Senin, 30 Mei 2011

zin Pertambangan Merajalela ; Barat Selatan Aceh Terancam Bencana Besar

Aceh - Senin, 30 Mei 2011 01:10 WIB
I
Banda Aceh, (Analisa). Masyarakat di kawasan pantai barat selatan Provinsi Aceh saat ini merasa khawatir akan terjadinya bencana alam besar yang akan mengancam kehidupan mereka di masa yang akan datang menyusul akan beroperasinya sejumlah perusahaan pertambangan di daerah mereka.
Beroperasinya belasan perusahaan tambang khususnya yang bergerak di bidang eksplorasi dan ekspoitasi bijih besi dan emas tersebut, menyusul izin dikeluarkan baik oleh Pemerintah Provinsi Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota setempat.

Pemberian izin tersebut terkesan telah mengabaikan sikap penolakan dan protes yang dilancarkan oleh masyarakat di beberapa kabupaten/kota di barat selatan ini seperti Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Jaya. Pemerintah pun dinilai tak peduli lagi terhadap keselamatan warganya yang merasa terancam.

"Kita sangat menyayangkan pemberian izin pertambangan yang saat ini begitu merajalela, yang dilakukan Pemprov Aceh maupun beberapa kabupaten/kota. Seharusnya, mereka lebih mengutamakan keselamatan rakyatnya dari ancaman bencana ketimbang mencari untung dari sektor pertambangan," ujar Juru Bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS) Aceh, TAF Haikal kepada wartawan, Sabtu (28/5).

Ia mencontohkan, warga dari enam Desa di Kecamatan Jeumpa Aceh Barat Daya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh. Surat yang ditandatangani masing-masing Geucik setempat, menolak kehadiran PT Juya Aceh Minning (JAM) dan perusahaan tambang lainnya yang akan melakukan eksploitasi dan eksplorasi bijih besi di kawasan mereka.

Selain itu, mereka meminta Gubernur Aceh agar tidak mengeluarkan izin apa pun terkait aktifitas pertambangan di kawasan mereka. "Masyarakat sepakat menolak daerah mereka dieksploitasi dan hancur atas nama pertumbuhan ekonomi semu. Bukti-bukti kerusakan akibat kegiatan penambangan seperti di Manggamat tampak nyata, mengapa masih juga mengizinkan tambang," kecamnya.

Haikal mengatakan, dari 109 data perusahaan tambang tahun 2010 lalu, sedikitnya 66 perusahaan yang menjalankan pertambangan di wilayah Barat Selatan. Kemudian ada tiga perusahaan yang sudah mengantongi AMDAL-nya, yaitu di Aceh Jaya, Subulussalam dan Aceh Selatan.

Peruntukkan izin-izin investasi pertambangan di Aceh jangan diberikan seenaknya. Pemprov Aceh harus mengkaji lebih dalam lagi karena termasuk daerah yang rawan terhadap bencana. Pasalnya, kalau HPH menebang di atas permukaan bumi, tapi kalau pertambangan itu bisa mengorek bumi dan sangat besar resiko terjadinya bencana.

Ia juga mengecam pemilihan sektor tambang sebagai basis pembangunan Aceh sebagaimana yang disebutkan Gubernur Irwandi Yusuf dalam pembukaan Musrenbang RKPA beberapa waktu lalu, karena itu solusi keliru untuk mensejahterakan masyarakat.

"Fakta menunjukkan tidak ada daerah makmur karena tambang. Di Indonesia banyak contoh, seperti Bangka Belitung yang tinggal lubang-lubang besar peninggalan tambang timah, Papua yang gunungnya sudah menjadi danau dikeruk oleh Freeport, tapi masyarakat setempat tetap miskin.

Banyak Konflik

Juga bisa dilihat mulai dari Aceh Selatan hingga Tamiang, banyak terjadi konflik akibat pertambangan. Dari sisi PAD tidak jelas pemasukan dari sektor pertambangan yang masuk ke kas pemerintah. Dari sisi tenaga kerja juga tidak banyak pekerja yang terserap mengingat tambang di Aceh hanyalah tambang mengeruk semata tanpa pengolahan lebih lanjut (pabrik). Pertambangan di Aceh adalah keruk tanah sedalam-dalamnya (penambangan terbuka/open pit), ambil, ekspor dan lalu bekas tambang ditinggalkan begitu saja.

Sementara Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Armia SH menyatakan aktivitas pertambangan sudah sangat jelas akan merusak lingkungan, dan akan menimbulkan dampak seperti terjadinya berbagai bencana.

