Sat, Apr 30th 2011, 11:03
Dua Kabupaten dan BKSDA Aceh Jalin Kerja Sama
JAKARTA - Kementerian Kehutanan dapat mempertimbangkan peningkatan jalan Suak Mirah, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil dengan Buluhseuma, Aceh Selatan melalui kerja sama antara kedua kabupaten itu dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Aceh. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pengelolaan dan pengamanan kawasan Suaka margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Dokumen perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BKSDA Aceh Ir Abu Bakara, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Singkil Ir Momod Suhara dan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Selatan Ir H Said Azhar, di Jakarta, Jumat (29/4). Ikut membubuhkan tanda tangan Ketua DPRK Aceh Singkil Putra Ariyanto, Atas nama Ketua DPRK Aceh Selatan Azmir, Direkrur Eksekutif LSM Rimueng Lam Kaluet Bestari Raden, dan Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Kementerian Kehutanan, Sonny Partono.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut disaksikan sejumlah kepala desa, camat, para kepala dinas, anggota DPRK dan sekda dari kedua kbaupaten itu. “Dengan ditanda tanganinya dokumen perjanjian kerjasama tersebut, maka peningkatan jalan Suak Mirah-Buluhseuma dapat langsung dikerjakan,” kata Wiratno, Kepala Subdit Pemolaan dan Pengembangan Direktorat Kawan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, menjawab Serambi usai pendatanganan kerja sama itu.
Ia mengatakan perjanjian antara Pemkab Aceh Selatan, Aceh Singkil dengan BKSDA adalah untuk memastikan bahwa kawasan SM Rawa Singkil tidak mengalami gangguan akibat adanya opembangunan jalan tersebut. “Toh jalan dan Rawa Singkil adalah untuk kepentingan rakyat juga, dan kita maumemastikan bahwa Rawa Singkil tidak terganggu,” kata Wiratno.
Ruas jalan Suak Mirah-Buluhseuma sepanjang 20,9 Km, terdiri dari 18 Km berada di Aceh Selatan dan 2,9 Km lagi berada di Aceh Singkil. Seluruh ruas jalan tersebut berada dalam kawasan SM Rawa Singkil. Lebar jalan yang dibangun 12 meter.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh Ir Muhyan Yunan menyatakan pihaknya telah mengusulkan program peningkatan jalan tebut pada tahun anggaran 2012. “Kami secara teknis akan siap membangun jalan tersebut apabila tidak ada persoalan hukum lagi,” katanya.(fik)
Sumber : Serambinews.com
Tampilkan postingan dengan label pembangunan jalan melalui KEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan jalan melalui KEL. Tampilkan semua postingan
Jumat, 24 Juni 2011
Senin, 13 Juni 2011
Pembangunan Jalan Ladia Galaska Jadi Kebutuhan
Sun, Apr 17th 2011, 07:54
BANDA ACEH - Ketua Komisi B DPRA, Umuruddin Desky, menyatakan kelanjutan pembangunan jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia-Gayo-Alas-Selat Malaka) suatu kebutuhan mendesak untuk membuka isolasi daerah pedalaman di Provinsi Aceh. “Artinya, kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut sebuah kebutuhan yang harus dilakukan pemerintah, karena Ladia Galaska merupakan urat nadi penting untuk membangun kawasan pedalaman Aceh,” katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Pembangunan kembali ruas jalan Ladia Galaska itu bertujuan untuk menghubungkan wilayah tengah, tenggara, barat, selatan ke pesisir utara Provinsi Aceh. Politisi Partai Golkar Aceh itu mengatakan jika para aktivis lingkungan merasa keberatan kelanjutan pembangunan ruas jalan Ladia Galaska dengan alasan berpotensi merusak kawasan hutan, maka hal tersebut bukan harga mati.
“Saya berpendapat bahwa jika hukum benar-benar bisa ditegakkan melalui penempatan aparat baik dari Polri dan Polhut di ruas jalan itu maka upaya menjaga agar tidak terjadi perambahan hutan bisa terwujud,” katanya.
Tidak perlu kaku dan khawatir berlebihan dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan. “Artinya, mari kita bermusyawarah agar kawasan hutan bisa selamat, namun tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat pedalaman Aceh yang hingga saat ini masih hidup dalam kondisi keterbelakangan karena akses jalan tertutup dengan dunia luar,” katanya menambahkan.
Untuk itu, tokoh masyarakat Aceh Tenggara tersebut mendukung pemerintah yang berkeinginan melanjutkan pembangunan ruas jalan “Ladia Galaska” sesuai putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Meski, katanya menambahkan pihak Walhi Aceh kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut.(ant)
Sumber : Serambinews.com
BANDA ACEH - Ketua Komisi B DPRA, Umuruddin Desky, menyatakan kelanjutan pembangunan jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia-Gayo-Alas-Selat Malaka) suatu kebutuhan mendesak untuk membuka isolasi daerah pedalaman di Provinsi Aceh. “Artinya, kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut sebuah kebutuhan yang harus dilakukan pemerintah, karena Ladia Galaska merupakan urat nadi penting untuk membangun kawasan pedalaman Aceh,” katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Pembangunan kembali ruas jalan Ladia Galaska itu bertujuan untuk menghubungkan wilayah tengah, tenggara, barat, selatan ke pesisir utara Provinsi Aceh. Politisi Partai Golkar Aceh itu mengatakan jika para aktivis lingkungan merasa keberatan kelanjutan pembangunan ruas jalan Ladia Galaska dengan alasan berpotensi merusak kawasan hutan, maka hal tersebut bukan harga mati.
“Saya berpendapat bahwa jika hukum benar-benar bisa ditegakkan melalui penempatan aparat baik dari Polri dan Polhut di ruas jalan itu maka upaya menjaga agar tidak terjadi perambahan hutan bisa terwujud,” katanya.
Tidak perlu kaku dan khawatir berlebihan dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan. “Artinya, mari kita bermusyawarah agar kawasan hutan bisa selamat, namun tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat pedalaman Aceh yang hingga saat ini masih hidup dalam kondisi keterbelakangan karena akses jalan tertutup dengan dunia luar,” katanya menambahkan.
Untuk itu, tokoh masyarakat Aceh Tenggara tersebut mendukung pemerintah yang berkeinginan melanjutkan pembangunan ruas jalan “Ladia Galaska” sesuai putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Meski, katanya menambahkan pihak Walhi Aceh kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut.(ant)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)