Thu, Mar 10th 2011, 08:00
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan membangun industri fiber untuk kapal nelayan yang kini mulai kesulitan mendapat bahan baku kayu. “Ini program jangka panjang mengingat nelayan Aceh kesulitan mendapatkan kayu sebagai bahan baku kapal,” kata Kepala DKP Aceh, Razali, Rabu (9/3).
Nelayan kesulitan mendapatkan kayu bahan baku pembuatan kapal sejak Gubernur Aceh memberlakukan moratorium loging. Menurut dia, industri fiber tersebut mulai dikembangkan pada 2012. Jika program ini berhasil, maka nelayan Aceh tidak perlu lagi menggunakan kapal kayu.
“Selain industri ini ramah lingkungan, nelayan Aceh juga mendukung program moratorium loging dengan tidak lagi menggunakan kayu sebagai bahan baku pembuatan kapal,” katanya.
Hanya saja, ucap Razali, nelayan Aceh belum terbiasa menggunakan kapal fiber. Bahkan masih ada anggapan menggunakan kapal fiber tidak cocok dengan kondisi laut di perairan Aceh.
“Itu tidak benar, anggapan nelayan terhadap fiber yang selama ini negatif harus dihilangkan. Nelayan Aceh harus diyakinkan bahwa fiber lebih kuat ketimbang kayu untuk kapal mereka,” ucapnya.
Razali mengatakan, adanya anggapan negatif tersebut karena nelayan Aceh belum mencoba menggunakan kapal fiber. Karena itu DKP Aceh akan terus menyosialisasikan penggunaan kapal fiber.
“Setelah program fiber ini berjalan, nelayan akan merasakan bahwa penggunaan bahan baku dari serat kaca ini lebih murah, kuat, dan mudah didapat,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan mengajukan izin penebangan khusus untuk memenuhi bahan baku kayu kapal nelayan sebelum industri fiber tersebut dikembangkan. “Nanti kayu-kayu untuk kapal akan diupayakan dari kawasan yang tidak mengganggu konservasi. Tapi ini program jangka pendek. Sedangkan jangka panjang, yakni membangun industri fiber,” pungkas Razali.(ant)
Sumber : Serambinews.com
Tampilkan postingan dengan label Industry. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industry. Tampilkan semua postingan
Senin, 18 April 2011
Senin, 11 April 2011
PPA Tawarkan Kerjasama Operasi PT KKA
Wed, Mar 2nd 2011, 08:18
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menawarkan kerjasama operasi PT Kertas Kraft Aceh (Persero) kepada calon investor yang berminat melalui Program Penawaran Kerjasama Operasi (KSO). Pengumuman PPA melalui situsnya yang dikunjungi di Jakarta, Selasa, menyebutkan, pendaftaran bagi calon investor yang berminat dibuka hingga 13 Mei 2011.
Proses setelah pendaftaran calon investor adalah uji tuntas yang akan dilaksanakan 7 Maret 2011 hingga 20 Mei 2011. Penyampaian proposal penawaran pada 24 Mei 2011, pengumuman pemenang 20 Juni 2011, pembayaran pertama KSO 22 Juni 2011, dan penandatanganan perjanjian KSo pada 24 Juni 2011.
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) merupakkan produsen kertas kraft di Indonesia dengan kapasitas terpasang 135 ribu ton per tahun. Perusahaan berhenti beroperasi sejak akhir 2007 hingga saat ini akibat kendala pasokan bahan baku, terhentinya pasokan bahan bakar gas alam, serta kondisi sosial politik setempat. Mengingat industri kertas kraft masih berpeluang untuk tumbuh berkembang dengan berkelanjutan, dan tingginya tingkat permintaan akan kertas kraft, serta kemampuan pendanaan internal Perusahaan.
Maka KKA bermaksud mengoperasikan kembali pabriknya dengan mengundang calon-calon investor yang berminat untuk menjadi mitra strategis dengan prinsip kerjasama yang saling menguntungkan. KKA telah menunjuk PPA guna melaksanakan penawaran kerjasama tersebut kepada calon-calon investor yang berminat.Kerjasama Operasi yang ditawarkan memberikan kesempatan kepada Calon Investor untuk dalam jangka waktu tertentu melakukan kegiatan produksi dengan menggunakan seluruh fasilitas produksi yang dimiliki KKA.