"Jelas merusak dan berpotensi besar mengundang bencana. Seperti kawasan hutan dan gunung, kita rusak dan mengambil bahan galian. Kerusakan tidak hanya sekitar, tapi juga meluas kemana-mana, apalagi jika tidak diikuti dengan reklamasi kerusakan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, untuk menghindari bencana alam, pemerintah harus benar-benar bersikap tegas kepada perusahaan. Bagi perusahaan penambang, kata dia, penutupan tambang usai pemanfaatan sudah merupakan keharusan dengan menganggarkan dana penutupan itu dalam komponen biaya perusahaan hingga masa izin berlaku."Pemerintah, harus benar-benar bisa memastikan apakah perusahaan itu sudah menjalankan kewajibannya melakukan penutupan bekas tambang," terang Armia. (mhd)

Sumber Analisadaily.com

Jumat, 27 Mei 2011

Penilaian Pimpinan DPRA : Jalan Jantho-Lamno Harus Dilanjutkan

Fri, Apr 1st 2011, 09:02

BANDA ACEH - Pimpinan DPRA menilai, proyek jalan tembus Keumala (Pidie), Jantho (Aceh Besar) - Lamno (Aceh Jaya) yang telah dirintis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) bersama BRR NAD-Nias, harus dilanjutkan.

“Tahun depan (2012), Bappeda dan Dinas BMCK Aceh perlu kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek jalan tembus itu,” kata Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah didampingi dua wakilnya, H Amir Helmi SH dan Drs Sulaiman Abda, usai meninjau lokasi kedua proyek jalan tembus tersebut, di Jantho, Aceh Besar, Kamis (31/3).

Setelah melakukan peninjuan ke dua ruas jalan tembus tersebut, ketiga Pimpinan DPRA itu mengatakan, proyek jalan tembus Keumala - Jantho - Lamno adalah jalan tembus strategis yang bernilai ekonomis untuk saat ini dan masa mendatang. Antara lain, ia bisa berfungsi untuk pengembangan wilayah dan penciptaan daerah pertumbuhan ekonomi baru.

Untuk jangka pendek, kata Hasbi Abdullah, ruas jalan tembus Jantho -Lamno itu, bisa menjadi ruas jalan alternatif pengiriman kebutuhan pokok dan suplai bahan bakar ke wilayah Aceh Jaya, Meulaboh, Nagan Raya, Abdya dan Tapaktuan seandainya pada ruas jalan pinggir pantaiLamno - Lhoknga putus, akibat tanah longsor, atau badan jalannya amblas ke dasar laut.

Dikatakan, untuk membuat badan jalan yang baru pada rute Lamno- Banda Aceh, terutama di kawasan Gunung Kulu, Geurute dan Paru, bukan pekerjaan yang gampang melainkan sangat sulit dan berat. “Kita harus mengebomnya lebih dulu, baru batu gunungnya bisa dikeruk dengan alat berat untuk buat badan jalan yang baru,” katanya.

Wakil Ketua I H Amir Helmi dan Wakil Ketua II DPRA Drs H Sulaiman Abda sependapat dengan Ketua DPRA. Pimpinan DPRA itu mengatakan, pada tahun ini alokasi anggaran untuk proyek jalan tembus itu tidak dialokasikan, karena Pemerintah Aceh juga sedang kekurangan dana untuk membiayai program prioritas eksekutif dan legislatif. Antara lain untuk melanjutkan program JKA, BKPG, dan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan korban konflik, serta bea siswa. Untuk program prioritas itu dibutuhkan dana sekitar Rp 850 miliar.

Kepala Dinas BMCK Aceh, Muhyan Yunan yang diwakili Kabid Pembangunan Jembatan dan Jalan Dinas BMCK Aceh, Ir Fajri MT mengatakan, untuk penyelesaian paket proyek jalan tembus Keumala- Jantho, Pemerintah Aceh sudah pernah dibantu dana oleh BRR NAD-Nias sebesar Rp 150 miliar. Tapi karena, pada saat pelaksanaan kegiatan lapangan pihak BKSD Aceh mengugat, jalur yang dilintasi masuk dalam kawasan cagar alam kegiatannya terhenti, dan yang sempat dibangun dua jembatan rangka baja dari tiga yang direncanakan. Sedangkan untuk pembuatan badan jalannya sudah tuntas.

Sementara untuk ruas Jantho - Lamno yang panjang jalannya diperkirakan sekitar 60 Km, ungkap Fajri, Amdalnya sudah seleai dan kini tinggal izin penggunaan alih fungsi lahan. Jalan yang belum tembus tinggal 10 Km lagi dari 25 KM dari arah Lamno. Sedangkan dari arah Jantho sepanjang 35 KM, semuanya sudah tuntas, tinggal pembangunan 12 jembatan rangka baja dan box culver dengan panjang antara 50-100 meter.

