawasan industri atau Provit Lhokseumawe/Aceh Utara. “AAF dan KKA jadi, PIM ada, PLN juga ada, maka akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja di Aceh,” kata Mustafa.
Wagub Muhammad Nazar menilai, pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk menghidupkan kembali kawasan industri Lhokseumawe. “Pemerintah Aceh akan mendorong usaha-usaha itu, sebab akan memberi dampak yang sangat penting bagi perekonomian Aceh,” ujar Nazar.
Musataf Abubakar juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN sedang berupaya mewujudkan pola perkebunan inti rakyat di Aceh yang akan melibatkan ribuan kepala keluarga. (fik)
sumber : Serambinews.com
Permintaan Sawit Dunia Naik Tiap Tahun
Fri, Dec 3rd 2010, 12:06
NUSA DUA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan permintaan sawit dunia terus meningkat dari tahun ke tahun. Setiap tahunnya permintaan sawit dunia naik 7-11% dan menjadi kabar baik bagi Indonesia yang merupakan produsen sawit terbesar dunia.
“Ada kabar baik untuk sektor sawit, pasarnya meningkat, permintaanya menguat, perekonomian menguat. Saya berharap krisis telah usai, kita mulai bangkit kembali. Permintaan kelapa sawit meningkat 7-11% ini baik,” kata Bayu dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua Bali, Kamis (2/11).
Bayu mengatakan untuk merespon peningkatan pasar ini, Indonesia harus mampu terus menciptakan produk sawit yang sesuai dengan permintaan dan persyaratan pasar. Selain itu, tantangan pengembangan produk sawit bukan hanya pada produk minyak sayur mayur namun seperti produk biofuel dan lain-lain. “China dan Asia menjadi penggerak utama permintaan kelapa sawit,” ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk tahun 2011 masih sangat sulit untuk meraba kondisi iklim yang akan terjadi terkait sektor persawitan. Saat ini banyak negara termasuk Indonesia masih dipusingkan dengan cuaca ekstrim. “Kita juga menghadapi tantangan bidang lain, misalnya ada pembentukan kebijakan baru, misalnya Eropa ada EU directive, yang 5 Desember mulai dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sektor sawit sektor sawit merupakan sektor yang sangat berperan penting bagi Indonesia. Setidaknya ada empat peran yang bisa disumbang oleh sektor sawit yaitu menurunkan tingkat kemiskinan setidaknya menyediakan lapangan kerja 1,5 keluarga di Indonesia. “Juga sebagai penyumbang ekspor non migas, tahun 2009 mencapai US$ 10 miliar ini kontributor terbesar,” katanya.
Selain itu kata Hatta, ada peran lainnya dari sektor sawit yaitu menopang pertumbuhan ekonomi dan memberikan alternatif dalam pengembangan biofuel yang sangat dibutuhkan dunia ditengah tantangan mencari sumber energi baru bagi dunia.(dtc)
Sumber : Serambinews.com
NUSA DUA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan permintaan sawit dunia terus meningkat dari tahun ke tahun. Setiap tahunnya permintaan sawit dunia naik 7-11% dan menjadi kabar baik bagi Indonesia yang merupakan produsen sawit terbesar dunia.
“Ada kabar baik untuk sektor sawit, pasarnya meningkat, permintaanya menguat, perekonomian menguat. Saya berharap krisis telah usai, kita mulai bangkit kembali. Permintaan kelapa sawit meningkat 7-11% ini baik,” kata Bayu dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua Bali, Kamis (2/11).
Bayu mengatakan untuk merespon peningkatan pasar ini, Indonesia harus mampu terus menciptakan produk sawit yang sesuai dengan permintaan dan persyaratan pasar. Selain itu, tantangan pengembangan produk sawit bukan hanya pada produk minyak sayur mayur namun seperti produk biofuel dan lain-lain. “China dan Asia menjadi penggerak utama permintaan kelapa sawit,” ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk tahun 2011 masih sangat sulit untuk meraba kondisi iklim yang akan terjadi terkait sektor persawitan. Saat ini banyak negara termasuk Indonesia masih dipusingkan dengan cuaca ekstrim. “Kita juga menghadapi tantangan bidang lain, misalnya ada pembentukan kebijakan baru, misalnya Eropa ada EU directive, yang 5 Desember mulai dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sektor sawit sektor sawit merupakan sektor yang sangat berperan penting bagi Indonesia. Setidaknya ada empat peran yang bisa disumbang oleh sektor sawit yaitu menurunkan tingkat kemiskinan setidaknya menyediakan lapangan kerja 1,5 keluarga di Indonesia. “Juga sebagai penyumbang ekspor non migas, tahun 2009 mencapai US$ 10 miliar ini kontributor terbesar,” katanya.
Selain itu kata Hatta, ada peran lainnya dari sektor sawit yaitu menopang pertumbuhan ekonomi dan memberikan alternatif dalam pengembangan biofuel yang sangat dibutuhkan dunia ditengah tantangan mencari sumber energi baru bagi dunia.(dtc)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)