KKA menyediakan dan memberi akses sepenuhnya kepada Mitra KSO menggunakan dan mengoptimalkan seluruh fasilitas produksi yang dimilikinya. Mitra KSO diberikan keleluasaan untuk menentukan rencana pengoperasian kembali KKA sesuai hasil analisa dan pertimbangan Mitra KSO sendiri. Mitra KSO bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan operasional dengan menggunakan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki guna kelancaran kerjasama ini.
Tidak ada pengalihan hak kepemilikan atas sebagian atau seluruh aset milik KKA kepada Mitra KSO. Apabila salah satu atau seluruh Pemegang Saham PT KKA memutuskan untuk melakukan penjualan saham KKA, maka Mitra KSO akan memperoleh penawaran terlebih dahulu. Setelah penawaran kepada pemegang saham lama, dengan harga yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian oleh Penilai Independen yang ditunjuk bersama.
PPA menetapkan sejumlah kriteria bagi calon investor antara lain calon investor memiliki rencana usaha (business plan) yang masuk akal / dapat terlaksana (rational), yang memperlihatkan upaya dalam rangka peningkatkan nilai KKA.
Calon investor mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas KSO secara tepat waktu, dan sanggup/bersedia memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KKA. Memiliki kemampuan modal dan/atau ketersediaan dana untuk melaksanakan/ mengimplementasikan Rencana Usaha (business plan) dan seluruh ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama Operasi.
Selain itu calon investor termasuk pengurus sampai dengan “Ultimate Shareholder” bukan merupakan debitur Kredit Macet ataupun bermasalah di perbankan.(ant)
Sumber : Serambinews.com
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menawarkan kerjasama operasi PT Kertas Kraft Aceh (Persero) kepada calon investor yang berminat melalui Program Penawaran Kerjasama Operasi (KSO). Pengumuman PPA melalui situsnya yang dikunjungi di Jakarta, Selasa, menyebutkan, pendaftaran bagi calon investor yang berminat dibuka hingga 13 Mei 2011.
Proses setelah pendaftaran calon investor adalah uji tuntas yang akan dilaksanakan 7 Maret 2011 hingga 20 Mei 2011. Penyampaian proposal penawaran pada 24 Mei 2011, pengumuman pemenang 20 Juni 2011, pembayaran pertama KSO 22 Juni 2011, dan penandatanganan perjanjian KSo pada 24 Juni 2011.
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) merupakkan produsen kertas kraft di Indonesia dengan kapasitas terpasang 135 ribu ton per tahun. Perusahaan berhenti beroperasi sejak akhir 2007 hingga saat ini akibat kendala pasokan bahan baku, terhentinya pasokan bahan bakar gas alam, serta kondisi sosial politik setempat. Mengingat industri kertas kraft masih berpeluang untuk tumbuh berkembang dengan berkelanjutan, dan tingginya tingkat permintaan akan kertas kraft, serta kemampuan pendanaan internal Perusahaan.
Maka KKA bermaksud mengoperasikan kembali pabriknya dengan mengundang calon-calon investor yang berminat untuk menjadi mitra strategis dengan prinsip kerjasama yang saling menguntungkan. KKA telah menunjuk PPA guna melaksanakan penawaran kerjasama tersebut kepada calon-calon investor yang berminat.Kerjasama Operasi yang ditawarkan memberikan kesempatan kepada Calon Investor untuk dalam jangka waktu tertentu melakukan kegiatan produksi dengan menggunakan seluruh fasilitas produksi yang dimiliki KKA.
KKA menyediakan dan memberi akses sepenuhnya kepada Mitra KSO menggunakan dan mengoptimalkan seluruh fasilitas produksi yang dimilikinya. Mitra KSO diberikan keleluasaan untuk menentukan rencana pengoperasian kembali KKA sesuai hasil analisa dan pertimbangan Mitra KSO sendiri. Mitra KSO bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan operasional dengan menggunakan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki guna kelancaran kerjasama ini.
Tidak ada pengalihan hak kepemilikan atas sebagian atau seluruh aset milik KKA kepada Mitra KSO. Apabila salah satu atau seluruh Pemegang Saham PT KKA memutuskan untuk melakukan penjualan saham KKA, maka Mitra KSO akan memperoleh penawaran terlebih dahulu. Setelah penawaran kepada pemegang saham lama, dengan harga yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian oleh Penilai Independen yang ditunjuk bersama.
PPA menetapkan sejumlah kriteria bagi calon investor antara lain calon investor memiliki rencana usaha (business plan) yang masuk akal / dapat terlaksana (rational), yang memperlihatkan upaya dalam rangka peningkatkan nilai KKA.