Untuk menembus badan jalan 10 Km yang belum terbuka itu, menurut Fajri, dibutuhkan dana sekitar Rp 20- 25 miliar. “Sementara selama tiga tahun atau sejak 2008-2010 dana yang telah habis untuk pembukaan jalan tembus Jantho - Lamno itu sekitar Rp 55 miliar,” ujarnya.(her)

Sumber : Serambinews.com

Bupati Minta Sisa Dana Otsus Dikembalikan ke Daerah

Fri, Apr 1st 2011, 09:06

BANDA ACEH - Bupati dan wali kota di Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengembalikan anggaran yang tersisa dari dana otonomi khusus (otsus) dan minyak dan gas (migas) ke daerah, sesuai dengan porsi semula. Mereka berpendapat, selama ini dana yang tersisa dari dua sumber tersebut diraup seluruhnya oleh provinsi, sehingga merugikan kepentingan kabupaten/kota.

Hal itu diungkap Bupati Bireuen, Nurdin AR dalam rapat kerja daerah (Rakeda) III Forum Komunikasi Kabupaten/Kota (FKKA) yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Kamis (31/3). Forum yang dibuka oleh Gubernur yang diwakili Sekda Aceh, Teuku Setia Budi dihadiri para kepala daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Menurut Nurdin, kebijakan pemerintah provinsi yang menguasai sepenuhnya dana sisa otsus/migas tahun sebelumnya, dinilai sangat merugikan daerah yang tidak bisa menyelesaikan 100 persen proyek yang dibiayai oleh dana tersebut.

Seharusnya, kata dia, dana sisa tersebut harus dikembalikan lagi ke daerah itu dengan porsi semula, yakni 60 persen untuk daerah dan 40 persen provinsi. Menurut dia, yang terjadi saat ini seluruh (100 persen) dana dari kedua sumber itu dikuasai provinsi dan tidak dikembalikan lagi ke kabupaten/kota. “Ini jelas tidak adil dan merugikan daerah. Kebijakan tersebut harus diubah,” ujarnya.

Sedangkan Sekda Aceh, Teuku Setia Budi meminta kabupaten/kota dalam mengusulkan program yang bersumber pembiayaannya dari dana otsus/migas harus mematuhi ketentuan yang telah ditentukan. Artinya, usulan yang diajukan harus sudah dibahas dan disetujui bersama antara eksekutif dengan legislatif.

“Kalau tidak ada persetujuan antara bupati dan DPRK ini akan bermasalah. Karena provinsi akan menolaknya, dan kembali terjadi revisi. Kalau ini yang terjadi menghabiskan waktu dan menambah kerjaan alias tidak efesien,” ujarnya.(sup)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 26 Mei 2011

Indeks Kesehatan Aceh Masih di Bawah Standar

Thu, Mar 31st 2011, 10:23

BANDA ACEH - Sebanyak 13 kabupaten/kota di Aceh, dilaporkan memiliki Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) yang masih berada di bawah standar nasional. Hal ini terungkap dalam Lokakarya Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (30/3).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr M Yani, mengatakan ke 13 kabupaten/kota dengan IPKM yang masih di bawah standar itu adalah Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Aceh Jaya. “Para kepala dinas dan kepala puskesmas kabupaten/kota yang IPKM-nya bermasalah itu, kita undang menjadi peserta lokakarya yang diselenggarakan pihak Kementerian Kesehatan, sejumlah perguruan tinggi negeri, dan Dinkes Aceh ini,” kata M Yani.

Dikatakannya, kreteria daerah yang IPKM nya masih rendah atau bermasalah, sebut Yani, dinilai dari indikator derajat kesehatannya masih rendah. Antara lain, jumlah atau angka kematian ibu hamil, balita meninggal, penduduk kurang gizinya masih tinggi. “Selain itu, ketahanan fisik penduduknya terhadap penyakit menular sangat rendah, dan sejumlah faktor penentu lainnya,” katanya.

Ditambahkannya, untuk melakukan reformasi kesehatan dan derajat kesehatan masyarakatnya bisa meningkat, sebagaimana diharapkan Menkes pada Rakernas Kesehatan pada Februari lalu, tidak bisa semuanya dilimpahkan pada Dinas Kesehatan, tapi dinas dan intansi terkait lainnya juga harus mengerahkan programnya untuk mendukung tujuh program reformasi kesehatan tadi.

Pakar kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Dr dr Purnmawan Junaidi dan Pakar Kesehatan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dr dr Abdul Razak Thaha MPH, mengatakan untuk mencapai hidup sehat itu mahal, tapi jika dilakukan dengan serentak dan gerakan yang berkelanjutan, mahal itu jadi murah bagi rakyat.

“Tanpa ada gerakan dan komitmen yang tingi daripengambil keputusan secara kontinyu dan semua elemen masyarakat mendukungnya, perbaikan derajat kesehatan masyarakat di satu daerah tidak akan mencapai tingkat kesehatan yang lebih baik,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Badan Litbang Kesehatan Kemenkes, Dr dr Trihono Msc, yang menyebutkan dalam pelaksanaan hidup sehat, di samping perlu mengubah kebiasaan buruk masyarakat, juga perlu ada kebijakan politis dari anggota DPRA/DPRK dan Gubernur/Bupati/Walikota setempat untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang cukup untuk rakyatnya, terutama untuk menciptakan lingkungan yang sehat.

“Artinya, program JKA belum cukup untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tapi harus diimbangi dengan gerakan dan program pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan terpadu,” Trihono.(her)

Sumber : Serambinews.com

Ekspor Aceh Memprihatinkan

* Sumbangan Terhadap PDRB Turun 46 Persen
Thu, Mar 31st 2011, 09:19

BANDA ACEH - Seiring dengan makin menyusutnya produksi minyak dan gas (migas), sumbangan ekspor barang dan jasa dalam perekonomian Aceh yang diukur dari penggunaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga semakin kecil.

Tahun 2010 kemarin, ekspor menyumbang 24,93 persen dalam pembentukan PDRB Aceh, merosot sebesar 46,1 persen dibandingkan 10 tahun lalu (2000) yang menyumbang 70,1 persen.

“Sumbangan yang diberikan dari komponen ekspor jauh sekali merosot bila dibandingkan 10 tahun lalu. Penurunan paling tajam terjadi pada tahun 2009 lalu. Laju pertumbuhannya minus 33,07 persen,” kata Kepala BPS Aceh, Syech Suhaimi, kepada Serambi, Rabu (30/3).

Ekspor tersebut dia jelaskan, terdiri dari ekspor luar negeri dan antardaerah. Untuk ekspor luar negeri, penurunan sumbangan yang terjadi selama 1 dasawarsa ini mencapai 54,71 persen, dari 42,43 persen menjadi tinggal 12,28 persen. Sedangkan sumbangan dari ekspor antardaerah turun sebesar 3,66 persen dari 16,32 menjadi 12,66 persen.

“Laju pertumbuhan ekspor selama 10 tahun ini terus menurun (minus), kecuali pada tahun 2002 yang tumbuh 58,61 persen dan tahun 2007 yang tumbuh 2,25 persen,” sebutnya.

Penurunan ekspor tersebut terjadi karena ekspor Aceh masih mengandalkan komoditas minyak dan gas (migas). Karena itu Suhaimi merasa prihatin, ketika produksi migas Aceh benar-benar habis, maka ekspor sudah tak bisa diandalkan lagi untuk menopang ekonomi Aceh.

“Kecuali ekspor komoditas non migas di Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara berjalan. Tetapi belakangan saya dengar ekspornya terus tersendat,” imbuhnya.

Suhaimi menjelaskan, ekspor komoditas non migas memiliki multiflier efeck yang sangat luas dalam membangun perekonomian, apalagi dengan struktur ekonomi Aceh yang terpondasi pada sektor pertanian. “Dengan ekspor, hampir semua sektor pembentuk PDRB akan tumbuh. Pertanian tumbuh, industri tumbuh, perdagangan, jasa, perbankan. Semuanya tumbuh,” ucap Syech Suhaimi.(yos)

Sumber : Serambinews.com

Gubernur Resmikan Pusat Penglepasliaran Orangutan

Wed, Mar 30th 2011, 10:03


Seekor orangutan Sumatera dimasukkan ke kandang besar sebagai tempat karantina di Krueng Linteung, Aceh Besar, Senin (28/3). Sebanyak empat ekor orangutan akan dilepasliarkan dalam waktu dekat ke alam bebas di kawasan Cagar Alam Pinus Jantho, Aceh Besar. SERAMBI/SUPRIJAL YUSUF

JANTHO - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meresmikan pusat penglepasliaran orangutan sumatera yang berlokasi di kawasan cagar alam pinus Jantho, Aceh Besar, Senin (28/3). Ke depan, kawasan ini juga akan dikembangkan sebagai tempat penelitian dan tujuan wisata alam.