Calon investor mempunyai komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas KSO secara tepat waktu, dan sanggup/bersedia memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KKA. Memiliki kemampuan modal dan/atau ketersediaan dana untuk melaksanakan/ mengimplementasikan Rencana Usaha (business plan) dan seluruh ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama Operasi.
Selain itu calon investor termasuk pengurus sampai dengan “Ultimate Shareholder” bukan merupakan debitur Kredit Macet ataupun bermasalah di perbankan.(ant)
Sumber : Serambinews.com
Kamis, 06 Januari 2011
Aceh butuh industri hilir
Wednesday, 05 January 2011 13:05
BANDA ACEH - Provinsi Aceh diperlukan kehadiran industri hilir untuk menampung dan mengolah produk pertanian dan perkebunan rakyat, minimal bisa diproses menjadi barang setengah jadi.
"Sudah bertahun-tahun produk perkebunan lokal dipasarkan ke luar Aceh dalam bentuk mentah dengan nilai jual rendah, kemudian dipasok kembali menjadi barang jadi dengan harga beli yang mahal," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, siang ini.
Berbagai produk pertanian dan perkebunan masyarakat, seperti kelapa sawit dengan nilainya mencapai 500 ribu ton pertahun dalam bentuk CPO.
Komoditas coklat (kakao) asal Aceh bisa menghasilkan produksi dalam bentuk biji mencapai 88 ribu ton per tahun. Karet sekitar 80 ribu ton per tahun.
"Selama ini produk pertanian yang dihasilkan dari bumi Aceh itu dipasarkan dalam bentuk mentah, kemudian diproses menjadi barang jadi dan siap konsumsi, selanjutnya dibeli lagi oleh masyarakat dengan harga mahal. Karenanya diperlukan industri hilir untuk mengolah barang-barang tersebut di Aceh," kata dia.
Keuntungan lain dengan adanya industri hilir, Farhan menyebutkan akan mampu menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan perekonomian masyarakat akan lebih baik.
Dipihak lain, ia juga menyebutkan potensi sektor perkebunan dan pertanian Aceh yang tergarap saat ini berada di bawah rata-rata nasional.
Untuk kelapa sawit, produksi rata-rata secara nasional mencapai 20 ton per hektare, sementara Aceh hanya mampu sekitar 10 ton per hektar.
"Rendahnya produktivitas produk pertanian dan perkebunan Aceh itu sumber daya manusia (SDM) petani yang rendah, selain faktor penggunaan bibit unggul yang kurang," kata Farhan.
Sumber : waspada.co.id
BANDA ACEH - Provinsi Aceh diperlukan kehadiran industri hilir untuk menampung dan mengolah produk pertanian dan perkebunan rakyat, minimal bisa diproses menjadi barang setengah jadi.
"Sudah bertahun-tahun produk perkebunan lokal dipasarkan ke luar Aceh dalam bentuk mentah dengan nilai jual rendah, kemudian dipasok kembali menjadi barang jadi dengan harga beli yang mahal," kata Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, siang ini.
Berbagai produk pertanian dan perkebunan masyarakat, seperti kelapa sawit dengan nilainya mencapai 500 ribu ton pertahun dalam bentuk CPO.
Komoditas coklat (kakao) asal Aceh bisa menghasilkan produksi dalam bentuk biji mencapai 88 ribu ton per tahun. Karet sekitar 80 ribu ton per tahun.
"Selama ini produk pertanian yang dihasilkan dari bumi Aceh itu dipasarkan dalam bentuk mentah, kemudian diproses menjadi barang jadi dan siap konsumsi, selanjutnya dibeli lagi oleh masyarakat dengan harga mahal. Karenanya diperlukan industri hilir untuk mengolah barang-barang tersebut di Aceh," kata dia.
Keuntungan lain dengan adanya industri hilir, Farhan menyebutkan akan mampu menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan perekonomian masyarakat akan lebih baik.
Dipihak lain, ia juga menyebutkan potensi sektor perkebunan dan pertanian Aceh yang tergarap saat ini berada di bawah rata-rata nasional.
Untuk kelapa sawit, produksi rata-rata secara nasional mencapai 20 ton per hektare, sementara Aceh hanya mampu sekitar 10 ton per hektar.
"Rendahnya produktivitas produk pertanian dan perkebunan Aceh itu sumber daya manusia (SDM) petani yang rendah, selain faktor penggunaan bibit unggul yang kurang," kata Farhan.
Sumber : waspada.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)