Pusat penglepasliaran orangutan sumatera tersebut sudah disetujui pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 436 tertanggal 31 Agustus 2010. Irwandi pada kesempatan itu kembali mengajak semua pihak untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. “Karena bila alam sudah diganggu apalagi dirusak, maka dapat dipastikan petaka akan datang,” ujarnya.

Dalam acara peresmian itu, turut hadir Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud, Ketua Yayasan Ekosistem Lestari, Sofyan Tan, Direktur Konservasi PanEco-YEL, Lang Singleton, dan Abubakar, Kepala BKSDA Aceh.

Dikatakan, orangutan yang berasal dari Aceh memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan orangutan asal daerah lain di Indonesia. Karena orangutan Aceh, selain cantik juga memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. “Dan saya minta orangutan ini tidak lagi diberi nama orangutan Sumatera, tetapi orangutan Aceh, karena kebanyakan jenis ini terdapat di hutan Aceh” ujarnya.

Secara resmi, Gubernur melakukan penglepasliaran sebanyak empat ekor orangutan ke lokasi yang berada di daerah Krueng Linteung, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Kota Jantho.

Keempat orangutan tersebut yang diberinama Sangir, Kiskis, Mongki dan Pibi. Sedangkan sebelumnya pihak PanCo-YEL telah melepaskan dua ekor orangutan di kawasan itu yang dinilai sangat cocok untuk habitat hewan tersebut.

Orangutan yang dilepasliarkan kemarin, merupakan hasil sitaan dari masyarakat di Aceh yang memelihara secara ilegal, dan sebelumnya sempat di karantina di Pusat Karantina Orangutan Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumatera Utara. Jumlah orangutan yang berhasil disita dari masyarakat saat ini yang masih berada di pusat karantina tersebut sebanyak 30 ekor lagi, dan akan dilepaskan ke cagar alam pinus Jantho dalam tahun ini.(sup)

Sumber : Serambinews.com

Prospek Bisnis Sawit di Aceh Menggiurkan

Wed, Mar 30th 2011, 09:00

MEDAN - Ketua Umum GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit), H Joefly Bahroeny, menyatakan bahwa prospek bisnis industri kelapa sawit di Aceh sangat menggiurkan, pasca-ditandatanganinya perjanji damai MoU Helsinki. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga tidak menjadi problem berarti.

“Masalah RTRW tak begitu problem sekali. Kalau dulu masalah keamanan, sekarang dengan adanya perjanjian Helsinki masalah keamanan sudah pulih kembali,” katanya didampingi Direktur Eksektif GAPKI, Fadhil Hasan, usai pembukaan Konferensi ‘Semarak Seratus Tahun Industri Kelapa Sawit Indonesia’ di Medan, Selasa (29/3).

Dia menyebutkan, saat ini lahan perkebunan yang ada di Aceh masih sangat kecil, lebih kecil dari lahan sebuah perusahaan swasta yang ada di Medan. Itu pun, sambung dia, sebagian besar tanamannya sudah harus diremajakan (replanting) kembali. Untuk itu, dia mengimbau perusahaan pemilik perkebunan, baik BUMN maupun swasta, untuk segera mengajukan luas areal yang sudah pantas diremajakan dengan melampirkan sertifikasi lahan yang jelas.

Joefly optimis, ke depan industri kelapa sawit di Aceh tetap berjaya dan menikmati jaman keemasannya. Keyakinan ini cukup beralasan, mengingat ada beberapa perusahaan swasta yang saat ini sudah menghasilkan minyak goreng dan memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit, seperti minyak goreng Falmico produksi PT Astra Agro Lestari yang memiliki lahan perkebunan sawit di beberapa daerah di Aceh.

Pelaksanaan konfrensi Seratus Tahun Kelapa Sawit di Indonesia setidaknya kata Joefly, dapat menjawab skeptisme berbagai pihak tentang masa depan industri kelapa sawit Indonesia dan Aceh khususnya. “Memasuki abad ke dua, perkebunan kelapa sawit Indonesia ke depan akan menghadapi tantangan baru yang lebih besar. Selain harus mempertahankan posisi sebagai produsen CPO terbesar dunia, kita perlu mempercepat pendalaman industri hilir kelapa sawit. Sehingga suatu saat Indonesia mengekspor produk turunan dari CPO yang bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

Untuk mempertahankan produksi CPO itu, produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan rakyat harus ditingkatkan dengan mengejar produktivitas TBS 35 ton/ha/tahun dengan rendemen 26 persen, dan ini bisa dicapai dengan mengimplementasikan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang pro-people, pro-planet, dan pro-profit.(lau)

Sumber : Serambinews.com